Kades Karang Berahi Bantah Keras Isu Pungli PTSL

- Publisher

Minggu, 10 Agustus 2025 - 08:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUARA UTAMA,Merangin – Kepala Desa Karang Berahi, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi, Syamsul Fuad, membantah keras tudingan adanya pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di desanya. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar di sejumlah media tentang dugaan pungutan sebesar Rp1,5 juta per sertifikat sama sekali tidak benar dan sangat merugikan pihaknya.

 

“Isu itu tidak benar. Kami menjalankan program PTSL sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan selalu berpedoman pada peraturan pemerintah,” tegas Syamsul Fuad, Sabtu (9/8/25).

 

Syamsul Fuad menjelaskan bahwa proses PTSL di Desa Karang Berahi telah mengikuti pedoman biaya sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni sebesar Rp200 ribu untuk keperluan operasional. Ia juga menambahkan, pihak desa selalu melibatkan masyarakat secara transparan dalam setiap tahapan program.

BACA JUGA :  AMBPM Turun Lagi, Tuntut Penuntasan Dugaan Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah di Merangin

“Kami mengadakan musyawarah desa sebelum pelaksanaan, dan semua biaya yang dibebankan adalah untuk keperluan sesuai aturan. Tidak ada permintaan atau pungutan di luar ketentuan,” ujarnya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar, serta meminta pihak-pihak yang merasa dirugikan atau memiliki bukti dugaan pelanggaran untuk melapor secara resmi ke pihak berwenang.

BACA JUGA :  Jam Pelayanan Masih Berlangsung, BEMNUS Sulbar Soroti Kosongnya Loket Layanan Disdikpora Majene

“Kami terbuka untuk diaudit, baik oleh aparat penegak hukum maupun inspektorat. Ini demi menjaga nama baik desa dan memastikan program PTSL berjalan lancar,” tambahnya.

Syamsul Fuad berharap pemberitaan yang beredar dapat diluruskan, agar tidak menimbulkan fitnah dan kegaduhan di tengah masyarakat. Ia menegaskan kembali bahwa pihaknya mendukung penuh program PTSL sebagai upaya pemerintah memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat

Penulis : Budi Surahmad

Editor : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026
Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎
Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan
Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81
Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi
Dugaan Illegal Logging di Pulau Bayur Bergulir: Ada Upaya Hentikan Pemberitaan, LSM Siapkan Laporan
Warga Resah, Aktivitas PETI Dompeng di Tanjung Lamin Disebut Makin Mendekati Permukiman
Pisah Sambut Kalapas Bangko, Heri Tinggalkan Kesan, Syaikoni Bawa Harapan Baru
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Utama

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agu 2026 - 15:39 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/