DPMK Dogiyai Sosialisasikan Perbup Pengelolaan Dana Desa 2025

- Writer

Rabu, 10 September 2025 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTAMA,Dogiyai -Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Dogiyai menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) terkait pengelolaan Dana Kampung dan Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Moanemani, pada Selasa,(9/9).

DPD Partai Demokrat Papua Tengah Gelar Perayaan HUT ke-24 Partai Demokrat

Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Dogiyai Yuliten Anouw, SE, bersama unsur Forkopimda, kepala OPD, kabid, 79 kepala kampung, Bamuskam, serta para pendamping dari tingkat kabupaten serta para kepala Distrik.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 DPMK Dogiyai Sosialisasikan Perbup Pengelolaan Dana Desa 2025 Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada dua materi utama yang disampaikan dalam sosialisasi adalah:

1. Perbup Dogiyai Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penetapan Besaran dan Pedoman Teknis Alokasi Dana Kampung.

BACA JUGA :  Ternyata Serpihan Kayu Secang bermanfaat untuk Kesehatan

2. Perbup Dogiyai Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengelolaan dan Besaran Dana Desa Tahun 2025.

DPR Papua Tengah Siap Kawal Aspirasi Penolakan DOB Mapia Raya ke Tingkat Nasional

Pada sesi tanya jawab, dan pertanyaan dan usulan dijawab langsung oleh Kepala Dinas DPMK Yohanes Emanuel Giyai, S.IP, Kabid DPMK, serta Koordinator Pendamping Kabupaten Dogiyai.

Giyai mengatakan bahwa Dana Alokasi Dana Desa (ADD) memiliki peran penting dalam membangun kampung serta menjalankan program-program pemberdayaan masyarakat secara merata dan berkelanjutan, ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan salaman sebagai simbol komitmen bersama dalam pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel,tutupnya Giyai.

Berita Terkait

PETI di Karang Berahi Bising Hingga Azan Maghrib, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat
Kompak, Warga Desa Liprak Wetan Buat Surat Pernyataan Bersama, Tolak Sumur Bor Irigasi Warga Butuh Air Bersih 
Jelang Ramadhan 1447 H, Cahaya Hijrah Launching 7 Program Keumatan dan Kemasjidan 
Diduga Bendungan Ilegal Mengakibat Banjir di Dusun Krajan Desa Pesisir Kecamatan Gending 
Diduga Jadi Lokasi Pembakaran dan Penampungan Emas Ilegal, Rumah Saiful di Pasar Rantau Panjang Kian Disorot
Jamaah Antusias Hadiri Pengajian Isra Miraj 1447 H di Masjid Arrahman Batuputih
Pertashof Desa Adi Jaya Disorot Warga karna Utamakan Pelangsir, Kebutuhan Warga Belum Terpenuhi
Diduga Mengalihkan Pengadaan Sumur Bor Air Minum Menjadi Sumur bor Untuk Irigasi Desa Liprak Wetan 
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:03 WIB

PETI di Karang Berahi Bising Hingga Azan Maghrib, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:27 WIB

Kompak, Warga Desa Liprak Wetan Buat Surat Pernyataan Bersama, Tolak Sumur Bor Irigasi Warga Butuh Air Bersih 

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:40 WIB

Jelang Ramadhan 1447 H, Cahaya Hijrah Launching 7 Program Keumatan dan Kemasjidan 

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:35 WIB

Diduga Bendungan Ilegal Mengakibat Banjir di Dusun Krajan Desa Pesisir Kecamatan Gending 

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:29 WIB

Diduga Jadi Lokasi Pembakaran dan Penampungan Emas Ilegal, Rumah Saiful di Pasar Rantau Panjang Kian Disorot

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:49 WIB

Pertashof Desa Adi Jaya Disorot Warga karna Utamakan Pelangsir, Kebutuhan Warga Belum Terpenuhi

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:23 WIB

Diduga Mengalihkan Pengadaan Sumur Bor Air Minum Menjadi Sumur bor Untuk Irigasi Desa Liprak Wetan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:13 WIB

Komunitas Muslimah Mulia Tanggamus Gelar Kajian Rezeki, Berbagi Kepedulian di RSUD Batin Mangunang

Berita Terbaru