Dugaan Intimidasi Wartawan, Kades Masoso Disorot

Kamis, 11 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Suara Utama, Mamasa – Dugaan tindakan intimidasi terhadap insan pers kembali mencuat di Sulawesi Barat. Kali ini, sorotan tertuju kepada Kepala Desa Masoso, Kecamatan Bambang, Kabupaten Mamasa, yang diduga melakukan ancaman kepada seorang wartawan senior melalui sambungan telepon.

Peristiwa tersebut diungkapkan oleh Sarman, wartawan bersertifikat Utama dari Dewan Pers, mantan Sekretaris PWI Sulawesi Barat, sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulawesi Barat. Ia mengaku menerima panggilan telepon dari Kepala Desa Masoso pada Kamis sekitar pukul 14.40 WITA.

Dalam percakapan tersebut, Sarman menyebut kepala desa meminta alamat tempat tinggalnya dan menyampaikan keinginan untuk datang menemuinya dengan nada yang dinilai penuh kemarahan. Sikap tersebut dianggap sebagai bentuk intimidasi yang tidak sejalan dengan etika seorang pejabat publik.

BACA JUGA :  Wamenlu: Tugas Jurnalis Mengantar Publik dari Pendangkalan Menuju Pendalaman

“Saya keberatan atas dugaan ancaman yang disampaikan melalui telepon. Meminta alamat sambil menyampaikan keinginan untuk datang menemui dengan nada marah merupakan tindakan yang tidak mencerminkan etika dan kedewasaan seorang pemimpin,” ujar Sarman.

Menurutnya, persoalan yang melatarbelakangi insiden itu berkaitan dengan dugaan utang piutang yang melibatkan warga masyarakat yang memiliki hubungan keluarga dengannya. Sebagai bagian dari masyarakat sekaligus insan pers, ia merasa memiliki tanggung jawab moral untuk membantu warga yang mengaku mengalami kerugian dan mencari keadilan.

BACA JUGA :  DPD PJI Sulsel Semprot Wali Kota Makassar: Jangan Asal Bunyi dan Rendahkan Profesi Wartawan!

Sarman menegaskan bahwa pendampingan terhadap masyarakat merupakan bagian dari kepedulian sosial serta bentuk keberpihakan terhadap kepentingan publik. Ia menilai setiap persoalan semestinya diselesaikan melalui jalur hukum dan komunikasi yang santun, bukan dengan tekanan maupun intimidasi.

Kasus ini pun kembali memunculkan kekhawatiran mengenai pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers dan keselamatan wartawan dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Sebagai salah satu pilar demokrasi, pers memiliki hak untuk menyampaikan informasi kepada publik tanpa tekanan, ancaman, maupun upaya pembungkaman dari pihak mana pun.

Atas kejadian tersebut, Sarman mengajak seluruh insan pers untuk tetap menjaga profesionalisme dan solidaritas dalam mengawal kebebasan pers. Ia juga berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

BACA JUGA :  Diduga Iming-iming Proyek Kerabat Bupati Majene, Warga Tubo Sendana Rugi Rp40 Juta

“Pejabat publik seharusnya menjadi teladan dalam menyelesaikan setiap persoalan dengan cara yang bijaksana dan bermartabat. Saya berharap ada klarifikasi serta itikad baik agar persoalan ini tidak berkembang lebih jauh,” katanya.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Kepala Desa Masoso terkait dugaan ancaman yang disampaikan oleh Sarman. Oleh karena itu, ruang klarifikasi tetap terbuka guna memberikan informasi yang berimbang kepada publik.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penghormatan terhadap kebebasan pers, etika komunikasi, dan supremasi hukum merupakan fondasi penting dalam menjaga iklim demokrasi yang sehat, khususnya di daerah.

Penulis : Hamsir

Editor : Hamsir

Sumber Berita: Suara Utama

Berita Terkait

Transformasi IAI TABAH Lamongan Resmi menjadi Universitas Tarbiyatut Tholabah Lamongan
Presiden DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Kantor Organisasi
Wamenlu: Tugas Jurnalis Mengantar Publik dari Pendangkalan Menuju Pendalaman
TPA Langling Kian Memprihatinkan, Tumpukan Sampah Diduga Tak Terkelola, Akses Warga ke Kebun Lumpuh
Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung
Deklarasi Balla Menggema, Masyarakat Adat Sulselbar Desak Negara Hentikan Perampasan Wilayah Adat
Ahmad Fahmi Kecam Keras Provokasi Kades Renah Alai yang Picu Pengeroyokan Wartawan
Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Penikaman di Kafe Sambaliung Ditangkap Kurang dari 1×24 Jam

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:35

Transformasi IAI TABAH Lamongan Resmi menjadi Universitas Tarbiyatut Tholabah Lamongan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:29

Presiden DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Kantor Organisasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:36

Wamenlu: Tugas Jurnalis Mengantar Publik dari Pendangkalan Menuju Pendalaman

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:22

TPA Langling Kian Memprihatinkan, Tumpukan Sampah Diduga Tak Terkelola, Akses Warga ke Kebun Lumpuh

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:59

Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung

Berita Terbaru