Empat Bulan Laporan Pengaduan Berjalan Lamban, Husnul Kiptiah Datangi Mapolres Merangin

- Writer

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Husnul Kiptiah saat di Wawancarai oleh SUARA UTAMA

Foto: Husnul Kiptiah saat di Wawancarai oleh SUARA UTAMA

SUARA UTAMA, Merangin – Laporan pengaduan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Asmawati terhadap pelapor Husnul Kiptiah warga Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin korban kekerasan pada hari Minggu tanggal (03/3/24) penanganannya dianggap berjalan lamban.

Menurut pelapor, meskipun laporan pengaduan ke Polres Merangin telah disampaikan sejak bulan Maret 2024 lalu, namun hingga kini belum ada tindak lanjut terkait dengan perkara tersebut.

Dijumpai oleh Media ini pada Rabu (24/7/24) di polres Merangin Husnul Kiptiah yang di dampingi oleh suami nya Jamiral mengatakan jika perkara pelaporan pengaduan penganiayaan yang dilakukan oleh Asmawati terhadap dirinya tersebut sudah berjalan empat bulan, namun menurutnya belum ada kejelasan hukum terhadap permasalahan tersebut.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Empat Bulan Laporan Pengaduan Berjalan Lamban, Husnul Kiptiah Datangi Mapolres Merangin Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya sampai hari ini laporan pengaduan kami terkait dengan penganiayaan yang dilakukan oleh Asmawati sudah berjalan empat bulan, namun belum juga ada kejelasan hukum, dan kemarin saya di telepon oleh pihak polres untuk datang ke sini, katanya akan ada mediasi, tapi sampai jam 10 pagi ini pihak terlapor belum datang, kami minta kepada pihak kepolisian agar kiranya bisa cepat memproses perkara ini,” demikian kata Husnul Kiptiah.

BACA JUGA :  Marak Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Dam Sesah, LSM HAM : PETI Adalah Kejahatan

Sebelumnya permasalahan tersebut terjadi ketika Khusnul Kiptiah bersama suaminya Jamiral berkunjung ke rumah orang tuanya yang bernama Halimatus Sakdiah yang berada di Desa Sungai Manau pada tanggal 03 Maret 2024 lalu, disitulah terjadi cekcok antara kedua belah pihak tersebut, yakni Khusnul Kiptiah dan Asmawati yang tinggal tak jauh dari rumah Halimatus Sakdiah, Selanjutnya akibat kejadian tersebut Khusnul Kiptiah mengalami luka di bagian pelipis mata sebelah kanan dan dibawah mata,selain itu dirinya juga merasa trauma.

IMG 20240724 174120 Empat Bulan Laporan Pengaduan Berjalan Lamban, Husnul Kiptiah Datangi Mapolres Merangin Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Foto: Suami Korban, Jamiral saat di wawancarai oleh media Suara Utama

Ditempat yang sama, terkait dengan dengan hal tersebut, kepada media ini Jamiral selaku suami korban penganiayaan juga mengatakan, dirinya berharap perkara yang sudah dilaporkan sejak empat bulan lalu ada titik terang.

“Ya kalau saya berharap permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, karena antara istri saya dengan Ibu Asmawati itu bukan orang lain, mereka masih ada hubungan keluarga, tapi kalau memang permasalahan ini tidak bisa lagi di selesaikan dengan baik-baik ya kami minta kepada pihak kepolisian dalam hal ini polres Merangin untuk menindaklanjuti perkara ini dan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” demikian kata Jamiral.

Penulis : Ady Lubis

Berita Terkait

Polres Merangin Gelar Press Release Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba
Tiga Komplotan Specialis Bongkar Rumah Warga Desa Muara Delang di Cokok Polisi 
Bertopeng Religius, Oknum DPRD Nasdem Kampar Tega “Bujuk” WIL Untuk Aborsi.
LBH LIRA Jawa Timur Kawal Kasus Pencabulan Anak di Lumajang hingga Persidangan
Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang Masuki Tahap Penyidikan
Isu Uang Damai Dibantah, LIRA Lumajang Tegaskan Independen Awasi Dana Desa
Dirental Rp.650 ribu Perjam untuk PETI, Alat Berat Excavator Milik Gepeng Kuasai Lahan di Desa Rasau 
PETI Gunakan Excavator Merajalela, Diduga Oknum Kades Sekancing Ulu ‘Sapri’ Terlibat 
Berita ini 791 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 17:16 WIB

Polres Merangin Gelar Press Release Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 28 April 2025 - 12:31 WIB

Tiga Komplotan Specialis Bongkar Rumah Warga Desa Muara Delang di Cokok Polisi 

Senin, 28 April 2025 - 12:27 WIB

Bertopeng Religius, Oknum DPRD Nasdem Kampar Tega “Bujuk” WIL Untuk Aborsi.

Jumat, 25 April 2025 - 08:27 WIB

LBH LIRA Jawa Timur Kawal Kasus Pencabulan Anak di Lumajang hingga Persidangan

Kamis, 24 April 2025 - 22:36 WIB

Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang Masuki Tahap Penyidikan

Kamis, 24 April 2025 - 11:11 WIB

Isu Uang Damai Dibantah, LIRA Lumajang Tegaskan Independen Awasi Dana Desa

Kamis, 24 April 2025 - 07:41 WIB

Dirental Rp.650 ribu Perjam untuk PETI, Alat Berat Excavator Milik Gepeng Kuasai Lahan di Desa Rasau 

Jumat, 18 April 2025 - 12:59 WIB

PETI Gunakan Excavator Merajalela, Diduga Oknum Kades Sekancing Ulu ‘Sapri’ Terlibat 

Berita Terbaru

Artikel

Seseorang Mencari Kebenaran dalam Keheningan

Selasa, 29 Apr 2025 - 15:06 WIB