Excavator Untuk PETI Rusak Jalan Aspal di Dusun Mudo, Siapa yang Bertanggung Jawab..? 

- Publisher

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin —– Akibat Excavator melintas di jalan aspal Desa Dusun Mudo, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi pada Kamis (27/3/25) kondisi jalan jadi rusak dan terkelupas, diduga usai keluar dari lokasi Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Aktivitas alat berat jenis excavator, yang diduga hendak rolling dari lokasi PETI tersebut tidak memikirkan kerusakan jalan, akibat jejak/bekas tapak excavator tersebut, membuat ruas jalan rusak sekitar 10 meter.

BACA JUGA :  PC IMM Majene Kecam Penangkapan Dua Aktivis Penolak TPA Salurano, Desak Evaluasi Kapolres Mamasa

Informasi yang dihimpun media ini dari warga menyebut, kuat dugaan excavator tersebut berasal dari Tambang Emas Ilegal yang berada di Desa Dusun Mudo.

“Ya itu alat punya ‘Z’ bang, baru keluar dari lokasi PETI mau di angkut ke Mobil trado, tapi sebelum di naikan ke mobil Excavator tersebut melintasi jalan aspal Kabupaten Dusun Mudo, sehingga aspal rusak akibat dari rantai roda Excavator tersebut lebih kurang 10 meter lah,” demikianlah ucapnya

BACA JUGA :  Diakon Alex Pigai Apresiasi Kadis Pendidikan Dogiyai Bantu 50 Sak Semen

Saat ini kata sumber, menyesalkan kejadian tersebut. Bahkan berharap pihak terkait harus bertanggung jawab penuh.

“Pemilik alat berat tersebut wajib bertanggungjawab, karena cikal bakal kerusakan jalan berawal dari terkelupasnya permukaan akibat gesekan trek alat berat, apalagi kejadian ini ada sanksi pidananya,” harap sumber kepada Media ini

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Lapas Bangko Gelar Salat Istisqa, Wujud Ikhtiar dan Doa Memohon Turunnya Hujan
Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026
Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎
Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan
Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81
Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi
Dugaan Illegal Logging di Pulau Bayur Bergulir: Ada Upaya Hentikan Pemberitaan, LSM Siapkan Laporan
Warga Resah, Aktivitas PETI Dompeng di Tanjung Lamin Disebut Makin Mendekati Permukiman
Berita ini 364 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:25 WIB

Lapas Bangko Gelar Salat Istisqa, Wujud Ikhtiar dan Doa Memohon Turunnya Hujan

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Utama

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agu 2026 - 15:39 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/