Gubernur Riau, Abdul Wahid Dan Pejabat Dinas PUPR Riau Terjaring OTT KPK

- Penulis

Senin, 3 November 2025 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Riau – Gubernur Riau, Abdul Wahid diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta sejumah uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025).

KPK Dalam OTT tersebut selain menahan Abdul Wahid juga mengamankan sembilan orang lainnya. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan berbagai barang bukti juga turut diamankan, termasuk sejumlah uang. “Tentunya ada sejumlah uang juga, nanti kami akan update soal itu,” ungkap jubir KPK tersebut.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga membenarkan Gubernur Riau Abdul Wahid termasuk di antara pihak yang diamankan dalam OTT “Salah satunya Gubernur Riau ditangkap KPK,” katanya saat dikonfirmasi, Senin malam.

Wakil Ketua KPK tersebut menjelaskan OTT dilakukan terkait dugaan praktik korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau. “Benar, OTT pejabat dilingkungan Dinas PUPR Riau,” ujar Fitroh.

Meskipun demikian, KPK belum merinci secara resmi identitas lengkap dari pihak-pihak yang diamankan beserta barang bukti yang ditemukan dalam OTT tersebut. Sesuai dengan prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

“Status hukum mereka akan disampaikan ke publik melalui konferensi pers,” ungkap Fitroh.

KPK diperkirakan akan memberikan keterangan resmi lengkap dalam waktu dekat setelah pemeriksaan intensif selesai dilakukan.

Penulis : Zulfaimi

Sumber Berita : Suara Utama

Berita Terkait

Eksorsisme atau Skizofrenia? Mengurai Ambiguitas Kerasukan dalam Perspektif Medis dan Teologis
Meriah West Java Festival (WJF) 2025 Guncang Kiara Artha Park Bandung
Galian C dan PETI Marak di Kelurahan Kampung Baruh Tabir, Abu Bakar Diduga Jadi Aktor Lapangan
Tim Jelajah Titik Cahaya Tempuh Perjalanan Ekstrem untuk Survei Kebutuhan Masjid di Pedalaman Timor 
Ambiguitas Konsep ‘Menguji Kepatuhan’ dalam Pemeriksaan Pajak: Kritik terhadap Pasal 12A PMK 15/2025
Savira, Yatim Piatu Penderita Tumor Langka Butuh Pertolongan, Bupati Merangin Diharap Hadirkan Kepedulian
KWIP Merangin Kutuk Keras Aksi Premanisme terhadap Wartawan di Dam Betuk
Wabup Merangin Tegas! Minta Penambang Emas Ilegal Segera Angkat Kaki dari Dam Betuk
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 21:28 WIB

Eksorsisme atau Skizofrenia? Mengurai Ambiguitas Kerasukan dalam Perspektif Medis dan Teologis

Sabtu, 8 November 2025 - 20:27 WIB

Meriah West Java Festival (WJF) 2025 Guncang Kiara Artha Park Bandung

Sabtu, 8 November 2025 - 14:41 WIB

Galian C dan PETI Marak di Kelurahan Kampung Baruh Tabir, Abu Bakar Diduga Jadi Aktor Lapangan

Sabtu, 8 November 2025 - 13:19 WIB

Tim Jelajah Titik Cahaya Tempuh Perjalanan Ekstrem untuk Survei Kebutuhan Masjid di Pedalaman Timor 

Sabtu, 8 November 2025 - 13:03 WIB

Ambiguitas Konsep ‘Menguji Kepatuhan’ dalam Pemeriksaan Pajak: Kritik terhadap Pasal 12A PMK 15/2025

Sabtu, 8 November 2025 - 09:49 WIB

Savira, Yatim Piatu Penderita Tumor Langka Butuh Pertolongan, Bupati Merangin Diharap Hadirkan Kepedulian

Sabtu, 8 November 2025 - 07:47 WIB

KWIP Merangin Kutuk Keras Aksi Premanisme terhadap Wartawan di Dam Betuk

Sabtu, 8 November 2025 - 06:30 WIB

Wabup Merangin Tegas! Minta Penambang Emas Ilegal Segera Angkat Kaki dari Dam Betuk

Berita Terbaru