Kades Sungai Manau Saidina Usman Akui Terlibat PETI, Diduga Kebal Hukum?

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Dugaan keterlibatan Kepala Desa (Kades) Sungai Manau, Kabupaten Merangin,Jambi, Saidina Usman, dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) akhirnya terjawab. Melalui konfirmasi media ini via pesan WhatsApp, Kades Saidina Usman tidak menampik tudingan warga bahwa dirinya terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal di wilayahnya.

“Iyo,” begitu jawaban singkat Saidina Usman ketika ditanya langsung soal keterlibatan dirinya dalam praktik PETI yang menggunakan alat berat excavator. Pengakuan ini kian menguatkan laporan masyarakat setempat yang menyebut adanya mobil pengangkut BBM ke lokasi tambang ilegal milik sang Kades. Bahkan, beberapa monitor BBM disebut sudah dipatok untuk kebutuhan alat berat yang beroperasi di lokasi.

Padahal, saat ini Pemerintah Kabupaten Merangin sedang gencar-gencarnya menindak aktivitas PETI. Bupati Merangin, H. M. Syukur, SH.MH, sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran yang menegaskan larangan keras bagi pejabat desa—baik Kades, BPD, maupun perangkat desa lainnya—untuk terlibat dalam kegiatan tambang emas ilegal. Larangan itu diperkuat dengan fakta integritas yang ditandatangani sebelum para kepala desa dilantik.

BACA JUGA :  PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan

“Apabila ada kepala desa maupun perangkat desa terbukti ikut bermain dalam PETI, maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Bupati Merangin dalam pernyataannya kepada media ini.

Seorang warga Sungai Manau yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dengan perilaku Kadesnya. “Kepala desa itu ujung tombak pemerintahan desa. Harusnya memberi contoh yang baik, bukan justru merusak alam demi memperkaya diri sendiri,” ungkapnya.

Masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum, baik Polres Merangin maupun Polda Jambi, agar segera turun ke lokasi dan membuktikan pengakuan sang Kades. Pasalnya, selama ini aktivitas PETI di daerah tersebut berjalan aman-aman saja, seolah para pelaku kebal hukum dan terlindungi.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana mungkin seorang kepala desa yang seharusnya menjaga amanah rakyat justru terlibat dalam aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan melawan aturan?

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota
Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar
Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda
PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan
Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup
Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal
Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:48

Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:49

Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda

Senin, 26 Januari 2026 - 15:19

PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:57

Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:16

Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terbaru