Enam Excavator PETI Merajalela di Tanjung Benuang, Kapolda Jambi Diminta Turun Tangan

Rabu, 10 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1. SUARA UTAMA, Merangin – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Merangin kembali menuai sorotan tajam. Berdasarkan hasil investigasi media ini, sedikitnya enam unit alat berat jenis excavator beroperasi bebas di wilayah Desa Tanjung Benuang, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi.

Keberadaan tambang ilegal tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah gencarnya jajaran Kepolisian, khususnya Polres Merangin dan Polda Jambi, yang belakangan santer diberitakan sedang melakukan operasi besar-besaran hingga ke pelosok wilayah, bahkan sampai Kecamatan Jangkat yang sulit dijangkau. Ironisnya, di Tanjung Benuang, aktivitas PETI justru semakin menjamur dan berjalan aman tanpa hambatan.

“Ada enam unit excavator yang beroperasi di lokasi itu. Pemiliknya antara lain disebut-sebut bernama Dang EF, Aris Black, Rusmin, hingga H Bambang ,” ungkap salah seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan, Senin (9/9/2025).

Warga menyayangkan aparat penegak hukum yang terkesan tutup mata. “Semut di seberang lautan terlihat, gajah di pelupuk mata tak nampak. Itu peribahasa yang cocok untuk menggambarkan kondisi di sini,” tambahnya.

BACA JUGA :  Aktivitas PETI Milik Slamet Cs Semakin Menggila dan Bebas Kuasai Lahan di Desa Mentawak

Screenshot 20250910 194902 Video Player Enam Excavator PETI Merajalela di Tanjung Benuang, Kapolda Jambi Diminta Turun Tangan Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

Investigasi lapangan media ini juga mendapati para pekerja masih leluasa mengoperasikan dompeng berbasis alat berat. Kerusakan lingkungan pun tak terelakkan: lahan menjadi porak-poranda, sungai tercemar, dan ekosistem hancur.

Publik menduga adanya pembiaran dari aparat terkait. “Kalau memang Polres Merangin tidak sanggup menertibkan, kami minta Kapolda Jambi langsung turun ke lokasi. Jangan hanya datang seremonial, tapi lakukan penindakan nyata,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas PETI di Desa Tanjung Benuang masih berlangsung mulus tanpa hambatan, seolah tak tersentuh hukum. Situasi ini semakin menguatkan dugaan adanya permainan atau kongkalikong yang membuat para penambang ilegal merasa kebal hukum.

Masyarakat berharap Kapolda Jambi segera mengambil langkah tegas, demi menyelamatkan lingkungan dan menegakkan keadilan di bumi Merangin.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota
Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar
Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda
PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan
Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup
Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal
Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:48

Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:49

Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda

Senin, 26 Januari 2026 - 15:19

PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:57

Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:16

Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terbaru