Gandeng Kuasa Hukum Dede Riskadinata SH, Irwan Siap Lawan Plt Kasat Pol PP Sayuti 

- Publisher

Sabtu, 25 Januari 2025 - 21:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

SUARA UTAMA, Merangin – Sebagai salah satu lembaga penegak hukum Satpol PP Merangin bisa menjadi tidak adil karena dianggap memperlakukan warga negara berbeda di depan hukum.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi tepatnya di area tikungan Bukit Tiung kota Bangko, dimana baru-baru ini terjadi konflik antara Satpol PP Merangin dengan pihak pemilik tanah di lokasi tersebut bernama Irwan Firdaus.

Sebelumnya Plt.Kasat Pol PP Merangin Muhammad Sayuti melarang warga mendirikan kios di seputaran turap Bukit Tiung kota Bangko dengan berbagai pertimbangan, bahkan sempat memerintahkan membongkar kios yang baru saja berdiri di lokasi tersebut.

Selanjutnya Sayuti memerintahkan anggotanya untuk stanby berjaga-jaga di area tersebut dari pagi hingga petang dan memasang plang larangan mendirikan bangunan lengkap dengan sanksi pidananya.

Akibat hal tersebut Irwan Firdaus selaku pemilik tanah yang bersertifikat di lokasi tersebut dibuat geram oleh kebijakan Kasat Pol PP Merangin Sayuti, pasalnya dia akan mendirikan bangunan kios bukan di atas cor bahu jalan yang baru di bangun oleh pemerintah pusat tersebut, melainkan di pojok turap yang tak lain adalah tanah milik pribadi.

“Ya aneh saja saya, mau buat kios di atas tanah sendiri kok dilarang, itu yang bangun di lokasi Daerah Milik Jalan (DMJ) sepanjang tikungan Bukit Tiung sampai ke jembatan pasar bawah di biarkan saja, kan sangat tidak adil bang,” demikian kata Irwan. (25/1/25).

BACA JUGA :  Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026

Sementara itu Dede Riskadinata SH selaku Kuasa Hukum dari Irwan Firdaus ketika di bincangi oleh media ini pada Sabtu (25/1/25) mengatakan jika apa yang di lakukan oleh Kasat Pol PP Merangin tersebut sangat berlebihan, dan dirinya siap akan memberikan pembelaan terhadap kliennya.

”Ya terhitung hari ini saya di tunjuk sebagai sebagai Kuasa Hukum dari bang Irwan Firdaus untuk perkara yang di Bukit Tiung tersebut, saya dengar kemarin dari Kasat Pol PP Merangin melarang bang Irwan untuk tidak mendirikan bangunan kios di lokasi tersebut, sementara tanah yang berbatas dengan turap tersebut adalah tanah milik pribadi klien saya dan ada sertifikatnya, ya kalau memang dilarang kami minta surat resmi dari pihak Pol PP yang di tujukan ke klien saya, dan surat tersebut nantinya yang akan menjadi bahan pertimbangan kami , dan kedepan apabila terjadi pengrusakan bangunan di lokasi tanah pribadi tersebut tentunya kami juga tidak akan tinggal diam dan akan membuat laporan polisi kepada pihak yang telah melakukan perusakan tersebut,” demikian kata Dede Riskadinata SH yang juga sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Prioritas Keadilan (LBH PK).

BACA JUGA :  Rapuh Seperti Kue Sagon, Paving Block Anggaran Pokir Dikeluhkan Anggota DPRD Pandeglang

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan
Bapelkum Bitung Edukasi Pelajar SMAN 2 Bitung melalui Program “Bapelkum Bitung Mengajar”
Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026
Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung
Andre Hariyanto Lulus UKW Dewan Pers, Perkuat Kompetensi sebagai Wartawan Profesional
Dishub Pangkalpinang Sosialisasi Smart Parking di SMADA, Dorong Pelajar Jadi Pelopor Digitalisasi
Aula Bappeda Merangin Dipakai Pengukuhan PKB, Publik Pertanyakan Penggunaan Fasilitas Pemerintah
Sorotan Tajam! Juhendri Disorot Usai Hadiri Pengukuhan PKB Berseragam PNS
Berita ini 639 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 02:14 WIB

Bapelkum Bitung Edukasi Pelajar SMAN 2 Bitung melalui Program “Bapelkum Bitung Mengajar”

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:57 WIB

Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Andre Hariyanto Lulus UKW Dewan Pers, Perkuat Kompetensi sebagai Wartawan Profesional

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp