Honorium PAM Nataru 2023 Masih Belum Dibayarkan, Kapus Laboy Jaya Dengan Santai Suruh Tanyakan Ke Diskes Kampar.

- Writer

Kamis, 20 Juni 2024 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puskesmas Laboy Jaya

Puskesmas Laboy Jaya

SUARA UTAMA, Kampar – Pembayaran uang honorium nakes Pengamanan Arus Mudik (PAM) Nataru 2023 Puskesmas Laboy Jaya oleh Kepala Puskesmas (Kapus) Mona Arioza hingga sekarang masih juga belum dibayarkan, Ia seperti tidak peduli dengan permasalahan tersebut atau mungkin karena ada pihak lain yang kuat membekingi segala sepak terjangnya sang Kapus?

Bangkinang, Rabu (19/06/2024).

 

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Honorium PAM Nataru 2023 Masih Belum Dibayarkan, Kapus Laboy Jaya Dengan Santai Suruh Tanyakan Ke Diskes Kampar. Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut terlihat jelas ketika Kapus Laboy Jaya ditemui diruang kerjanya, Ia terlihat santai saat ditanyakan perihal mengapa uang honor nakes tersebut belum dibayarkan, Mona hanya menyuruh tanyakan ke Diskes Kampar.

 

“Silahkan bapak tanyakan lansung ke Diskes Kampar,” kata mona dengan singkat.

 

Ketika dikonfirmasi perihal uang honor nakes Laboy Jaya kepada Sekretaris Diskes Kampar Arianto oleh tim media Suara Utama malah mendapatkan jawaban yang tidak singkron dengan apa yang terjadi di Puskesmas Laboy Jaya, tim media mempertanyakan mengapa Kapus Laboy Jaya hingga saat ini belum juga membayarkan uang honor nakes PAM nataru 2023, padahal uang honor PAM sudah dianggarkan memakai dana JKN yang dikelola lansung oleh Puskesmas – Puskesmas itu sendiri, seperti informasi yang didapat dari staf Puskesmas lain dengan kegiatan yang sama.

BACA JUGA :  Luar Biasa, 'RAMOI' Penampung Emas Ilegal dan Pelaku PETI di Tambang Baru Tak Tersentuh Hukum

 

“Mekanisme pembayaran oleh Puskesmas memang berbeda – beda pak, jadi ya seperti itu,” ujar Arianto.

 

“Kan ada BPK yang mengaudit, jika nanti ada temuan pasti akan disuruh pengembalian, dan apa bila selama 60 hari tidak selesai juga akan dilimpahkan kepada APH pak,” pungkas Sekretaris Diskes Kampar tersenyum lugu.

 

Ironisnya pembayaran uang honor nakes PAM di Puskesmas yang lain di Kampar tidak ada terjadi penunggakan, bahkan info yang didapat setelah kegiatan PAM usai uang honorium lansung dibayarkan.

 

Dengan kejadian ini timbul pertanyaan ada apa sebenarnya di internal Diskes Kampar sekarang ini, hingga permasalahan di Puskesmas Laboy Jaya tidak bisa terselesaikan.

Dan anehnya lagi Kadiskes dan pihak inspektorat, Pj Sekda hingga Pj Bupati Kampar terkesan “adem – adem” saja tanpa ada tindakan tegas dengan segala polemik yang terjadi di Puskesmas Laboy Jaya.

Penulis : Joell

Sumber Berita : Redaksi Suara Utama

Berita Terkait

Nah, Kendaraan Mogok Usai Mengisi BBM Jenis Pertamax di SPBU Sungai Misang Bangko 
SEMA Banten Tantang BPKD Pandeglang! Di Mana Transparansi Anggaran?
Ketua PC SPPP SPSI membantah tuduhan kades Sungai Cambai
Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kabupaten Lumajang Dinilai Lamban
Eks Kepala Puskesmas Rumbio Jaya, Divonis 1,8 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi Dana BOK.
Terkait Pengawasan BBM Bersubsidi, Tanggapan Kapolres Nias Dinilai Ciderai Laporan Masyarakat 
Edarkan Sabu, Burhanudin Pecatan Polri Warga Tabir Diringkus Satresnarkoba Polres Merangin 
Polres Merangin Mediasikan Bentrok Warga SAD Kelompok Temunggung GANTA dan Temunggung JANG
Berita ini 1,239 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:47 WIB

Nah, Kendaraan Mogok Usai Mengisi BBM Jenis Pertamax di SPBU Sungai Misang Bangko 

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:11 WIB

SEMA Banten Tantang BPKD Pandeglang! Di Mana Transparansi Anggaran?

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:45 WIB

Ketua PC SPPP SPSI membantah tuduhan kades Sungai Cambai

Selasa, 11 Maret 2025 - 06:55 WIB

Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kabupaten Lumajang Dinilai Lamban

Senin, 10 Maret 2025 - 19:30 WIB

Eks Kepala Puskesmas Rumbio Jaya, Divonis 1,8 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi Dana BOK.

Jumat, 7 Maret 2025 - 23:20 WIB

Terkait Pengawasan BBM Bersubsidi, Tanggapan Kapolres Nias Dinilai Ciderai Laporan Masyarakat 

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:22 WIB

Edarkan Sabu, Burhanudin Pecatan Polri Warga Tabir Diringkus Satresnarkoba Polres Merangin 

Rabu, 5 Maret 2025 - 19:31 WIB

Polres Merangin Mediasikan Bentrok Warga SAD Kelompok Temunggung GANTA dan Temunggung JANG

Berita Terbaru

Berita Utama

Lemah Pengawasan, Pelangsir BBM Makin Marak di SPBU Tambang Baru 

Sabtu, 15 Mar 2025 - 14:49 WIB