Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura Resmi Melantik Ihsan Basir Sebagai PJ. Bupati Banggai Kepulauan

Editor : Mas Andre Hariyanto (AR CoGan)

- Publisher

Kamis, 21 Juli 2022 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: (Dok. Setempat). Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura, Resmi Melantik Ihsan Basir Sebagai PJ. Bupati Banggai Kepulauan. Mas Andre Hariyanto/Suara Utama ID

Foto: (Dok. Setempat). Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura, Resmi Melantik Ihsan Basir Sebagai PJ. Bupati Banggai Kepulauan. Mas Andre Hariyanto/Suara Utama ID

SUARA UTAMA, BANGKEP – Bertempat di Ruang Polibu, Kamis 21 Juli 2022 terselenggara pelantikan yang dihadiri Wakil Gubernur Drs. Mamun Amir, Plt, Sekda Provinsi Rudy Dewanto, Unsur Forkopimda, Plt. Bupati Bangkep, Unsur Forkopimda Kabupaten Bangkep, Kepala OPD Provinsi dan Kabupaten Bangkep.

Foto: (Dok. Setempat). Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura, Resmi Melantik Ihsan Basir Sebagai PJ. Bupati Banggai Kepulauan. Mas Andre Hariyanto/Suara Utama ID
Foto: (Dok. Setempat). Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura, Resmi Melantik Ihsan Basir Sebagai PJ. Bupati Banggai Kepulauan. Mas Andre Hariyanto/Suara Utama ID

Dalam informasi yang dihimpun Suara Utama, Pj. Bupati Bangkep dilantik Gubernur berdasarkan SK Mendagri Nomor, 131.72-1465 Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Bangkep Provinsi Sulawesi Tengah.

BACA JUGA : Selamat, Ditunjuk Sebagai Ketua Pendidikan dan Pelatihan Profesi: Mas Andre Hariyanto Terima SK DPP Persatuan Wartawan Republik Indonesia Periode 2022 – 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan SK Pengangkatan PJ. Bupati Bangkep, mempunyai tugas:

a.Memimpin pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

b.Memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat;

c.Untuk Rancangan Peraturan Daerah (Perda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), terlebih dahulu meminta persetujuan Menteri Dalam Negeri untuk melakukan pembahasan rancangan perda, pembahasan rancangan perkada, dan menandatangani perda serta perkada inisiasi baru, kecuali untuk pembahasan rancangan perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan perkada penjabaran APBD sampai dengan proses penandatanganan;

BACA JUGA :  Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

Melakukan:

1)pengisian pejabat dan mutasi pegawai;

2)membatalkan perijinan yang dikeluarkan pejabat sebelum dan/atau mengeluarkan perijinan yang berbeda dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya; 3) membuat kebijakan pemekaran daerah; dan

4) membuat kebijakan yang berbeda dengan program pembangunan pejabat sebelumnya, dengan terlebih dahulu mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;

e.Memfasilitasi persiapan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 dan Pilkada di Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2024 dan menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara.

BACA JUGA : SD Islam Roushon Fikr Di Jombang Tetap Mentaati Protokol Kesehatan

Pada Kesempatan Itu Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura , menyampaikan Pesan Kepada Pj. Bupati Ihsan Basir, SH, LLM, , Agar menghilangkan rasa dendam dalam pengisian jabatan, meningkatkan Kinerja Pemerintahan Kabupaten Bangkep.

BACA JUGA :  PWI Provinsi Jambi Lakukan PAW Kepengurusan 2025–2027, Sejumlah Jabatan Strategis Bergeser
Foto: Program Kelas Pelatihan/AR Learning Center adalah Pusat Pembelajaran, Pendidikan dan Pengkaderan. Lembaga AR Learning Center/Suara Utama-081232729720/Suara Utama ID
Foto: Program Kelas Pelatihan/AR Learning Center adalah Pusat Pembelajaran, Pendidikan dan Pengkaderan. Lembaga AR Learning Center/Suara Utama-081232729720/Suara Utama ID

Selanjutnya Gubernur mengharapkan penjabat bupati banggai kepulauan dengan harapan.

Pertama, semoga segala kisruh dan kegaduhan tentang polemik penjabat bupati banggai kepulauan sudah clear dan selesai hari ini, supaya tidak ada lagi suara-suara sumbang yang mempertanyakan keputusan ini.

Kedua, lanjutnya sebagaimana rilis diterima Suara Utama ID, Kamis (21/07/2022) terima-lah hasil keputusan ini dengan legowo dan yakin lah bahwa proses pelantikan ini telah sesuai dengan aturan, dan telah melalui pertimbangan yang matang, termasuk pertimbangan soal kompetensi, kinerja dan juga persyaratan administrasi lainnya.

Selanjutnya terdapat beberapa hal yang jadi perhatian Gubernur kepada Pj. Bupati Bangkep agar untuk  dilaksanakan dan ditaati, sebagai berikut:

Pertama, jalankan amanah kepemimpinan dengan dasar kejujuran, integritas dan tanggungjawab.

Kedua, agar koordinasikan program-program pembangunan kabupaten, agar sejalan dengan program provinsi dan nasional. Terutama yang jadi perhatian saya tolong sosialisasikan program kur ke masyarakat dan dampingi masyarakat supaya bisa mengakses kur untuk menghidupkan usaha-usahanya yang nantinya dapat menurunkan kemiskinan, membuka lapangan kerja, meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan rakyat banggai kepulauan.

BACA JUGA :  Pekerja dan Manajemen PT Berau Karetindo Lestari, Mencapai puncaknya. Dewan Pengurus Cabang Serikat Buruh Sejahtera Indonesia DPC (SBSI) 1992

Ketiga, agar koordinasikan ke para kepala desa untuk mengalokasikan add sebesar 20 juta per tahun untuk mengikutsertakan kelompok masyarakat rentan di desa ke dalam program bpjs ketenagakerjaan sebagai upaya mencegah timbulnya kemiskinan baru.

“Dan yang tidak boleh dilupakan, saya titip supaya penjabat bupati melakukan percepatan vaksinasi covid-19 di banggai kepulauan karena data menunjukkan bahwa cakupan vaksinasi di wilayah saudara masih rendah diantara kabupaten kota di sulawesi tengah,” ujarnya.

Dan terakhir, masih katanya, tolong bangunlah hubungan kerjasama dan komunikasi yang positif dengan stakeholder pemerintahan dan pembangunan di bumi trikora, banggai kepulauan.

“Semoga saudara tetap solid, jauh dari masalah-masalah dari mulai awal dilantik sampai dengan akhir masa jabatan.”tutupnya. */Kiriman Biro Administrasi Pimpinan dan Adiman

Berita Terkait

Polda Sulsel Gelar Ziarah Rombongan, Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara Ke-80
HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal
Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba
Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru
Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)
Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh
Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Maros Ziarah ke TMP Maccopa
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polda Sulsel Gelar Ziarah Rombongan, Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara Ke-80

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:17 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal

Rabu, 24 Juni 2026 - 03:03 WIB

Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:43 WIB

Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:45 WIB

Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)

Berita Terbaru

Berita Utama

Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru

Selasa, 23 Jun 2026 - 21:43 WIB