Kapolri Janji Kawal Demokrasi, Publik Minta Konsistensi di Lapangan

- Publisher

Selasa, 30 September 2025 - 07:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, 30 September 2025 – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menegaskan bahwa Polri hadir untuk mengawal demokrasi dan mendengar aspirasi masyarakat sipil, bukan membatasi kebebasan berpendapat.

Dalam dua kesempatan—dialog publik di PTIK Jakarta Selatan dan pertemuan dengan masyarakat sipil—Kapolri menyampaikan bahwa Polri kini mengedepankan pelayanan humanis, dialog, dan transparansi. Bahkan, Polri membuka ruang komunikasi langsung agar aspirasi publik dapat terserap dengan baik.

Namun, komitmen ini memunculkan sejumlah catatan kritis dari masyarakat sipil:

1. Praktik Lapangan Tidak Selalu Sejalan
Masih ditemukan praktik pembubaran paksa, pembatasan, dan tindakan represif dalam unjuk rasa.

2. Isu Penyusupan Rentan Jadi Alasan Represif
Potensi penyusupan kerap dijadikan justifikasi untuk membubarkan aksi damai.

3. SOP dan HAM Masih Dipertanyakan
Implementasi SOP sering lemah, sementara pelanggaran hak warga jarang diusut tuntas.

BACA JUGA :  Dugaan Illegal Logging di Pulau Bayur Bergulir: Ada Upaya Hentikan Pemberitaan, LSM Siapkan Laporan

4. Dialog Harus Substantif, Bukan Seremonial
Aspirasi masyarakat sipil harus benar-benar ditindaklanjuti, bukan sekadar didengar di forum formal.

—

Sikap Aliansi dan Aktivis

Ketua Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia, Herry Setiawan, S.H., C.BJ., C.EJ., menegaskan:

> “Kami menghargai pernyataan Kapolri, tetapi kami menuntut bukti nyata. Demokrasi bukan hanya dijaga lewat kata-kata, melainkan lewat sikap aparat di jalanan. Jika polisi benar-benar pengawal demokrasi, hentikan segala bentuk intimidasi dan represif terhadap aksi damai.”

BACA JUGA :  Lahan Sawit Rusak Tertimbun Limbah Tambang, Advokat Dampingi Warga Samarinda Menuntut Keadilan

Sementara itu, aktivis lingkungan hidup dari Sumatera Barat, Ziqro Fernando, menambahkan:

> “Ruang demokrasi adalah hak rakyat. Polisi tidak boleh menutupinya dengan alasan keamanan. Justru keberanian aparat sejati terletak pada keberpihakan terhadap rakyat, bukan pada kepentingan segelintir elit.”

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita: Tim wartawan

Berita Terkait

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru
Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara
Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep
Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan
Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Miris, Oknum KS Diduga Membuat Pengumuman Melalui Group Whatsap, Perihal Indikasi Dugaan Praktek Pungli di SDN Sebaung 1.
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:12 WIB

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru

Kamis, 24 September 2026 - 21:37 WIB

Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara

Kamis, 24 September 2026 - 21:09 WIB

Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep

Kamis, 24 September 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/