Kasus Dugaan Keracunan MBG di Agam Bertambah Jadi 113 Korban, Pemkab Tetapkan Status KLB

- Publisher

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Agam, 3 Oktober 2025 –
Pemerintah Kabupaten Agam memastikan penanganan maksimal terhadap kasus dugaan keracunan massal yang menimpa peserta program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Hingga Kamis (2/10/2025) sore, jumlah korban tercatat mencapai 113 orang, terdiri dari siswa, guru, hingga orang tua yang turut mengonsumsi makanan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fakta-fakta Kasus:

1. Jumlah Korban

36 orang pertama kali dilaporkan pada Rabu (1/10).

Bertambah menjadi 86 orang pada Kamis pagi.

Hingga Kamis sore total korban tercatat 113 orang.

BACA JUGA :  Operasi ATM BRI Lelet, Uang Nasabah Diduga Dicuri

 

2. Korban Dirawat di Beberapa Fasilitas Kesehatan:

RSUD Lubuk Basung

RSIA Rizki Bunda

Puskesmas Lubuk Basung

Puskesmas Manggopoh

 

3. Menu yang Diduga Menyebabkan Gejala
Sebagian besar korban mengaku mulai mengalami keluhan usai menyantap menu nasi goreng dengan lauk telur dadar, tahu, sayur, dan jeruk yang disajikan dalam program MBG.

4. Sebaran Sekolah
Makanan didistribusikan ke 27 sekolah di Agam, mulai dari TK hingga SMA.

BACA JUGA :  Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

5. Tidak Hanya Murid
Selain pelajar, guru dan orang tua juga tercatat menjadi korban karena sebagian makanan dibawa pulang.

6. Langkah Pemerintah

Pemkab Agam menetapkan kasus ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Menutup sementara dapur SPPG (penyedia makanan) yang belum memiliki izin atau sertifikasi higienis.

Menanggung penuh biaya perawatan seluruh korban.

Menetapkan Puskesmas Manggopoh sebagai posko KLB.

Mengirim sampel makanan ke Balai POM untuk diperiksa.

 

7. Pemeriksaan Epidemiologi
Tim gabungan menelusuri asal bahan makanan, prosedur pengolahan, hingga distribusi. Faktor higienis, sanitasi dapur, serta lamanya waktu penyajian menjadi titik perhatian utama.

BACA JUGA :  Badan Usaha Milik Daerah(BUMD) Masuk Rapor Merah KLHK, Ada Apa dengan PT IPB?”

 

Pernyataan Bupati Agam

Bupati Agam menegaskan, Pemkab bersama Dinas Kesehatan dan instansi terkait akan memberikan penanganan terbaik kepada seluruh korban serta memastikan program MBG berjalan dengan standar keamanan pangan yang ketat.

“Keselamatan anak-anak kita adalah prioritas utama. Kami pastikan korban mendapat perawatan penuh, dan ke depan pengawasan terhadap penyedia makanan akan diperketat,” ujar Bupati.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita: Tim wartawan

Berita Terkait

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi
Ketika Hukum Kehilangan “RUH”
Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 
Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru
Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru
Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan
Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:40 WIB

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:23 WIB

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:51 WIB

Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:23 WIB

Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB