Forum Nelayan Labuan Desak Penghentian Penyekrapan Kapal BG Titan 14 di Perairan Pulau Popole

- Publisher

Kamis, 11 September 2025 - 18:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Utama, Pandeglang – Forum Nelayan Kecamatan Labuan menyampaikan protes keras terhadap proses kegiatan salvage bangkai kapal Tongkang BG Titan 14 yang saat ini tengah berlangsung di perairan Pulau Popole, Desa Cigondang, Kecamatan Labuan. Kamis, 11/9/2025.

Azwar Alatas, Ketua Forum Nelayan Kecamatan Labuan, menegaskan bahwa kegiatan salvage yang dilaksanakan oleh PT. Teguhabadi Setiakawan—yang ditunjuk oleh PT. Trans Logistik Perkasa—telah melanggar sejumlah ketentuan hukum dan teknis yang berlaku.

BACA JUGA :  Dua Pekerja PETI di Talang Kawo Ditangkap Polisi, Fajri yang Disebut Bos Dompeng Melarikan Diri

“Proses salvage yang dilakukan PT. Teguhabadi Setiakawan tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan PM 71 Tahun 2022 dan bahkan bertentangan dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 383 Tahun 2025. Metode yang dipakai adalah penutuhan (scraping) dan penyekrapan, bukan metode pengapungan (refloating) sebagaimana tercantum dalam izin salvage,” tegas Azwar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, metode penutuhan tersebut bukan hanya menyalahi prosedur, tetapi juga berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan laut di sekitar Pulau Popole. Limbah logam dan bahan berbahaya seperti merkuri dikhawatirkan jatuh ke laut dan merusak ekosistem, yang pada akhirnya akan sangat merugikan para nelayan setempat yang menggantungkan hidupnya dari hasil tangkapan.

BACA JUGA :  Polres Merangin Bongkar Dugaan Penggelapan Rp10 Miliar di PT KMB, Sejumlah Aset Disita

Selain itu, Azwar menyoroti bahwa PT. Teguhabadi Setiakawan tidak menurunkan Kapal Kerja TB Titan 27 sebagaimana direkomendasikan dalam izin salvage pertama. Parahnya lagi, kegiatan ini dilakukan tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah maupun para nelayan yang terdampak langsung.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Pengeroyokan Jurnalis, Kapolres Merangin Komitmen Proses Hukum Kades Renah Alai

“Kami mempertegas sikap Forum Nelayan Kecamatan Labuan. Kami meminta UPP Kelas III Labuan untuk segera menghentikan sementara kegiatan salvage ini sampai seluruh prosedur teknis, SOP, dan ketentuan hukum benar-benar dipenuhi. Jika tidak, maka para nelayan sendiri yang akan bertindak langsung menghentikan kegiatan tersebut,” tutup Azwar.

Penulis : IdGunadi Turtusi

Editor : IdGunadi Turtusi

Sumber Berita: Forum Nelayan Kecamatan Labuan

Berita Terkait

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin
Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin
Diduga Tipu Korban dengan Modus Lelang Kendaraan Dinas, PNS di Merangin Dicokok Polisi
Dari Pulau Rayo Melenggang ke Rumah: Jejak Dua Excavator Bobby dan Loho Dipertanyakan
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Minggu, 20 September 2026 - 19:47 WIB

Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Jumat, 18 September 2026 - 16:23 WIB

Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/