SUARA UTAMA, Merangin — Kegiatan tambang emas ilegal yang ada di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi seakan-akan ada main mata dari berbagai instansi yang berwenang, karena sampai saat ini razia terkait kegiatan tersebut masih di anggap tebang pilih, ibarat pepatah ‘Gajah di pelupuk mata tak tampak, semut di seberang lautan tampak’ Para big boss tambang ilegal tersebut sepertinya kebal hukum dan hampir tidak pernah tersentuh oleh hukum, padahal akibat dari tambang ilegal yang dikelola mereka membuat alam di bumi Tali Undang Tambang Teliti ini di ujung tanduk.
PETI adalah kegiatan tanpa izin dan memicu kerusakan lingkungan. Kegiatan ini juga memicu konflik horizontal di dalam Masyarakat seperti yang terjadi di kawasan perkebunan kelapa sawit Desa Sungai Ulak tak jauh dari jalan poros Desa Mentawak menuju Desa Gading Jaya Hitam Ulu SPE.
Pantauan media ini menguak fakta jika di Desa lokasi ini masih terdapat beberapa titik penambangan emas tanpa izin diantaranya milik Luwi, Mayar dan Heri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun tak lepas dari itu dibalik aktivitas PETI tersebut diduga ada oknum Kepala Dusun 4 Desa Gading Jaya bernama Mawardi yang diduga menyewakan tanahnya kepada para pelaku PETI tersebut dengan sistem persen.
Sebelumnya, Salah satu warga setempat ‘A’ mengatakan jika beberapa Set dompeng yang ada di perkebunan kelapa sawit Desa Sungai Ulak sekitaran jalan Poros desa Mentawak-Desa Gading Jaya SPE tersebut diantaranya adalah milik seseorang yang bernama Luwi warga Desa Mensango, menurutnya lokasi tanah yang digunakan untuk aktivitas PETI tersebut adalah milik salah satu oknum Kepala Dusun Desa Gading Jaya SPE, dan saat ini aktifitas PETI memang makin merajalela. Hal ini ujarnya tak terlepas dari lemahnya penegakan hukum
Untuk memastikan hal tersebut guna untuk konfirmasi, selanjutnya pada Jumat (20/12/24) Media ini mendatangi kediaman Kepala Dusun 4 Mawardi yang ada di Desa Gading Jaya SPE, Kecamatan Tabir Selatan, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Berdasarkan keterangan dari orang tua Mawardi, ketika di bincangi oleh media ini mengatakan jika lahan yang di gunakan untuk aktivitas PETI tersebut adalah tanah warisan dari dirinya.
“Tanah itu warisan dari saya, kalau untuk masalah di gunakan untuk yang gituan saya kurang paham pak, Mawardi lah yang tau, dia pergi ke Jambi pak,” demikian ungkapnya
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama