Kabut Hitam Peranan dr. Irwan Herli Di Polemik Dugaan Pungli Diskes Kampar.

- Penulis

Rabu, 1 Mei 2024 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Kesehatan Kampar

Dinas Kesehatan Kampar

SUARA UTAMA, Bangkinang – Kasus pungli yang menyeret eks Kadiskes Kampar dr. Zulhendra Das’at masih terus bergulir walau hampir setahun tetapi masih belum rampung oleh Ditreskrimsus Polda Riau, sekarang kembali mencuat nama baru selain Marneyn (Kapus Sei. Pagar), ada nama baru yang diduga punya peranan penting Ia adalah dr. Irwan Herli Kepala Puskesmas Gema Kecamatan Kampar Kiri Hulu yang disebut – sebut ada andil besar dalam dugaan pungli pada jum’at, (12/05/2023) silam.

Adapun peranan dr. Irwan Herli sangat penting didalam dugaan kasus pungli itu, dimana Ia merupakan ketua forum Kepala Puskesmas (Kapus) Kampar melalui hasil rapat Senen, (08/05/2023) dan informasinya yang diperoleh dr. Irwan Herli sendiri yang mengajukan diri untuk mengetuai forum Kapus itu dan diamini oleh semua anggata rapat forum Kapus.

Sedang Muhammad Raffi pada awalnya menolak untuk dijadikan bendahara di forum Kapus tersebut, tetapi karena peserta rapat tetap keukeh menunjuk Muhammad Raffi menjadi bendahara forum Kapus tersebut.

“Menurut informasi dari Muhammad Raffi dr. Irwan Herli sendiri yang mengajukan dirinya menjadi ketua forum Kapus,” ujar eks Kadiskes Kampar menjelaskan, Selasa (30/04/2024)

“Sedangkan Muhammad Raffi awalnya tidak mau menjadi bendahara forum Kapus, tetapi rekan peserta rapat tetap ngotot atau keukeh meminta Muhammad Raffi menjadi bendahara forum Kapus itu,” pungkas dr. Zul panggilan akrab eks Kadiskes Kampar.

Dari forum Kapus ini perkara keinginan penyelesaian kasus dugaan penyelewengan dana JKN di Puskesmas Airtiris dan Puskesmas Laboy Jaya yang saat itu tengah diusut oleh tim Ditreskrimsus Polda Riau, disini diduga peranan dr. Irwan Herli mempunyai peran yang kuat dalam kekisruhan dugaan pungli itu, dan menimbulkan pertanyaan dibenak kita bersama mengapa dr. Irwan Herli tidak ada dipersangkakan dalam hukum dengan peranannya sebagai ketua forum Kapus Kampar ini?

 

 

Penulis : Joell

Sumber Berita : Media Suara Utama

 

Berita Terkait

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya
Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi
Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri
Berita ini 433 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:09 WIB

Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:48 WIB

Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya

Senin, 1 Desember 2025 - 20:03 WIB

Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi

Sabtu, 29 November 2025 - 08:53 WIB

Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri

Berita Terbaru