Gagal kan 30 kg Pengiriman Sabu Di Tol Bakauheni Polda Lampung Amankan Tujuh Tersangka

- Writer

Jumat, 26 Juli 2024 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA-Lampung Selatan


Kepolisian Daerah(Polda)Lampung Berhasil membongkar peredaran Narkotika jenis Sabu seberat 30 kg “Kapolda lampung Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama berbagai fihak termasuk pengelola Tol Bakauheni-Terbangi Besar.
Oprasi pengungkapan di lakukan pada Selasa(9/7/2024)pukul.12.30 wib di beberapa lokasi strategis,penangkapan terjadi di pintu Tol masuk Bakauheni dan pintu Tol Keluar Bakauheni selatan serta di Rumah makan di Provinsi Jambi dan Tanjung Balai Sumatra Utara.
“Tujuh tersangka yang berhasil Kami amankan adalah Suwendo,M Rizki,Ardiyansyah,Syafa,Rico,Sujiman dan elon dedi Hutabarat”Ungkap Irjen Pol Helmy Santika dalam Konfrensi Pers yang berlangsung pada Jum,at(26/7/2024) di GSG Presisi Polda Lampung.


Dalam oprasi ini,Polisi meyita barang bukti berupa 30 kg Sabu beberapa Kendaraan termasuk Toyota Avanza warna silver dan dua Daihatsu Terrios,serta sepuluh unit Handhone dan buku tabungan.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Gagal kan 30 kg Pengiriman Sabu Di Tol Bakauheni Polda Lampung Amankan Tujuh Tersangka Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT


“Pada 9/7//2024 Sekitar pukul.08.00 wib saat pemeriksaan kendaraan petugas mencurigai Handphone milik Rizki yang berisi foto tiga tas mencurigakan”jelanya
Setelah interogasi tersangka mengakui bahwa tas tersebut berisi Narkotika jenis Sabu yang di simpan dalam mobil Toyota Avanza silver pada pukul.12.30 wib Time gabungan berhasil mengamankan kendaraan tersebut di pintu keluar tol Bakauheni Selatan dengan barang bukti 30 kg Sabu.

BACA JUGA :  Meriah! Pembukaan Kegiatan Dalam Rangka Memperingati HUT RI ke 79 di Desa Leuwayan berlangsung penuh kehangatan.


Pengembangan kasus di lakukan pada (10/7/2024) pukul 23.00 wib dengan penangkapan Rico dan Sujiman di sebuah Rumah makan di Provinsi Jambi
“Berdasarkan pengakuan Suwendo barang bukti tersebut milik AL(Dpo) yang berada di medan dan akan di kirim ke Jakarta,Time berhasil mengamankan elon dedi Hutabarat yang merupakan kaki tangan AL di Tanjung Balai Medan”Tambah Kapolda.


Para tersangka mengaku merupakan bagian jaringan sindikat malaysia-Medan mereka dapat di jerat dengan pasal 114 ayat(2) Sub pasal 112 ayat(2) jo pasal 132 ayat(1) dan pasal 131 ayat(1) serta pasal 137 Huruf (b) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana Mati.


“Nilai barang bukti ini mencapai sekitar 30 miliyar Rupiah yang berfotensi meyelamatkan sekitar 120.000 jiwa dari peyalah gunaan Narkoba”Pungkas nya.
Saat di tanya kemungkinan keterlibatan jaringan sindikat Freddy Pratama Kapolda Lampung menambahkan”Hal tersebut masih dalam peyelidikan hingga saat ini jaringan Freddy Pratama belum di temukan”Pungkas Kapolda.

Editor : Ahmat Kosasih

Sumber Berita : Humas Polda Lampung

Berita Terkait

Dampak Restorasi Bangsa dengan Jalan Politik Collective Advantage
Setahun Sudah Honor Piket PAM Nataru Nakes Puskesmas Laboy Jaya Tidak Dibayarkan, Sang Kapus “Santai” Saja.
Kunjungan kapolres Solok Selatan AKBP M. FAISAL PERDANA S.I.K ke kantor kapolsek kecamatan koto parik gadang di ateh
Dedie Abdu Rahman – Jenal Mutaqin Bersyukur Unggul Dalam Pemilihan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Bogor
Diduga Palsukan Tanda Tangan BPD, Kepala Desa Lewuombanua Dilapor ke Polres Nias
Dandim 0702 Panen Perdana Talas Pratama di Purbalingga: Langkah Menuju Ketahanan Pangan Nasional
Ancaman Krisis Iklim Meningkat, Komunitas di Enam Desa Lakukan Pelatihan Pengolahan Sampah Organik
Rapat Kerja III GKI Klasis Yalimo Angguruk Digelar di Kabupaten Yahukimo
Berita ini 161 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:13 WIB

Dampak Restorasi Bangsa dengan Jalan Politik Collective Advantage

Kamis, 16 Januari 2025 - 02:28 WIB

Setahun Sudah Honor Piket PAM Nataru Nakes Puskesmas Laboy Jaya Tidak Dibayarkan, Sang Kapus “Santai” Saja.

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:58 WIB

Kunjungan kapolres Solok Selatan AKBP M. FAISAL PERDANA S.I.K ke kantor kapolsek kecamatan koto parik gadang di ateh

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:20 WIB

Dedie Abdu Rahman – Jenal Mutaqin Bersyukur Unggul Dalam Pemilihan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Bogor

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:05 WIB

Dandim 0702 Panen Perdana Talas Pratama di Purbalingga: Langkah Menuju Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 15 Januari 2025 - 10:09 WIB

Ancaman Krisis Iklim Meningkat, Komunitas di Enam Desa Lakukan Pelatihan Pengolahan Sampah Organik

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:52 WIB

Rapat Kerja III GKI Klasis Yalimo Angguruk Digelar di Kabupaten Yahukimo

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:16 WIB

SRP Dogiyai Demo Tolak Transmigrasi Dan Miras

Berita Terbaru