Direktur Lidik Post Bicara Keras, Desak Reskrim Usut Dugaan Kasus Brayen

- Publisher

Selasa, 30 September 2025 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama.id | Halmahera Selatan – Direktur Media Lidik Post, Wahila A. Rasai, angkat suara keras menanggapi komentar kasar Brayen Lajame yang beredar di grup WhatsApp Saruma 2029. Ia menegaskan, kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap jurnalis ini harus segera menjadi atensi utama aparat penegak hukum (APH), khususnya Unit Reskrim Polres Halmahera Selatan.

BACA JUGA :  Advokat Kaltim Temukan Puluhan Klausul Bermasalah dalam Perjanjian Kerja Perusahaan Transportasi

Dalam percakapan yang viral, akun diduga milik Brayen Lajame menulis:

“Ini wartawan sapa p bodoh kong pake bawa nama Tuhan ini, binatang bodoh ee.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wahila menilai, pernyataan itu tidak hanya melukai pribadi seorang jurnalis, tetapi juga mencederai martabat profesi pers sekaligus merusak iklim kebebasan berekspresi yang sehat.

“Sebagai publik figur, Brayen seharusnya menjaga tutur kata. Komentar seperti itu tidak pantas, mencoreng nama baik jurnalis, dan bisa memicu preseden buruk bagi hubungan antara media dan masyarakat,” tegas Wahila, Selasa (30/9/2025).

Lebih jauh, ia Mendesak kepolisian agar tidak menganggap remeh perkara ini.

“Saya mendesak aparat penegak hukum, khususnya Unit Reskrim Polres Halsel, segera mengawal dan mempercepat proses hukum. Jangan ada pembiaran. Kasus ini harus menjadi perhatian serius demi menjaga wibawa hukum sekaligus melindungi marwah jurnalis,” tandasnya.

Penulis : Rafsanjani M.utu

Editor : Admin Suarautama.id

Sumber Berita: Wawancara

Berita Terkait

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”
Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru
Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM
Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang
Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan
Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
LSM GARDA 08 Desak Pemkot Makassar Tak Tebang Pilih: Dugaan Peternakan Babi Ilegal di Panaikang Jadi Sorotan, Warga Tuntut Ketegasan
Dugaan Mafia Solar di SPBU Hertasning Jadi Sorotan Warga
Berita ini 415 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:23 WIB

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:21 WIB

Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:57 WIB

Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB