Eben Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal di Desa Lantak Seribu, Warga Mendesak APH Bertindak

- Publisher

Senin, 8 Desember 2025 - 07:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Nama Eben kembali mencuat sebagai sosok yang diduga menjadi penampung dan pembeli emas hasil aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin. Informasi tersebut diperoleh media ini dari sejumlah warga yang menyampaikan keresahan atas aktivitas ilegal yang dinilai semakin terang-terangan.

Warga menyebut di rumah Eben terdapat kegiatan pembakaran dan peleburan emas yang diduga berasal dari PETI. Selain menjadi pembeli emas ilegal, Eben juga disebut aktif mengoperasikan dompeng ilegal di wilayah setempat.

BACA JUGA :  Warga Soroti Jalan Rabat Beton Desa Mudo: Dana Rp50 Juta, Baru Dibangun Sudah Rusak

“Ya bang, itu Eben. Rumahnya dekat pasar arah ke lapangan. Selain punya usaha PETI, dia juga jadi penampung emas ilegal. Di rumahnya dia sendiri yang melebur emas itu,” kata seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga menilai keberadaan penampung menjadi faktor utama yang membuat aktivitas PETI terus berjalan. Tanpa penampung, pelaku PETI diyakini tidak memiliki ruang untuk menjual hasil tambangnya.

“Kalau tidak ada penampung, PETI pasti berhenti. Karena itu kami minta aparat jangan diam saja,” ujar warga lainnya.

BACA JUGA :  Nama Sabrani, Harahap dan Karni Disebut Warga Terkait Tiga Set Dompeng di Kederasan Panjang, Polisi Diuji Tak Pandang Bulu

Masyarakat secara khusus menyampaikan harapan besar kepada Polsek Pamenang, Polres Merangin, dan Polda Jambi untuk turun tangan melakukan penindakan. Mereka menilai penegakan hukum tidak boleh tebang pilih, apalagi sebelumnya Polda Jambi telah beberapa kali melakukan operasi dan menangkap pelaku pengepul emas ilegal di wilayah Merangin.

“Sebelumnya sudah ada pengepul emas ilegal yang ditangkap dan diproses hukum. Jadi kami berharap tindakan serupa juga dilakukan terhadap aktivitas yang diduga melibatkan Eben ini. Jangan sampai ada kesan seolah-olah ada yang kebal hukum,” ungkap salah satu tokoh masyarakat.

BACA JUGA :  Tangis Haru di SDN 10 Ratte: Mardan Tinggalkan Jabatan, Titip Masa Depan Anak-Anak

Warga meminta agar aparat penegak hukum menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penampungan hasil PETI, termasuk yang diduga beroperasi di Desa Lantak Seribu.

“Hukum itu sama untuk semua. Tidak ada yang kebal hukum. Kami tunggu tindakan tegas dari Polsek Pamenang, Polres Merangin, bahkan Polda Jambi bila diperlukan,” lanjutnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak aparat penegak hukum maupun pihak yang bersangkutan belum berhasil dimintai keterangan terkait informasi tersebut.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Kebakaran Gunung Kawi-Butak hingga Arjuno, Yayasan Suara Utama Indonesia Serukan Kepedulian
PETI Gunakan Ekskavator Milik Cuncun di Pematang Kandis, Beranikah Aparat Bertindak ?
Rapuh Seperti Kue Sagon, Paving Block Anggaran Pokir Dikeluhkan Anggota DPRD Pandeglang
Jenazah Misterius Ditemukan di Pulau Enggano, Tim SAR dan Polisi Lakukan Pencocokan DNA Dengan Delapan Keluarga Korban Hilang Saat Peliputan Eerupsi Gunung Anak Krakatau
Lantik Ketua LPM Baru, Lurah Girian Weru Dua Harapkan Sinergi Kuat
Lapas Bangko Gelar Hening Cipta untuk Mengenang ASN Jayawijaya yang Gugur dalam Tugas
Sisir Rakata, Sertung, hingga Pulau Panjang, Tim Gabungan Belum Temukan 8 Orang yang Hilang
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Gunung Anak Krakatau, Founder YSUI Ajak Insan Pers Panjatkan Doa
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:47 WIB

Kebakaran Gunung Kawi-Butak hingga Arjuno, Yayasan Suara Utama Indonesia Serukan Kepedulian

Selasa, 15 September 2026 - 20:34 WIB

PETI Gunakan Ekskavator Milik Cuncun di Pematang Kandis, Beranikah Aparat Bertindak ?

Selasa, 15 September 2026 - 13:05 WIB

Rapuh Seperti Kue Sagon, Paving Block Anggaran Pokir Dikeluhkan Anggota DPRD Pandeglang

Senin, 14 September 2026 - 18:55 WIB

Lantik Ketua LPM Baru, Lurah Girian Weru Dua Harapkan Sinergi Kuat

Senin, 14 September 2026 - 10:39 WIB

Lapas Bangko Gelar Hening Cipta untuk Mengenang ASN Jayawijaya yang Gugur dalam Tugas

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/