Diduga Potong Dana Bantuan RLHS, Pj Kades Silimabanua Nias Utara Terancam Akan Dilaporkan

- Writer

Senin, 12 Agustus 2024 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketua DPD Sumut KGS-AI (Kanan), Pj Kepala Desa Silimabanua (2 dari kanan), Korlip Sumut Krimsusnewspolri.com (tengah), DPW LSM KCBI (2 dari kiri), dan sekretaris desa silimabanua (paling kiri).

Foto : Ketua DPD Sumut KGS-AI (Kanan), Pj Kepala Desa Silimabanua (2 dari kanan), Korlip Sumut Krimsusnewspolri.com (tengah), DPW LSM KCBI (2 dari kiri), dan sekretaris desa silimabanua (paling kiri).

Suarautama.id, Nias Utara – Pj. Kepala Desa Silimabanua, Kecamatan Tuhemberua, Kabupaten Nias Utara, tengah menghadapi tudingan tidak transparan dalam pengelolaan dana desa tahun anggaran 2023. Khususnya terkait dengan program Rumah Layak Huni dan Sehat (RLHS). Tuduhan ini disampaikan oleh Ketua DPD Sumatera Utara Lembaga Pemantau Aset Negara (KGS-AI), Agustinus Zebua, dihadapan awak media pada Senin (12/08/24).

Menurut Agustinus Zebua, saat melakukan monitoring lapangan, ia menerima informasi dari masyarakat penerima bantuan RLHS yang mengungkap adanya pemotongan administrasi sebesar Rp2 juta untuk setiap unit penerima bantuan. Agustinus menjelaskan bahwa terdapat sekitar 12 unit penerima bantuan di desa tersebut. Dari hasil monitoring, ia menemukan bahwa masing-masing penerima yang seharusnya mendapatkan bantuan senilai Rp10 juta hanya menerima Rp8 juta dalam bentuk bahan material bangunan.

WhatsApp Image 2024 08 12 at 12.24.58 Diduga Potong Dana Bantuan RLHS, Pj Kades Silimabanua Nias Utara Terancam Akan Dilaporkan Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Foto : Salah Seorang warga penerima KPM RLHS bersama LSM KGS-AI

“Berdasarkan hasil monitoring kami di lapangan, kami bertemu langsung dengan masyarakat penerima bantuan. Hasilnya, dari anggaran per unit yang seharusnya sebesar Rp10 juta, ternyata hanya diterima sebesar Rp8 juta. Dan itu pun dalam bentuk bahan material bangunan,” ungkap Agustinus.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Diduga Potong Dana Bantuan RLHS, Pj Kades Silimabanua Nias Utara Terancam Akan Dilaporkan Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Agustinus mengungkapkan bahwa bahan material yang diterima oleh masyarakat, seperti 1 ½ kodi seng ukuran 11 mm, besi ukuran 12 inci sebanyak ½ kodi SNI, 39 sak semen, pasir 1 ½ kubik, 3 kubik batu pasang, dan 1 ½ kubik kerikil ukuran 2×3 cm, tidak mencapai nilai Rp8 juta. Ia menyebutkan bahwa setelah menghitung biaya material di lapangan, total biaya yang diterima oleh penerima bantuan hanya sekitar Rp6,5 juta.

BACA JUGA :  Revitalisasi Irigasi Pertambakan, Fokus Kunjungan Kerja KSP RI ke Dipasena, Lampung 

“Jika kita hitung biaya material di lapangan, tidak akan mencapai Rp7 juta, paling mentok hanya sekitar Rp6,5 juta. Ini berdasarkan wawancara kami dengan masyarakat sesuai dengan pengakuan mereka,” terang Agustinus.

WhatsApp Image 2024 08 12 at 20.06.27 Diduga Potong Dana Bantuan RLHS, Pj Kades Silimabanua Nias Utara Terancam Akan Dilaporkan Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Foto : Penyaluran bahan material di rumah penerima KPM RLHS

Agustinus meminta Inspektorat Kabupaten Nias Utara untuk segera melakukan audit terhadap pengelolaan anggaran oleh pemerintah desa Silimabanua untuk tahun anggaran 2023 hingga 2024. Ia juga berharap agar audit tersebut dilakukan secara transparan sesuai dengan fakta di lapangan. Selain itu, ia menegaskan bahwa hasil audit akan menjadi dasar untuk melaporkan pemerintah desa, terutama PJ Kepala Desa, ke Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dalam waktu dekat.

Awak media dilapangan saat sedang mengkonfirmasi hal tersebut kepada Pj Kades Samahati Gea mengatakan bahwa realisasi anggaran tahun 2023 telah dilaksanakan sepenuhnya dan seratus persen telah sempurna serta laporan pertanggungjawaban telah disampaikan kepada instansi terkait.

Hal ini berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan oleh Ketua DPD Sumut KGS-AI Agustinus Zebua dengan fakta yang sesungguhnya dilapangan.

“Kami menyayangkan pernyataan PJ Kepala Desa Samahati Gea saat tim lembaga pemantau aset negara melakukan investigasi dan konfirmasi terkait pengelolaan anggaran. Dia menyatakan bahwa pelaksanaan pengelolaan anggaran dana desa tahun 2023 telah sesuai prosedur dan 100% pelaksanaannya serta telah dilaporkan hasilnya di Inspektorat Kabupaten Nias Utara. Namun, hasil di lapangan menunjukkan bahwa apa yang diucapkan PJ Kepala Desa diduga merupakan pembohongan publik, dengan adanya dugaan pungli sebesar Rp2 juta per KPM penerima manfaat RLHS,” tutup Agustinus.

Kasus ini kini menunggu tindak lanjut dari pihak berwenang untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa di Kabupaten Nias Utara.

Berita Terkait

Alami Kemunduran Dratis, Kepsek SDN 96 Sumber Agung ‘M Ajib’ Sudah Selayaknya Diganti 
Kabar Perselingkuhan Pejabat Kampung Bumi Dipasena Abadi Tulang Bawang dengan Tetangga Terungkap
Museum Perjoangan Bogor Saksi Sejarah Yang Terlupakan
Tuntut Keadilan, Puluhan Tenaga BLUD RSUD Bangko Geruduk Kantor Bupati Merangin
Seorang Pria di Lampung Utara Dilaporkan Hilang Saat Memancing di Sungai Way Besai
Sukses Digelar !!! Gebyar Akuntansi UPGRIP 2024, Ajang Kompetisi Ekonomi, Akuntansi dan Kewirausahaan bagi Pelajar dan Mahasiswa se-Indonesia
Kemenkumham Pindahkan 64 Narapidana Risiko Tinggi ke Nusakambangan untuk Berantas Peredaran Narkoba
Senggolan Motor dan Mobil Berujung Kekerasan, Polisi Ingatkan Warga Bijak dalam Bersikap di Jalan
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 November 2024 - 08:42 WIB

Alami Kemunduran Dratis, Kepsek SDN 96 Sumber Agung ‘M Ajib’ Sudah Selayaknya Diganti 

Sabtu, 9 November 2024 - 07:34 WIB

Kabar Perselingkuhan Pejabat Kampung Bumi Dipasena Abadi Tulang Bawang dengan Tetangga Terungkap

Jumat, 8 November 2024 - 17:13 WIB

Museum Perjoangan Bogor Saksi Sejarah Yang Terlupakan

Jumat, 8 November 2024 - 13:41 WIB

Tuntut Keadilan, Puluhan Tenaga BLUD RSUD Bangko Geruduk Kantor Bupati Merangin

Jumat, 8 November 2024 - 11:41 WIB

Seorang Pria di Lampung Utara Dilaporkan Hilang Saat Memancing di Sungai Way Besai

Jumat, 8 November 2024 - 10:02 WIB

Sukses Digelar !!! Gebyar Akuntansi UPGRIP 2024, Ajang Kompetisi Ekonomi, Akuntansi dan Kewirausahaan bagi Pelajar dan Mahasiswa se-Indonesia

Kamis, 7 November 2024 - 23:43 WIB

Kemenkumham Pindahkan 64 Narapidana Risiko Tinggi ke Nusakambangan untuk Berantas Peredaran Narkoba

Kamis, 7 November 2024 - 22:17 WIB

Senggolan Motor dan Mobil Berujung Kekerasan, Polisi Ingatkan Warga Bijak dalam Bersikap di Jalan

Berita Terbaru

Foto : Museum Perjoangan Bogor 10 Nopember 1957. Jalan Merdeka 56 Bogor ( Agus Budiana/Suara Utama)

Berita Utama

Museum Perjoangan Bogor Saksi Sejarah Yang Terlupakan

Jumat, 8 Nov 2024 - 17:13 WIB