Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura Resmi Melantik Ihsan Basir Sebagai PJ. Bupati Banggai Kepulauan

Kamis, 21 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: (Dok. Setempat). Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura, Resmi Melantik Ihsan Basir Sebagai PJ. Bupati Banggai Kepulauan. Mas Andre Hariyanto/Suara Utama ID

Foto: (Dok. Setempat). Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura, Resmi Melantik Ihsan Basir Sebagai PJ. Bupati Banggai Kepulauan. Mas Andre Hariyanto/Suara Utama ID

SUARA UTAMA, BANGKEP – Bertempat di Ruang Polibu, Kamis 21 Juli 2022 terselenggara pelantikan yang dihadiri Wakil Gubernur Drs. Mamun Amir, Plt, Sekda Provinsi Rudy Dewanto, Unsur Forkopimda, Plt. Bupati Bangkep, Unsur Forkopimda Kabupaten Bangkep, Kepala OPD Provinsi dan Kabupaten Bangkep.

Foto: (Dok. Setempat). Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura, Resmi Melantik Ihsan Basir Sebagai PJ. Bupati Banggai Kepulauan. Mas Andre Hariyanto/Suara Utama ID
Foto: (Dok. Setempat). Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura, Resmi Melantik Ihsan Basir Sebagai PJ. Bupati Banggai Kepulauan. Mas Andre Hariyanto/Suara Utama ID

Dalam informasi yang dihimpun Suara Utama, Pj. Bupati Bangkep dilantik Gubernur berdasarkan SK Mendagri Nomor, 131.72-1465 Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Bangkep Provinsi Sulawesi Tengah.

BACA JUGA : Selamat, Ditunjuk Sebagai Ketua Pendidikan dan Pelatihan Profesi: Mas Andre Hariyanto Terima SK DPP Persatuan Wartawan Republik Indonesia Periode 2022 – 2026

Berdasarkan SK Pengangkatan PJ. Bupati Bangkep, mempunyai tugas:

a.Memimpin pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

b.Memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat;

c.Untuk Rancangan Peraturan Daerah (Perda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), terlebih dahulu meminta persetujuan Menteri Dalam Negeri untuk melakukan pembahasan rancangan perda, pembahasan rancangan perkada, dan menandatangani perda serta perkada inisiasi baru, kecuali untuk pembahasan rancangan perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan perkada penjabaran APBD sampai dengan proses penandatanganan;

Melakukan:

1)pengisian pejabat dan mutasi pegawai;

2)membatalkan perijinan yang dikeluarkan pejabat sebelum dan/atau mengeluarkan perijinan yang berbeda dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya; 3) membuat kebijakan pemekaran daerah; dan

4) membuat kebijakan yang berbeda dengan program pembangunan pejabat sebelumnya, dengan terlebih dahulu mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;

e.Memfasilitasi persiapan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 dan Pilkada di Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2024 dan menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara.

BACA JUGA : SD Islam Roushon Fikr Di Jombang Tetap Mentaati Protokol Kesehatan

Pada Kesempatan Itu Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura , menyampaikan Pesan Kepada Pj. Bupati Ihsan Basir, SH, LLM, , Agar menghilangkan rasa dendam dalam pengisian jabatan, meningkatkan Kinerja Pemerintahan Kabupaten Bangkep.

BACA JUGA :  Bukti Cerdaskan Bangsa, AR Learning Center Gelar Momentum Temu Kangen Alumni dalam Silaturahmi Nasional
Foto: Program Kelas Pelatihan/AR Learning Center adalah Pusat Pembelajaran, Pendidikan dan Pengkaderan. Lembaga AR Learning Center/Suara Utama-081232729720/Suara Utama ID
Foto: Program Kelas Pelatihan/AR Learning Center adalah Pusat Pembelajaran, Pendidikan dan Pengkaderan. Lembaga AR Learning Center/Suara Utama-081232729720/Suara Utama ID

Selanjutnya Gubernur mengharapkan penjabat bupati banggai kepulauan dengan harapan.

Pertama, semoga segala kisruh dan kegaduhan tentang polemik penjabat bupati banggai kepulauan sudah clear dan selesai hari ini, supaya tidak ada lagi suara-suara sumbang yang mempertanyakan keputusan ini.

Kedua, lanjutnya sebagaimana rilis diterima Suara Utama ID, Kamis (21/07/2022) terima-lah hasil keputusan ini dengan legowo dan yakin lah bahwa proses pelantikan ini telah sesuai dengan aturan, dan telah melalui pertimbangan yang matang, termasuk pertimbangan soal kompetensi, kinerja dan juga persyaratan administrasi lainnya.

Selanjutnya terdapat beberapa hal yang jadi perhatian Gubernur kepada Pj. Bupati Bangkep agar untuk  dilaksanakan dan ditaati, sebagai berikut:

Pertama, jalankan amanah kepemimpinan dengan dasar kejujuran, integritas dan tanggungjawab.

Kedua, agar koordinasikan program-program pembangunan kabupaten, agar sejalan dengan program provinsi dan nasional. Terutama yang jadi perhatian saya tolong sosialisasikan program kur ke masyarakat dan dampingi masyarakat supaya bisa mengakses kur untuk menghidupkan usaha-usahanya yang nantinya dapat menurunkan kemiskinan, membuka lapangan kerja, meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan rakyat banggai kepulauan.

Ketiga, agar koordinasikan ke para kepala desa untuk mengalokasikan add sebesar 20 juta per tahun untuk mengikutsertakan kelompok masyarakat rentan di desa ke dalam program bpjs ketenagakerjaan sebagai upaya mencegah timbulnya kemiskinan baru.

“Dan yang tidak boleh dilupakan, saya titip supaya penjabat bupati melakukan percepatan vaksinasi covid-19 di banggai kepulauan karena data menunjukkan bahwa cakupan vaksinasi di wilayah saudara masih rendah diantara kabupaten kota di sulawesi tengah,” ujarnya.

Dan terakhir, masih katanya, tolong bangunlah hubungan kerjasama dan komunikasi yang positif dengan stakeholder pemerintahan dan pembangunan di bumi trikora, banggai kepulauan.

“Semoga saudara tetap solid, jauh dari masalah-masalah dari mulai awal dilantik sampai dengan akhir masa jabatan.”tutupnya. */Kiriman Biro Administrasi Pimpinan dan Adiman

Berita Terkait

Warga Ranuagung di Laporkan Warga Tiris Atas Dugaan Tindak Pidana Penipuan 
Jelajah Masjid Pedalaman Nusa Tenggara Timur, Samudera Zam Zam berbagi 4 Ton Sembako 
Menjadi Buah Bibir, Oknum Perangkat Desa Banyuanyar Tengah Diduga Berikan Contoh Langgar Aturan
Safari Pra-Ramadhan di Masjid Al Qodar Oebesa Pedalaman Timor NTT
Oknum Perangkat Desa Banyuanyar Tengah Diduga Merangkap Sebagai Ketua Poktan Jaya Abadi 
Tips Mengenal Wartawan Bodrex dan Wartawan Profesional
Melebar, Oknum SPPG Tiris Diduga Tidak Mengantongi Sertifikat Pelatihan Higiene Sanitasi Pangan
Terindikasi Dugaan Mark Up Harga Bahan Makanan Bergizi, Oknum Aslap SPPG Tiris Memilih Diam

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 19:20

Warga Ranuagung di Laporkan Warga Tiris Atas Dugaan Tindak Pidana Penipuan 

Senin, 16 Februari 2026 - 18:32

Jelajah Masjid Pedalaman Nusa Tenggara Timur, Samudera Zam Zam berbagi 4 Ton Sembako 

Senin, 16 Februari 2026 - 09:05

Menjadi Buah Bibir, Oknum Perangkat Desa Banyuanyar Tengah Diduga Berikan Contoh Langgar Aturan

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:41

Safari Pra-Ramadhan di Masjid Al Qodar Oebesa Pedalaman Timor NTT

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:21

Oknum Perangkat Desa Banyuanyar Tengah Diduga Merangkap Sebagai Ketua Poktan Jaya Abadi 

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:58

Melebar, Oknum SPPG Tiris Diduga Tidak Mengantongi Sertifikat Pelatihan Higiene Sanitasi Pangan

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:43

Terindikasi Dugaan Mark Up Harga Bahan Makanan Bergizi, Oknum Aslap SPPG Tiris Memilih Diam

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:24

Lagi Lagi Oknum Aslap SPPG Tiris Terkesan Menuduh Team Media Tidak Jelas Saat Konfirmasi Video MBG Sayur Viral

Berita Terbaru