Diduga Terjadi Mark-up Anggaran pada Proyek Sumur Bor Bantuan APBN di Kecamatan Tabir 

- Publisher

Selasa, 26 November 2024 - 14:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin —Pembangunan sumur bor untuk kelompok Tani di Kabupaten Merangin merupakan bantuan pemerintah pusat melalui APBN Tahun 2024 yang yang direalisasikan melalui Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kabupaten Merangin yang berlokasi di Kelurahan Kampung Baruh, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, menuai sorotan di masyarakat setempat.

Pasalnya bangunan sumur bor untuk kelompok Tani di Kelurahan Kampung Baruh merupakan bantuan pemerintah pusat melalui APBN Tahun 2024 yang yang direalisasikan melalui DPTPH Merangin dengan anggaran mencapai Rp. 285 Juta tersebut dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada.

BACA JUGA :  Laporan Dugaan Penganiayaan di Masjid Mapolda Sulsel Masih Menunggu Perkembangan

Berdasarkan keterangan dari warga setempat Rozali kepada Media ini, ia mengatakan jika pembangunan sumur bor dikerjakan lewat swakelola padat karya adalah Kelompok Tani penerima sumur Bor, sementara anggaran langsung masuk ke rekening kelompok, ia juga mengatakan jika pekerjaan tersebut dinilai asal jadi, dan dirinya bersama sejumlah warga lainnya sangat kecewa dengan pembangunan yang menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah tersebut namun pengerjaannya terkesan asal jadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lihat saja bang bangunan sangat tidak sesuai dengan apa yang diinginkan masyarakat, dengan dana Rp.285.000.000 namun pekerjaannya kami anggap amburadul dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada,

BACA JUGA :  Oknum Pegawai Bank Mandiri KCP Pamenang Tipu Puluhan Nasabah, Uang Miliaran Rupiah Raib

Tiang kurang 6 batang ,sumur kurang 35 meter ,pipa kurang beberapa batang ,sedang kan dana tahap kedua sudah caer bang, untuk itu kami meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum segera turun tangan ke lokasi untuk mengkroscek bangunan tersebut dan apabila terbukti bersalah pihak -pihak yang terlibat dalam proyek tersebut ya harus di proses sesuai dengan hukum yang ada bang,” demikian ungkapnya.

Ditambahkannya menurut Rozali yang didampingi oleh beberapa anggota kelompok tani setempat, menurutnya pembangunan Sumur bor yang menelan anggaran dana ratusan juta rupiah tersebut sangat tidak bermanfaat dan terindikasi ada Mark up anggaran.

BACA JUGA :  Jaga Keberlanjutan Bisnis, Advokat Roszi Krissandi Tekankan Pentingnya Audit Hukum Berkala bagi Perusahaan

“Lihat saja bang, Lampu itu titik nol nya dari sumur bor itu 500 meter, sedangkan tiang tu ada 6 batang, harusnya 10 batang, kemudian galian itukan dalam RAB 100 Meter, kenyataannya yang di gali cuma 32 meter, yang jelas kami sebagai petani merasa dirugikan, karena dana itukan dari pemerintah untuk petani, sementara petani tidak bisa menikmati hasilnya, karena yang punya proyek itu Kelompok Tani Tanjung Harapan lll, bangun di Tanjung Harapan ll,  pokoknya kami dari petani Tanjung Harapan ll merasa kecewa dan dirugikan lah bang,” demikian ungkapnya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’
Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang
Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa
Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka
Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Rawan Curanmor di Bandung
Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta
Respons Cepat Polisi, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Bitung Diamankan
Berita ini 269 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:24 WIB

Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Berita Terbaru

Berita Utama

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:33 WIB

Berita Utama

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:15 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/