Diduga Potong Dana Bantuan RLHS, Pj Kades Silimabanua Nias Utara Terancam Akan Dilaporkan

- Publisher

Senin, 12 Agustus 2024 - 21:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

Foto : Ketua DPD Sumut KGS-AI (Kanan), Pj Kepala Desa Silimabanua (2 dari kanan), Korlip Sumut Krimsusnewspolri.com (tengah), DPW LSM KCBI (2 dari kiri), dan sekretaris desa silimabanua (paling kiri).

Foto : Ketua DPD Sumut KGS-AI (Kanan), Pj Kepala Desa Silimabanua (2 dari kanan), Korlip Sumut Krimsusnewspolri.com (tengah), DPW LSM KCBI (2 dari kiri), dan sekretaris desa silimabanua (paling kiri).

Suarautama.id, Nias Utara – Pj. Kepala Desa Silimabanua, Kecamatan Tuhemberua, Kabupaten Nias Utara, tengah menghadapi tudingan tidak transparan dalam pengelolaan dana desa tahun anggaran 2023. Khususnya terkait dengan program Rumah Layak Huni dan Sehat (RLHS). Tuduhan ini disampaikan oleh Ketua DPD Sumatera Utara Lembaga Pemantau Aset Negara (KGS-AI), Agustinus Zebua, dihadapan awak media pada Senin (12/08/24).

Menurut Agustinus Zebua, saat melakukan monitoring lapangan, ia menerima informasi dari masyarakat penerima bantuan RLHS yang mengungkap adanya pemotongan administrasi sebesar Rp2 juta untuk setiap unit penerima bantuan. Agustinus menjelaskan bahwa terdapat sekitar 12 unit penerima bantuan di desa tersebut. Dari hasil monitoring, ia menemukan bahwa masing-masing penerima yang seharusnya mendapatkan bantuan senilai Rp10 juta hanya menerima Rp8 juta dalam bentuk bahan material bangunan.

BACA JUGA :  DPC APPRODI Bekasi Raya Periode 2026–2031 Resmi Dilantik pada Ajang Engagement Day 2026
Foto : Salah Seorang warga penerima KPM RLHS bersama LSM KGS-AI

“Berdasarkan hasil monitoring kami di lapangan, kami bertemu langsung dengan masyarakat penerima bantuan. Hasilnya, dari anggaran per unit yang seharusnya sebesar Rp10 juta, ternyata hanya diterima sebesar Rp8 juta. Dan itu pun dalam bentuk bahan material bangunan,” ungkap Agustinus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Agustinus mengungkapkan bahwa bahan material yang diterima oleh masyarakat, seperti 1 ½ kodi seng ukuran 11 mm, besi ukuran 12 inci sebanyak ½ kodi SNI, 39 sak semen, pasir 1 ½ kubik, 3 kubik batu pasang, dan 1 ½ kubik kerikil ukuran 2×3 cm, tidak mencapai nilai Rp8 juta. Ia menyebutkan bahwa setelah menghitung biaya material di lapangan, total biaya yang diterima oleh penerima bantuan hanya sekitar Rp6,5 juta.

BACA JUGA :  Jakarta Surabaya Tarif 100 Ribu Naik Kereta Api Airlangga. Berikut Jadwal dan Rute

“Jika kita hitung biaya material di lapangan, tidak akan mencapai Rp7 juta, paling mentok hanya sekitar Rp6,5 juta. Ini berdasarkan wawancara kami dengan masyarakat sesuai dengan pengakuan mereka,” terang Agustinus.

Foto : Penyaluran bahan material di rumah penerima KPM RLHS

Agustinus meminta Inspektorat Kabupaten Nias Utara untuk segera melakukan audit terhadap pengelolaan anggaran oleh pemerintah desa Silimabanua untuk tahun anggaran 2023 hingga 2024. Ia juga berharap agar audit tersebut dilakukan secara transparan sesuai dengan fakta di lapangan. Selain itu, ia menegaskan bahwa hasil audit akan menjadi dasar untuk melaporkan pemerintah desa, terutama PJ Kepala Desa, ke Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dalam waktu dekat.

Awak media dilapangan saat sedang mengkonfirmasi hal tersebut kepada Pj Kades Samahati Gea mengatakan bahwa realisasi anggaran tahun 2023 telah dilaksanakan sepenuhnya dan seratus persen telah sempurna serta laporan pertanggungjawaban telah disampaikan kepada instansi terkait.

BACA JUGA :  Yohanes Degei Tegaskan Ketertiban Ketertiban Jelang Peresmian Gereja Katolik Idakebo

Hal ini berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan oleh Ketua DPD Sumut KGS-AI Agustinus Zebua dengan fakta yang sesungguhnya dilapangan.

“Kami menyayangkan pernyataan PJ Kepala Desa Samahati Gea saat tim lembaga pemantau aset negara melakukan investigasi dan konfirmasi terkait pengelolaan anggaran. Dia menyatakan bahwa pelaksanaan pengelolaan anggaran dana desa tahun 2023 telah sesuai prosedur dan 100% pelaksanaannya serta telah dilaporkan hasilnya di Inspektorat Kabupaten Nias Utara. Namun, hasil di lapangan menunjukkan bahwa apa yang diucapkan PJ Kepala Desa diduga merupakan pembohongan publik, dengan adanya dugaan pungli sebesar Rp2 juta per KPM penerima manfaat RLHS,” tutup Agustinus.

Kasus ini kini menunggu tindak lanjut dari pihak berwenang untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa di Kabupaten Nias Utara.

Berita Terkait

Pemkot Pangkal Pinang Serbu Titik Sampah Liar di Bukit Intan: Soroti Dampak Kesehatan hingga Siapkan Opsi Sanksi Tegas
Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan
Bapelkum Bitung Edukasi Pelajar SMAN 2 Bitung melalui Program “Bapelkum Bitung Mengajar”
Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026
Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung
Andre Hariyanto Lulus UKW Dewan Pers, Perkuat Kompetensi sebagai Wartawan Profesional
Dishub Pangkalpinang Sosialisasi Smart Parking di SMADA, Dorong Pelajar Jadi Pelopor Digitalisasi
Aula Bappeda Merangin Dipakai Pengukuhan PKB, Publik Pertanyakan Penggunaan Fasilitas Pemerintah
Berita ini 163 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Pemkot Pangkal Pinang Serbu Titik Sampah Liar di Bukit Intan: Soroti Dampak Kesehatan hingga Siapkan Opsi Sanksi Tegas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:57 WIB

Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Andre Hariyanto Lulus UKW Dewan Pers, Perkuat Kompetensi sebagai Wartawan Profesional

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp