SUARA UTAMA, Riau – Gubernur Riau, Abdul Wahid diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta sejumah uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025).
KPK Dalam OTT tersebut selain menahan Abdul Wahid juga mengamankan sembilan orang lainnya. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan berbagai barang bukti juga turut diamankan, termasuk sejumlah uang. “Tentunya ada sejumlah uang juga, nanti kami akan update soal itu,” ungkap jubir KPK tersebut.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga membenarkan Gubernur Riau Abdul Wahid termasuk di antara pihak yang diamankan dalam OTT “Salah satunya Gubernur Riau ditangkap KPK,” katanya saat dikonfirmasi, Senin malam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Ketua KPK tersebut menjelaskan OTT dilakukan terkait dugaan praktik korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau. “Benar, OTT pejabat dilingkungan Dinas PUPR Riau,” ujar Fitroh.
Meskipun demikian, KPK belum merinci secara resmi identitas lengkap dari pihak-pihak yang diamankan beserta barang bukti yang ditemukan dalam OTT tersebut. Sesuai dengan prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
“Status hukum mereka akan disampaikan ke publik melalui konferensi pers,” ungkap Fitroh.
KPK diperkirakan akan memberikan keterangan resmi lengkap dalam waktu dekat setelah pemeriksaan intensif selesai dilakukan.
Penulis : Zulfaimi
Sumber Berita : Suara Utama














