Direktur Lidik Post Bicara Keras, Desak Reskrim Usut Dugaan Kasus Brayen

- Publisher

Selasa, 30 September 2025 - 15:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama.id | Halmahera Selatan – Direktur Media Lidik Post, Wahila A. Rasai, angkat suara keras menanggapi komentar kasar Brayen Lajame yang beredar di grup WhatsApp Saruma 2029. Ia menegaskan, kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap jurnalis ini harus segera menjadi atensi utama aparat penegak hukum (APH), khususnya Unit Reskrim Polres Halmahera Selatan.

BACA JUGA :  MOU Bukan Sekadar Formalitas — Advokat Samarinda Ingatkan Risiko Hukum yang Sering Diabaikan

Dalam percakapan yang viral, akun diduga milik Brayen Lajame menulis:

“Ini wartawan sapa p bodoh kong pake bawa nama Tuhan ini, binatang bodoh ee.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wahila menilai, pernyataan itu tidak hanya melukai pribadi seorang jurnalis, tetapi juga mencederai martabat profesi pers sekaligus merusak iklim kebebasan berekspresi yang sehat.

“Sebagai publik figur, Brayen seharusnya menjaga tutur kata. Komentar seperti itu tidak pantas, mencoreng nama baik jurnalis, dan bisa memicu preseden buruk bagi hubungan antara media dan masyarakat,” tegas Wahila, Selasa (30/9/2025).

Lebih jauh, ia Mendesak kepolisian agar tidak menganggap remeh perkara ini.

“Saya mendesak aparat penegak hukum, khususnya Unit Reskrim Polres Halsel, segera mengawal dan mempercepat proses hukum. Jangan ada pembiaran. Kasus ini harus menjadi perhatian serius demi menjaga wibawa hukum sekaligus melindungi marwah jurnalis,” tandasnya.

Penulis : Rafsanjani M.utu

Editor : Admin Suarautama.id

Sumber Berita: Wawancara

Berita Terkait

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎
Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’
Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang
Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa
Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka
Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Rawan Curanmor di Bandung
Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta
Berita ini 417 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka

Berita Terbaru

Berita Utama

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:33 WIB

Berita Utama

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:15 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/