Diduga Digunakan untuk PETI, Satu Unit Ekskavator Diamankan Polres Merangin

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Satu unit alat berat jenis ekskavator merek XCMJ yang diduga digunakan untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diamankan dan digelandang ke Mapolres Merangin.

Berdasarkan pantauan media ini di lapangan, pada Kamis, 8 Januari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, terlihat satu unit ekskavator berada di halaman Mapolres Merangin. Alat berat tersebut diangkut menggunakan kendaraan trado dan mendapat pengawalan ketat dari sejumlah personel Polres Merangin serta Unit Tipidter Polres Merangin.

Pengamanan alat berat tersebut dibenarkan oleh Kapolres Merangin oleh AKBP Kiki Firmansyah Efendi, S.I.K., M.H,  Melalui Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Eka Putra Yuliesma Koto, S.H., M.H. Ia menyampaikan bahwa ekskavator tersebut diamankan karena diduga kuat digunakan dalam aktivitas penambangan emas ilegal.

“Ya benar, hari ini kami telah mengamankan satu unit alat berat ekskavator yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin. Di lokasi juga ditemukan sejumlah peralatan tambang ilegal,” ujar AKP Eka Putra kepada awak media.

BACA JUGA :  Hacker Bjorka Bocorkan Data 341 Ribu Personel Polri, Sistem Keamanan Negara Terancam

Selain mengamankan alat berat, pihak kepolisian juga mengamankan dua orang terduga pelaku, salah satunya diketahui sebagai operator ekskavator.

“Kami juga mengamankan dua orang di lokasi, salah satunya merupakan operator alat berat tersebut. Saat ini perkara masih dalam tahap pendalaman,” tambahnya.

AKP Eka Putra menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut guna mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat.

“Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan kembali kepada rekan-rekan media,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, penyelidikan masih terus dilakukan oleh Satreskrim Polres Merangin guna memastikan asal-usul alat berat serta jaringan pelaku PETI yang terlibat dalam kasus tersebut.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota
Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar
Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda
PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan
Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup
Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal
Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:48

Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:49

Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda

Senin, 26 Januari 2026 - 15:19

PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:57

Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:16

Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terbaru