Suarautama.id | Halmahera Selatan – Direktur Media Lidik Post, Wahila A. Rasai, angkat suara keras menanggapi komentar kasar Brayen Lajame yang beredar di grup WhatsApp Saruma 2029. Ia menegaskan, kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap jurnalis ini harus segera menjadi atensi utama aparat penegak hukum (APH), khususnya Unit Reskrim Polres Halmahera Selatan.
Dalam percakapan yang viral, akun diduga milik Brayen Lajame menulis:
“Ini wartawan sapa p bodoh kong pake bawa nama Tuhan ini, binatang bodoh ee.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wahila menilai, pernyataan itu tidak hanya melukai pribadi seorang jurnalis, tetapi juga mencederai martabat profesi pers sekaligus merusak iklim kebebasan berekspresi yang sehat.
“Sebagai publik figur, Brayen seharusnya menjaga tutur kata. Komentar seperti itu tidak pantas, mencoreng nama baik jurnalis, dan bisa memicu preseden buruk bagi hubungan antara media dan masyarakat,” tegas Wahila, Selasa (30/9/2025).
Lebih jauh, ia Mendesak kepolisian agar tidak menganggap remeh perkara ini.
“Saya mendesak aparat penegak hukum, khususnya Unit Reskrim Polres Halsel, segera mengawal dan mempercepat proses hukum. Jangan ada pembiaran. Kasus ini harus menjadi perhatian serius demi menjaga wibawa hukum sekaligus melindungi marwah jurnalis,” tandasnya.
Penulis : Rafsanjani M.utu
Editor : Admin Suarautama.id
Sumber Berita : Wawancara















