Kejari Kampar Periksa Ade Yulianti, Terkait Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Rumbio Jaya.

- Penulis

Sabtu, 22 Juni 2024 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Kampar

Kejaksaan Negeri Kampar

SUARA UTAMA, Kampar – Perkara dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Puskesmas Rumbio Jaya tahun 2021 – 2022 masih terus diproses, perkara ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar dalam tahap pemeriksaan mantan Kepala Puskesmas Rumbio Jaya, Ade Yulianti.

 

Kasi Pidsus Kejari Kampar, Marthalius membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah memeriksa Ade Yulianti secara intensif dalam perkara BOK tersebut, Rabu, (19/06/2023)

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Kejari Kampar Periksa Ade Yulianti, Terkait Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Rumbio Jaya. Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Yang bersangkutan hadir didampingi oleh dua pengacaranya, dan juga karena Ade Yulianti belum pernah diperiksa ditahap penyidikan ini,” kata Marthalius.

 

6b5ef70c4661 Kejari Kampar Periksa Ade Yulianti, Terkait Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Rumbio Jaya. Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Marthalius, Kasi Pidsus Kejari Kampar

Kasi Pidsus Kejari Kampar juga mengaku pihaknya telah melakukan audit kerugian negara dalam perkara ini, pihak Pidsus telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

BACA JUGA :  Gerakan Serentak Kodam II Sriwijaya, Kodim 0426 Tulang Bawang Sukses Tanam 100 Pohon di Rawajitu Timur

“Ini proses penghitungan dari BPKP, kita juga telah mempersiapkan langkah – langkah selanjutnya bila data kerugian negara telah ada, dan kita tengah menyusun upaya yang akan dilakukan sembari menunggu hasil dari BPKP,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Kampar.

 

Ditanya soal penetapan tersangka, mantan Kasi Pidum Kuansing itu masih belum bisa membeberkan secara rinci. Sebab, kata dia ada beberapa tahapan yang mesti dilakukan.

 

Dalam perjalanan perkara ini, Kejari Kampar telah melakukan serangkaian pemeriksaan. Selain tenaga kesehatan, juga telah memeriksa sejumlah pejabat di kabupaten Kampar.

Sejumlah pejabat itu mulai dari mantan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kampar, Riadel Fitri, Plt Kadis Kesehatan Kampar terdahulu Rahmat, serta Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kampar, Alimora.

 

 

Penulis : Joell

Sumber Berita : Redaksi Suara Utama

Berita Terkait

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya
Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi
Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri
Berita ini 2,252 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:09 WIB

Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:48 WIB

Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya

Senin, 1 Desember 2025 - 20:03 WIB

Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi

Sabtu, 29 November 2025 - 08:53 WIB

Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri

Berita Terbaru