Kecewa, Surat Undangan Resmi Terindikasi Tidak di Indahkan Oleh Oknum Kepala SPPG Karanggeger 1 Hingga Mediasi Gagal 

- Publisher

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Pemerintah Desa karanggeger kecamatan Pajarakan kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Rabu 08 Juni 2026 mengundang beberapa orang untuk di lakukan mediasi di kantor desa karanggeger untuk mencari solusi dan penyelesaian secara adil. Mediasi terkait dugaan tindak pidana penipuan/penggelapan uang sekitar Rp. 23.250.000 dan telah di bayar hanya sekitar Rp. 7000.000. Dengan mudus membeli beras sekitar 62 sak (karung) untuk kebutuhan Dapur SPPG Desa Karanggeger 1. (09/06/2026).

Namun, Kepala Desa karanggeger “Bawon Santoso” merasa kecewa di karenakan, undangan pemerintah desa karanggeger tidak di indahkan oleh Oknum terduga pelaku “ST” yang di sebut sebut sebagai karyawan Dapur SPPG Karanggeger 1(tidak hadir). Kepala SPPG sekaligus sebagai koordinator SPPG kecamatan Pajarakan “DRS” juga terindikasi tidak mengindahkan undangan tersebut (tidak hadir).

Sehingga Korban “Isnawatun” serta aparatur Desa karanggeger menuggu lama pada saat itu. Tindakan pemerintah Desa karanggeger sebagai bentuk pelaksanaan kewenangan pembinaan kemasyarakatan dan penyelesaian perselisihan. Sebagaimana di atur dalam Pasal 26 ayat (4) huruf k, serta fungsi umum Kepala Desa dalam Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Kepala Desa karanggeger kecamatan Pajarakan “Bawon Santoso” kepada Kabiro media Nasional Suara Utama kabupaten Probolinggo mengatakan. Bahwa pihak nya telah berusaha dan mengundang pihak pihak terkait untuk dilakukan memediasi, guna mencari solusi dan penyelesaian tanpa jalur hukum.

BACA JUGA :  Pemimpin Redaksi Andre Hariyanto Ajak Seluruh Keluarga Besar Hadiri Silatnas & Anniversary 2026

“Kami pemerintah Desa karanggeger telah menindak lanjuti aduan masyarakat sebagai korban dugaan tindak pidana penipuan/penggelapan. Dengan cara, mengundang secara resmi terduga pelaku dan korban serta Kepala SPPG karanggeger 1 untuk dilakukan mediasi, mencari solusi dan penyelesaian secara adil. Saya kira kepala SPPG karanggeger 1 bisa menjadi penengah. “Katanya.

Namun, Kepala Desa karanggeger merasa kecewa dikarenakan undangan untuk di lakukan mediasi, Diduga tidak di indahkan oleh terduga pelaku yang di sebut sebut sebagai karyawan SPPG dan Kepala Dapur SPPG Karanggeger 1. Maksud dan tujuan mediasi agar permasalahan tersebut dapat di sesuaikan tanpa melalui proses hukum.

BACA JUGA :  Website Disdik Jabar Malfungsi Massal, Ribuan Wali Murid Terjebak 'Prank' Pengumuman

“Kami sebagai pemerintah desa karanggeger kecewa. Karena Oknum karyawan SPPG sebagai terduga dan Kepala Dapur SPPG Karanggeger 1 tidak mengindahkan undangan kami (terkesan mengabaikan). Sehingga, usaha kami untuk memediasi gagal. Informasi nya, Korban saat ini akan mengambil jalur hukum, akan membuat laporan ke polres Probolinggo. “Ungkap nya.

Sementara oknum kepala Dapur SPPG Karanggeger 1 sekaligus sebagai koordinator SPPG kecamatan Pajarakan “DRS” masih belum bisa di konfirmasi. Di karenakan Nomor Whatsap Kabiro Media Suara Utama telah di blokir beberapa bulan yang lalu. Hingga berita ini di tayangkan pemblokiran tersebut belum di buka. (Ali Misno).

Berita Terkait

Warga Desa Gading Kulon Mendesak ATR/BPN, Segera Mengambil Tindakan dan Keputusan Agar Kebenaran Terungkap 
Komnas PA Kota Batu Berikan Edukasi Perlindungan Anak pada Pertemuan Forum Anak Desa Tlekung
Jaga Keberlanjutan Bisnis, Advokat Roszi Krissandi Tekankan Pentingnya Audit Hukum Berkala bagi Perusahaan
HUT Bhayangkara Ke-80 Polres Barsel Tegaskan Komitmen Pelayanan
SUARA UTAMA Buka Rekrutmen Redaksi Nasional dan Internasional, Siapkan Jurnalis Profesional Berintegritas
PLN Buntok Akui Defisit Daya Dari Pembangkit Picu Padam Bergilir
Ancaman Konstitusional Pasal 50A UU P2SK terhadap Sistem Anti Pencucian Uang Nasional
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Berau Melalui polsek teluk bayur. Resmikan Bedah Rumah untuk Warga Teluk Bayur

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:17 WIB

Warga Desa Gading Kulon Mendesak ATR/BPN, Segera Mengambil Tindakan dan Keputusan Agar Kebenaran Terungkap 

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:38 WIB

Komnas PA Kota Batu Berikan Edukasi Perlindungan Anak pada Pertemuan Forum Anak Desa Tlekung

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:57 WIB

Jaga Keberlanjutan Bisnis, Advokat Roszi Krissandi Tekankan Pentingnya Audit Hukum Berkala bagi Perusahaan

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:07 WIB

HUT Bhayangkara Ke-80 Polres Barsel Tegaskan Komitmen Pelayanan

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:05 WIB

SUARA UTAMA Buka Rekrutmen Redaksi Nasional dan Internasional, Siapkan Jurnalis Profesional Berintegritas

Berita Terbaru

Berita Utama

RSUD Jaraga Sasameh Verifikasi Data Rujukan Ditengah Transisi RME

Kamis, 2 Jul 2026 - 00:33 WIB