Kaputusan Diduga Mark Up Dana Desa, Jalan dan Jembatan Puluhan Tahun Tak Kunjung Dibangun

- Publisher

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama.id | Halmahera Selatan – Dugaan penyalahgunaan Dana Desa kembali menyeruak di Desa Kapitusan, Kecamatan Bacan. Berdasarkan data dari aplikasi Jaga, ditemukan tiga pos anggaran dengan nilai fantastis pada tahun 2024, namun kondisi lapangan justru berbanding terbalik.

Tiga pos anggaran tersebut yaitu:

1. Pembangunan/Rehabilitasi/ Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang sebesar Rp 327.200.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) sebesar Rp 211.031.200.

3. Keadaan Mendesak sebesar Rp 129.600.000.

Jika ditotal, ketiga pos ini menghabiskan lebih dari Rp 667 juta, atau hampir separuh dari total realisasi Dana Desa Kapitusan.

BACA JUGA :  Warga Soppeng Laporkan Dugaan Penipuan Online Skema Segitiga, Kerugian Capai Rp30 Juta

Namun berdasarkan Pantauan di lapangan, faktanya justru menunjukkan dugaan adanya manipulasi laporan. Warga menyebut pembangunan jalan sama sekali tidak pernah terealisasi. Bahkan gang-gang kecil di permukiman pun tidak tampak adanya pengerasan sebagaimana dilaporkan dalam dokumen realisasi.

Selain jalan, jembatan desa yang menjadi akses vital masyarakat juga dibiarkan rusak tanpa sentuhan pembangunan. Seorang warga menuturkan kondisi itu sudah berlangsung sejak lama.

“Jembatan ini sudah lama rusak. Seingat saya sebelum ke Makassar kondisinya sudah begini, puluhan tahun tidak pernah dibangun. Sampai sekarang pun jembatan rusak total,” ungkap warga dengan nada kecewa.

Kecurigaan warga juga mengarah pada penyalah gunakan dana desa oleh kepala desa  Milka Dadana pada pos Keadaan Mendesak senilai Rp 129,6 juta. Masyarakat mengaku tidak pernah mengetahui adanya bencana, kejadian darurat, atau kegiatan khusus yang menggunakan dana tersebut.

BACA JUGA :  Waisak 2570 BE Jadi Momentum Umat Buddha Peduli Anak Yatim Piatu

Bahkan, catatan tahun-tahun sebelumnya memperlihatkan pola anggaran serupa:

2023: Rp 115.200.000

2024: Rp 129.600.000

2025: Rp 64.800.000

Total lebih dari Rp 300 juta digelontorkan hanya untuk pos Keadaan Mendesak yang digelontorlan, namun penggunaannya tetap tidak jelas.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Kaputusan, Milka Dadana berdalih bahwa seluruh anggaran telah digunakan sesuai aturan. Akan tetapi, ketika diminta bukti realisasi, Ibu kades  Milka Dadana gagal menunjukkan data maupun hasil fisik, terutama pada dua pos besar:

BACA JUGA :  Safari Jum'at Pj Kades Banua Adolang Perkuat Kerukunan Dan Santuni Lansia

Pembangunan Jalan Lingkungan Rp 327.200.000

Keadaan Mendesak Rp 129.600.000

Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik mark up serta pemalsuan LPJ Dana Desa oleh Kepala desa

Sejumlah tokoh masyarakat menegaskan agar DPMD dan Inspektorat Halsel segera turun melakukan investigasi. Mereka menilai dugaan penyalahgunaan Dana Desa Kapitusan tidak bisa lagi dibiarkan.

“Dana Desa itu untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir orang. Pemda harus segera atensi dan lakukan audit menyeluruh,” tegas salah satu masyarakat.

Penulis : Rafsanjani M.utu

Editor : Admin Suarautama.id

Sumber Berita: Pantauan Lapangan

Berita Terkait

Pemberitahuan STOP PRESS Media Suara Utama Atas Nama Fajar Ahmad Wahyuddin
Ketika Hukum Kehilangan “RUH”
Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru
Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru
Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa
Polres Maros Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80
Wakil Bupati Majene Pimpin Rakor Teknis Penyelarasan Program Prioritas Nasional dan Daerah Tahun 2027
Warkop Anggota DPR RI di Pettarani Tak Aman, Helm Wartawan Hilang Digondol Maling
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:40 WIB

Pemberitahuan STOP PRESS Media Suara Utama Atas Nama Fajar Ahmad Wahyuddin

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:23 WIB

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:23 WIB

Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:43 WIB

Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB