Forum Nelayan Labuan Desak Penghentian Penyekrapan Kapal BG Titan 14 di Perairan Pulau Popole

- Writer

Kamis, 11 September 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Utama, Pandeglang – Forum Nelayan Kecamatan Labuan menyampaikan protes keras terhadap proses kegiatan salvage bangkai kapal Tongkang BG Titan 14 yang saat ini tengah berlangsung di perairan Pulau Popole, Desa Cigondang, Kecamatan Labuan. Kamis, 11/9/2025.

Azwar Alatas, Ketua Forum Nelayan Kecamatan Labuan, menegaskan bahwa kegiatan salvage yang dilaksanakan oleh PT. Teguhabadi Setiakawan—yang ditunjuk oleh PT. Trans Logistik Perkasa—telah melanggar sejumlah ketentuan hukum dan teknis yang berlaku.

“Proses salvage yang dilakukan PT. Teguhabadi Setiakawan tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan PM 71 Tahun 2022 dan bahkan bertentangan dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 383 Tahun 2025. Metode yang dipakai adalah penutuhan (scraping) dan penyekrapan, bukan metode pengapungan (refloating) sebagaimana tercantum dalam izin salvage,” tegas Azwar.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Forum Nelayan Labuan Desak Penghentian Penyekrapan Kapal BG Titan 14 di Perairan Pulau Popole Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, metode penutuhan tersebut bukan hanya menyalahi prosedur, tetapi juga berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan laut di sekitar Pulau Popole. Limbah logam dan bahan berbahaya seperti merkuri dikhawatirkan jatuh ke laut dan merusak ekosistem, yang pada akhirnya akan sangat merugikan para nelayan setempat yang menggantungkan hidupnya dari hasil tangkapan.

BACA JUGA :  Eko Wahyu Pramono: Realisasi Keuntungan Menjadi Kunci Pajak Investasi

Selain itu, Azwar menyoroti bahwa PT. Teguhabadi Setiakawan tidak menurunkan Kapal Kerja TB Titan 27 sebagaimana direkomendasikan dalam izin salvage pertama. Parahnya lagi, kegiatan ini dilakukan tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah maupun para nelayan yang terdampak langsung.

“Kami mempertegas sikap Forum Nelayan Kecamatan Labuan. Kami meminta UPP Kelas III Labuan untuk segera menghentikan sementara kegiatan salvage ini sampai seluruh prosedur teknis, SOP, dan ketentuan hukum benar-benar dipenuhi. Jika tidak, maka para nelayan sendiri yang akan bertindak langsung menghentikan kegiatan tersebut,” tutup Azwar.

Penulis : IdGunadi Turtusi

Editor : IdGunadi Turtusi

Sumber Berita : Forum Nelayan Kecamatan Labuan

Berita Terkait

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles
Kasus PETI Kades Sekancing Sapri Pernah Panas, Kini Dingin di Meja Hukum
Cegah Luka Psikis Akibat Bullying, Mahasiswa UMAHA Lakukan Penyuluhan Hukum
Dirjen dan Pengadilan Pajak Dinilai Tidak Pahami Pasal 36 UU KUP, Wajib Pajak Uji Ke Mahkamah Konstitusi
Viral hingga Didemo Mahasiswa, Ke Mana Arah Kasus PETI Kades Sekancing Sapri?
Bukan Sekadar Tutup Izin, Roszi Krissandi Ungkap Bahaya Tersembunyi di Balik Zero Mining 2026
Nama Sapri Disorot, Alat Berat Diduga untuk PETI Melenggang Menuju Tabir Barat
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38 WIB

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47 WIB

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Sabtu, 17 Januari 2026 - 07:36 WIB

Kasus PETI Kades Sekancing Sapri Pernah Panas, Kini Dingin di Meja Hukum

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:05 WIB

Cegah Luka Psikis Akibat Bullying, Mahasiswa UMAHA Lakukan Penyuluhan Hukum

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:55 WIB

Dirjen dan Pengadilan Pajak Dinilai Tidak Pahami Pasal 36 UU KUP, Wajib Pajak Uji Ke Mahkamah Konstitusi

Minggu, 11 Januari 2026 - 13:25 WIB

Viral hingga Didemo Mahasiswa, Ke Mana Arah Kasus PETI Kades Sekancing Sapri?

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:45 WIB

Bukan Sekadar Tutup Izin, Roszi Krissandi Ungkap Bahaya Tersembunyi di Balik Zero Mining 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:05 WIB

Nama Sapri Disorot, Alat Berat Diduga untuk PETI Melenggang Menuju Tabir Barat

Berita Terbaru