Kapolri Janji Kawal Demokrasi, Publik Minta Konsistensi di Lapangan

- Publisher

Selasa, 30 September 2025 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, 30 September 2025 – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menegaskan bahwa Polri hadir untuk mengawal demokrasi dan mendengar aspirasi masyarakat sipil, bukan membatasi kebebasan berpendapat.

Dalam dua kesempatan—dialog publik di PTIK Jakarta Selatan dan pertemuan dengan masyarakat sipil—Kapolri menyampaikan bahwa Polri kini mengedepankan pelayanan humanis, dialog, dan transparansi. Bahkan, Polri membuka ruang komunikasi langsung agar aspirasi publik dapat terserap dengan baik.

Namun, komitmen ini memunculkan sejumlah catatan kritis dari masyarakat sipil:

1. Praktik Lapangan Tidak Selalu Sejalan
Masih ditemukan praktik pembubaran paksa, pembatasan, dan tindakan represif dalam unjuk rasa.

2. Isu Penyusupan Rentan Jadi Alasan Represif
Potensi penyusupan kerap dijadikan justifikasi untuk membubarkan aksi damai.

3. SOP dan HAM Masih Dipertanyakan
Implementasi SOP sering lemah, sementara pelanggaran hak warga jarang diusut tuntas.

BACA JUGA :  Bapelkum Bitung Tingkatkan Kompetensi ASN Hadapi Tantangan Informasi Digital

4. Dialog Harus Substantif, Bukan Seremonial
Aspirasi masyarakat sipil harus benar-benar ditindaklanjuti, bukan sekadar didengar di forum formal.

Sikap Aliansi dan Aktivis

Ketua Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia, Herry Setiawan, S.H., C.BJ., C.EJ., menegaskan:

> “Kami menghargai pernyataan Kapolri, tetapi kami menuntut bukti nyata. Demokrasi bukan hanya dijaga lewat kata-kata, melainkan lewat sikap aparat di jalanan. Jika polisi benar-benar pengawal demokrasi, hentikan segala bentuk intimidasi dan represif terhadap aksi damai.”

BACA JUGA :  Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru

Sementara itu, aktivis lingkungan hidup dari Sumatera Barat, Ziqro Fernando, menambahkan:

> “Ruang demokrasi adalah hak rakyat. Polisi tidak boleh menutupinya dengan alasan keamanan. Justru keberanian aparat sejati terletak pada keberpihakan terhadap rakyat, bukan pada kepentingan segelintir elit.”

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita: Tim wartawan

Berita Terkait

Pemberitahuan STOP PRESS Media Suara Utama Atas Nama Fajar Ahmad Wahyuddin
Ketika Hukum Kehilangan “RUH”
Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 
Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru
Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru
Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan
Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:40 WIB

Pemberitahuan STOP PRESS Media Suara Utama Atas Nama Fajar Ahmad Wahyuddin

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:23 WIB

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:51 WIB

Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:23 WIB

Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB