Diduga Jadi Lokasi Pembakaran dan Penampungan Emas Ilegal, Rumah Saiful di Pasar Rantau Panjang Kian Disorot

Minggu, 18 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di wilayah Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, kembali menuai sorotan publik. Kali ini, perhatian masyarakat tertuju pada sebuah rumah milik Saiful yang berlokasi di Pasar Rantau Panjang, yang diduga kuat menjadi tempat penampungan sekaligus pembakaran emas hasil tambang emas ilegal dari berbagai titik PETI di seputaran Kecamatan Tabir.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, kediaman tersebut telah lama dicurigai warga sebagai lokasi pembakaran emas hasil dompeng ilegal. Sejumlah penambang PETI disebut kerap menjual langsung emas hasil tambang kepada Saiful, yang kemudian diduga melakukan proses pembakaran emas di dalam rumah tersebut.
Warga sekitar mengaku aktivitas tersebut bukan lagi rahasia. Bahkan, menurut mereka, keluar masuknya orang yang diduga membawa emas hasil tambang sudah kerap terlihat, terutama pada jam-jam tertentu. Di dalam rumah tersebut juga diduga terdapat peralatan khusus untuk pembakaran emas yang beroperasi secara tertutup.

“Kalau warga di sini sebenarnya sudah tahu. Itu bukan cerita baru. Emas dari dompeng dibawa ke situ, dibakar di dalam rumah. Kami heran, kenapa bisa lama sekali dibiarkan,” ujar salah seorang warga Pasar Rantau Panjang yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga lainnya menambahkan, keberadaan penampung dan pembakar emas ilegal justru menjadi pemicu utama semakin maraknya aktivitas PETI di wilayah Tabir. Menurut mereka, penambangan emas ilegal tidak mungkin berjalan tanpa adanya penadah yang siap membeli hasil tambang tersebut.

“Kalau tidak ada yang beli, tidak mungkin orang mau menambang. Yang harus ditindak itu penampungnya. Selama ini yang kecil-kecil dikejar, yang beli emasnya malah aman,” ungkap warga lainnya dengan nada kecewa.

BACA JUGA :  Serentak Gotong Royong Jumat Bersih di Labuhanbatu

Ironisnya, di tengah keresahan warga, aktivitas yang diduga melanggar hukum ini terkesan berjalan tanpa hambatan berarti. Informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan bahwa pemilik rumah tersebut diduga pernah dipanggil oleh aparat penegak hukum tingkat Polres terkait aktivitas tersebut. Namun hingga kini, belum terlihat adanya tindak lanjut hukum yang jelas.

“Kami dengar katanya sudah pernah dipanggil polisi. Tapi setelah itu, aktivitasnya masih jalan saja. Jadi wajar kalau warga bertanya-tanya, ada apa sebenarnya,” kata seorang warga lainnya.

Kondisi ini menimbulkan sindiran tajam dari masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum. Warga menilai, jika penegakan hukum benar-benar berjalan, maka aktivitas pembakaran dan penampungan emas ilegal yang dilakukan secara terang-terangan di tengah permukiman padat penduduk seharusnya mudah untuk ditindak.

“Ini rumah di pasar, bukan di hutan. Kalau aparat mau lihat, sebenarnya gampang. Jangan sampai masyarakat menilai hukum ini hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” sindir warga.

Masyarakat pun mendesak Polda Jambi untuk turun langsung melakukan penyelidikan mendalam dan mengambil langkah tegas terhadap dugaan penampungan serta pembakaran emas ilegal tersebut. Warga berharap, aparat tidak hanya menindak penambang kecil, tetapi juga membongkar jaringan penadah emas ilegal yang selama ini diduga menjadi aktor utama di balik maraknya PETI di Kecamatan Tabir.

Publik menegaskan, penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tanpa tebang pilih menjadi kunci utama untuk memutus mata rantai tambang emas ilegal. Masyarakat kini menunggu langkah nyata aparat penegak hukum, agar dugaan pembiaran dan perlindungan terhadap aktivitas ilegal ini tidak semakin menggerus kepercayaan publik.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Pemuda Katolik Komcab Dogiyai Desak Pemprov Papua Tengah Segera Selesaikan Sengketa Tanah Ulayat Mee & Kamoro
Kolaborasi Kebaikan Ramadhan 1447 H: Mushida Bersama MT Az-Zahrah dan Komite Sekolah Sukses Gelar Baksos dan Bazar
KNPB Wilayah Dogiyai Gelar Pelantikan Pengurus dan Pergantian Nama Sektor Puga Yamo
Hari Pers Nasional 2026, Suara Utama Konsisten Mengabarkan Kebenaran untuk Publik
Kepala Inspektorat Beri Tanggapan Terkait Proyek Peningkatan Jalan RT 07 Desa Tungkal I Pangkal Babu
Konferensi MWC NU Kota Agung : Langkah Awal Membangun Kepengurusan yang Solid
Lowongan Pekerjaan Wartawan dan Jurnalis Dibuka di Seluruh Indonesia
Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 06:29

Pemuda Katolik Komcab Dogiyai Desak Pemprov Papua Tengah Segera Selesaikan Sengketa Tanah Ulayat Mee & Kamoro

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:46

KNPB Wilayah Dogiyai Gelar Pelantikan Pengurus dan Pergantian Nama Sektor Puga Yamo

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:02

Hari Pers Nasional 2026, Suara Utama Konsisten Mengabarkan Kebenaran untuk Publik

Minggu, 8 Februari 2026 - 16:58

Kepala Inspektorat Beri Tanggapan Terkait Proyek Peningkatan Jalan RT 07 Desa Tungkal I Pangkal Babu

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:20

Konferensi MWC NU Kota Agung : Langkah Awal Membangun Kepengurusan yang Solid

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:35

Lowongan Pekerjaan Wartawan dan Jurnalis Dibuka di Seluruh Indonesia

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aries Faiz Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Berita Terbaru