Eben Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal di Desa Lantak Seribu, Warga Mendesak APH Bertindak

- Publisher

Senin, 8 Desember 2025 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Nama Eben kembali mencuat sebagai sosok yang diduga menjadi penampung dan pembeli emas hasil aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin. Informasi tersebut diperoleh media ini dari sejumlah warga yang menyampaikan keresahan atas aktivitas ilegal yang dinilai semakin terang-terangan.

Warga menyebut di rumah Eben terdapat kegiatan pembakaran dan peleburan emas yang diduga berasal dari PETI. Selain menjadi pembeli emas ilegal, Eben juga disebut aktif mengoperasikan dompeng ilegal di wilayah setempat.

BACA JUGA :  Waspada Hantavirus! Puluhan Kasus Ditemukan di RI, Tiga Korban Jiwa Berjatuhan

“Ya bang, itu Eben. Rumahnya dekat pasar arah ke lapangan. Selain punya usaha PETI, dia juga jadi penampung emas ilegal. Di rumahnya dia sendiri yang melebur emas itu,” kata seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga menilai keberadaan penampung menjadi faktor utama yang membuat aktivitas PETI terus berjalan. Tanpa penampung, pelaku PETI diyakini tidak memiliki ruang untuk menjual hasil tambangnya.

“Kalau tidak ada penampung, PETI pasti berhenti. Karena itu kami minta aparat jangan diam saja,” ujar warga lainnya.

BACA JUGA :  Kilas Balik 28 Tahun Reformasi Indonesia

Masyarakat secara khusus menyampaikan harapan besar kepada Polsek Pamenang, Polres Merangin, dan Polda Jambi untuk turun tangan melakukan penindakan. Mereka menilai penegakan hukum tidak boleh tebang pilih, apalagi sebelumnya Polda Jambi telah beberapa kali melakukan operasi dan menangkap pelaku pengepul emas ilegal di wilayah Merangin.

“Sebelumnya sudah ada pengepul emas ilegal yang ditangkap dan diproses hukum. Jadi kami berharap tindakan serupa juga dilakukan terhadap aktivitas yang diduga melibatkan Eben ini. Jangan sampai ada kesan seolah-olah ada yang kebal hukum,” ungkap salah satu tokoh masyarakat.

BACA JUGA :  Sawah Pasca Panen Raya Hancur Dikeruk PETI, Azral Disebut Pelaku Awal: Warga Bukit Batu Merangin Minta Aparat Bertindak Tegas

Warga meminta agar aparat penegak hukum menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penampungan hasil PETI, termasuk yang diduga beroperasi di Desa Lantak Seribu.

“Hukum itu sama untuk semua. Tidak ada yang kebal hukum. Kami tunggu tindakan tegas dari Polsek Pamenang, Polres Merangin, bahkan Polda Jambi bila diperlukan,” lanjutnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak aparat penegak hukum maupun pihak yang bersangkutan belum berhasil dimintai keterangan terkait informasi tersebut.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Warkop Anggota DPR RI di Pettarani Tak Aman, Helm Wartawan Hilang Digondol Maling
Polda Sulsel Gelar Ziarah Rombongan, Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara Ke-80
Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba
Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru
Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)
Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Maros Ziarah ke TMP Maccopa
Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Polres Maros Gelar Anjangsana Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Pererat Silaturahmi Keluarga Besar Polri
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:11 WIB

Warkop Anggota DPR RI di Pettarani Tak Aman, Helm Wartawan Hilang Digondol Maling

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polda Sulsel Gelar Ziarah Rombongan, Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara Ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:43 WIB

Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:45 WIB

Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:18 WIB

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Maros Ziarah ke TMP Maccopa

Berita Terbaru