Diduga Tanda Tangannya Dipalsukan, Winda Warga Tanjung Benuang Ancam Tempuh Jalur Hukum

- Publisher

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUARA UTAMA,Merangin – Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan kembali mencuat di Kabupaten Merangin, Jambi. Winda, warga Desa Tanjung Benuang, Kecamatan Pamenang Selatan, mengaku geram setelah mengetahui identitas dirinya digunakan tanpa izin oleh seseorang bernama Harno untuk membeli dan menjual tanah kavling di kawasan Simpang Desa Pulau Bayur dan TSM.

Kepada awak media, Winda menuturkan awal mula kecurigaannya bermula saat ia menemukan adanya data yang mencurigakan terkait transaksi tanah. Setelah ditelusuri, ia mendapati bahwa tanah kavling tersebut terdaftar atas namanya, padahal dirinya sama sekali tidak pernah membeli lahan tersebut.

BACA JUGA :  Warga Sebut Aktivitas PETI di Bangko Tinggi Diduga Milik Tekun, Bantaran Sungai Merangin Kian Rusak

“Saya kaget sekali, karena tidak pernah merasa membeli tanah kavling. Setelah dicek, ternyata tanah itu atas nama saya, tapi jelas saya tidak pernah menandatangani dokumen apa pun,” ungkap Winda dengan nada tegas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih mengejutkan lagi, menurut keterangan Winda, lahan yang dibeli menggunakan identitasnya itu kemudian dijual kembali oleh Harno kepada pihak lain, bahkan sudah berpindah tangan hingga tiga kali. Dalam proses jual beli tersebut, diduga tanda tangan atas nama Winda dipalsukan di atas materai.

BACA JUGA :  DPRD Majene Bahas LPJ APBD 2025, Empat Ranperda Strategis Mulai Digodok

Winda juga mengaku pernah diminta datang ke rumah Harno dan diminta menandatangani sebuah dokumen di rumahnya. Namun, ia mengaku tidak tahu persis dokumen apa yang ditandatangani kala itu karena dilakukan terburu-buru dan dalam tekanan.

“Belakangan saya baru sadar, tanda tangan saya digunakan untuk transaksi jual beli tanah. Bahkan saat saya ke kantor desa, ada surat jual beli atas nama saya dengan tanda tangan yang jelas-jelas bukan milik saya. Itu pemalsuan,” tambahnya.

BACA JUGA :  100 Hari Kepemimpinan H. M. Sahlan di Kemenag Majene, Perkuat Kolaborasi dan Hadirkan Program Berdampak

Atas peristiwa ini, Winda menegaskan akan menempuh jalur hukum. Ia berencana melaporkan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut ke pihak kepolisian, agar dapat diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Saya minta keadilan, agar aparat segera mengusut kasus ini dan menghukum pihak-pihak yang terlibat,” tutupnya.

Kasus ini menambah panjang daftar sengketa tanah di Kabupaten Merangin yang kerap diwarnai dugaan manipulasi data dan pemalsuan dokumen. Pihak kepolisian diharapkan segera turun tangan untuk mengusut tuntas agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026
Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎
Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan
Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81
Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi
Dugaan Illegal Logging di Pulau Bayur Bergulir: Ada Upaya Hentikan Pemberitaan, LSM Siapkan Laporan
Warga Resah, Aktivitas PETI Dompeng di Tanjung Lamin Disebut Makin Mendekati Permukiman
Pisah Sambut Kalapas Bangko, Heri Tinggalkan Kesan, Syaikoni Bawa Harapan Baru
Berita ini 446 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Utama

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agu 2026 - 15:39 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/