Inspektorat kabupaten Probolinggo, Akan berikan Sanksi Terhadap Oknum Yang di Duga Gelapkan Uang Hasil Penarikan PBB Wilayah kecamatan Banyuanyar. 

- Penulis

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

20250226 190033 Inspektorat kabupaten Probolinggo, Akan berikan Sanksi Terhadap Oknum Yang di Duga Gelapkan Uang Hasil Penarikan PBB Wilayah kecamatan Banyuanyar.  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SUARA UTAMA Probolinggo- penerimaan pendapatan asli daerah (PAD Kabupaten Probolinggo dari sektor Penarikan PBB P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan) Tahun 2024 di informasi belum Terealisasi secara maksimal. Pasal nya Masih ada 12 Kecamatan yang masih belum melunasi PBB tahun 2024. di antaranya Kecamatan Banyuanyar. 26/02/2025.

dari beberapa informasi yang di peroleh oleh team media, terindikasi ada Oknum pemerintah Desa Nakal, Hasil penarikan PBB tidak di setor. sehingga muncul dugaan penggelapan Uang Hasil penarikan PBB di wilayah kecamatan Banyuanyar.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Inspektorat kabupaten Probolinggo, Akan berikan Sanksi Terhadap Oknum Yang di Duga Gelapkan Uang Hasil Penarikan PBB Wilayah kecamatan Banyuanyar.  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika dugaan tersebut benar adanya, selain ada sanksi dari Kepala Desa setempat. Inspektorat kabupaten Probolinggo Harus memberikan sanksi susuai aturan dan undang-undang. dengan tujuan ada efek jera, sehingga kasus serupa tidak terulang kembali kedepan.

adanya dugaan penggelapan uang Hasil PBB tersebut, team media mengkonfirmasi camat Banyuanyar “Hudan Kurniawan W”. dirinya membenarkan adanya dugaan Oknum petugas Nakal. “Masih banyak petugas pemungut yang nakal tidak disetor. Ucap nya.

Camat Banyuanyar juga Memaparkan Hasil Sharing dengan koordinator kecamatan dan beberapa camat Sehubungan dengan Hasil penarikan pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang terindikasi di Gelapkan Oleh Oknum petugas.

BACA JUGA :  Khilafah: Jalan Tengah Pertarungan di Antara Kapitalisme dan Sosialisme?

“Kades kurang tanggung jawab mengkambing hitamkan koordinator desa tanpa kontrol dan pembinaan cenderung dibiarkan karena sudah di pasrahkan katanya. dan Sudah di BAP inspektorat cuma masih belum ada saksi dan tindak lanjut dari inspektorat. “papar nya.

selain sanksi dari inspektorat dirinya juga menambah sanksi dari kepala Desa. “Janji di libatkan kejaksaan karena termasuk dugaan penggelapan pajak, juga tidak di tindak lanjuti sehingga desa tidak jera dan cenderung meremehkan. Sanksi kinerja oleh kades juga tidak ada Padahal petugas pemungut itu Ber SK kades. “imbuh nya.

Sementara Kepala inspektorat kabupaten Probolinggo”Imron Rosyadi” Saat di konfirmasi media lewat jejaring Sosial watshap via vhat, Terkait Hasil Audit dan Sanksi atas dugaan Penggelapan Uang hasil penarikan PBB. dirinya mengatakan bahwa sudah melakukan evaluasi dan sanksi menunggu penyelesaian.

“Waalaikumsalam wr wb.. terkait PBB, inspektorat bersama bidang Pendapatan (BPPKAD) melakukan evaluasi pada desa (sekitar Nopember)… Kalau terkait sanksi masih belum Karena masih nunggu penyelesaian pelunasannya (untuk lebih jelas bisa konfirmasi Kabid Pendapatan Pak. terimakasih. “kata kepala inspektorat.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Pakopak Menduga Prematur, Perihal Rotasi/Mutasi Pegawai PDAM Tirta Argapura Saat Seleksi Direktur Berlangsung 
Memanas, Pakopak Akan Mengambil Jalur Hukum, Oknum Debt Collector Bank BRI Unit Klenang Bertugas di Hari Libur
Rakor Berlangsung Khidmat, Persiapan HUT ke-22 Kabupaten Lebong Dimatangkan
Berita ini 153 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:21 WIB

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:32 WIB

Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:03 WIB

Pakopak Menduga Prematur, Perihal Rotasi/Mutasi Pegawai PDAM Tirta Argapura Saat Seleksi Direktur Berlangsung 

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:54 WIB

Memanas, Pakopak Akan Mengambil Jalur Hukum, Oknum Debt Collector Bank BRI Unit Klenang Bertugas di Hari Libur

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:59 WIB

Rakor Berlangsung Khidmat, Persiapan HUT ke-22 Kabupaten Lebong Dimatangkan

Berita Terbaru