Motor Guru PAUD Hilang, Oknum Mengaku dari Disdikdaya Kab. Probolinggo Terindikasi Dugaan Intimidasi Korban

- Writer

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Oknum Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Probolinggo Jawa Timur terindikasi dugaan mengintimidasi guru PAUD yang sepeda motor nya hilang pada tanggal 21 Februari 2026. Hilang nya sepeda motor Scopy diduga akibat kelalaian oknum petugas Parkir di area dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Probolinggo.11/02/2026.

Diduga Intimidasi karir guru PAUD “SLH” melalui sambungan tlpon whatsap pada tanggal 02 Februari 2026. Dikarenakan guru tersebut meminta tanggung jawab dinas pendidikan dan kebudayaan agar mengganti nya secara utuh. Sementara oknum dinas tersebut terkesan enggan untuk mengganti sepeda motor Scopy milik guru yang hilang di area parkir dinas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) – Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahan nya untuk menggantikan kerugian tersebut.

Jika Dinas diduga lalai dalam menjaga keamanan area parkir (misalnya membiarkan orang tidak dikenal masuk, tidak ada petugas jaga), sehingga menimbulkan kerugian bagi pemilik motor. Pasal 1367 KUHPerdata (Tanggung Jawab Atasan/Majikan) Instansi pemerintah bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh petugas/pegawainya yang lalai dalam tugas jaga.

BACA JUGA :  Kompak, Warga Desa Liprak Wetan Buat Surat Pernyataan Bersama, Tolak Sumur Bor Irigasi Warga Butuh Air Bersih 

Adapun Intimidasi, ancaman, atau perlakuan tidak adil oleh Dinas Pendidikan terhadap karir guru merupakan pelanggaran serius terhadap hak perlindungan guru. hal tersebut diduga telah melanggar beberapa aturan dan undang-undang di Indonesia.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Permendikbud Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

Guru PAUD “SLH” mengaku mendapat tlpon dari nomor yang tidak di kenal (nomor baru) setelah di angkat diduga nomor tersebut milik seorang wanita yang mengaku dari dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Probolinggo. Menurutnya, oknum tersebut mengakui bahwa di area parkir dinas pendidikan telah kehilangan kurang lebih 3 kali.

“Tanggal 02 Februari 2026, ada nomor tidak saya kenal telpon. Saya tanya katanya dari dinas pendidikan. Lalu Ia menanyakan kenapa minta dinas agar supaya bertanggung jawab untuk menganti sepeda motor saya. sebelum nya dinas juga pernah kehilangan kalau tidak salah dengar 2 apa 3 kali gitu. tapi tidak ada yang minta ganti rugi. “Katanya.

BACA JUGA :  PETI di Desa Bukit Bungkul Mengamuk, Aparat Diam: Ada Beking Kuat di Balik Ponidi?

Lebih lanjut kata “SLH” yang sepeda motor Scoopy nya hilang di area parkir dinas tersebut. Oknum seorang perempuan yang mengaku dari dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Probolinggo terindikasi dugaan mengintimidasi Karir nya sebagai guru PAUD.

“Lalu dia bilang, kalau saya mengambil jalur hukum dia juga akan mau mengambil jalur hukum yang nantinya akan berdampak pada karir saya. waktu dia telpon saya lokspiker, jadi banyak yang mendengar. kebetulan saat itu keluarga sedang ngumpul. setelah itu saya chat, saya minta penjelasan kenapa karir saya akan terkena imbasnya?. namun, tidak di jawab. “Ungkap nya.

Pada Tanggal 09 Februari 2026 team kembali mengkonfirmasi kepala Disdikdaya Kabu Probolinggo “Hary Tjahjono” melalui pesan singkat whatsap. perihal, 1. Bagaimana tindak lanjut nya?. 2. Siapa yang menelpon korban mengatasnamakan dinas dan membandingkan dengan kejadian kehilangan di dinas sebelumnya. Karena dinas tidak mengganti?. 3. Kenapa sampai ada indikasi intimidasi karir korban?.

BACA JUGA :  Jamaah Antusias Hadiri Pengajian Isra Miraj 1447 H di Masjid Arrahman Batuputih

Namun, Ia mengaku tidak faham dengan oknum yang menelpon guru PAUD yang terindikasi dugaan intimidasi. “waalaikumsalam wr wb. mohon maaf saya kurang faham bapak. saya komunikasikan. “Jawab nya di sertakan emoji minta maaf.

Sementara team media menghubungi nomor whatsap Oknum yang mengaku dari Disdikdaya melalui pesan singkat whatsap. perihal. benar atau tidak nya menghubungi guru PAUD yang motor nya hilang di area parkir Disdikdaya, dan mengklarifikasi apa maksud dan tujuan nya menyebut akan berimbas pada karir guru PAUD tersebut.

“Assalamualaikum werohmah. njih saya menelfon mengklarifikasi apakah maslah nya mau dilanjutkan itu saja. Terkait karir adalah karir saya karena jika masalah ini berlanjut, saya akan disibukkan dengan permasalahan ini dan akan mempengaruhi kinerja saya, yang harus nya fokus bagaimana menaikkan IPM & pelayanan pendidikan kepada masyarakat. “Jawab nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Ramadhan Sebagai Momentum Refleksi Spiritual Dan Penguatan Solidaritas Sosial
Miris, Diduga Oknum Disdikbud Kab. Probolinggo Terindikasi Tidak Taat dan Patuh Pada Hukum 
Warga Desa Matekan Yang Atap Nya Ambruk Akhir Mendapat Kiriman Matrial RTLH, Anggaran Masih Misterius 
PJ Kades Tegalwatu Apresiasi RT 04, Berharap menjadi Motivasi Bagi Yang Lain
Menjaga Keteduhan Ramadan di Bangka Belitung melalui Sinergi Kebijakan dan Informasi
47 Pejabat Pemkab Tanggamus Dilantik, Bupati Saleh Asnawi Tekankan Birokrasi Profesional dan Berintegritas
Semerbak Takjil dan Syiar di Jantung Kota: Kampung Ramadan Gerak Syariah Resmi Dibuka
Polres Bitung Salurkan Bantuan Sosial di Masjid Jami An Nur, Perkuat Kepedulian di Bulan Suci Ramadan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:00 WIB

Ramadhan Sebagai Momentum Refleksi Spiritual Dan Penguatan Solidaritas Sosial

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:09 WIB

Miris, Diduga Oknum Disdikbud Kab. Probolinggo Terindikasi Tidak Taat dan Patuh Pada Hukum 

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:05 WIB

Warga Desa Matekan Yang Atap Nya Ambruk Akhir Mendapat Kiriman Matrial RTLH, Anggaran Masih Misterius 

Minggu, 8 Maret 2026 - 11:42 WIB

PJ Kades Tegalwatu Apresiasi RT 04, Berharap menjadi Motivasi Bagi Yang Lain

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:44 WIB

Menjaga Keteduhan Ramadan di Bangka Belitung melalui Sinergi Kebijakan dan Informasi

Berita Terbaru