Diduga cabuli anak dibawah umur , pria tua diamankan polisi

- Publisher

Rabu, 4 September 2024 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama-BANDUNG Pada Selasa (3/9/2024), polisi mengamankan seorang pria berinisial AF (40) warga Jalan Kopo Kencana, Bandung yang merupakan terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AF melakukan aksinya di Jalan Cadas Kencana, Sukaasih, Bojongloa Kaler, Kota Bandung, pada Jumat (23/8/2024) pukul 22.00 WIB.

Wakasatreskrim Polrestabes Bandung, AKP Siska Arina menjelaskan bahwa pada Selasa siang sekitar pukul 14.00 WIB telah menerima penyerahan terlapor dan korban dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak.

BACA JUGA :  Batu bara global kembali menunjukkan taringnya. Batu bara kalori rendah bahkan menyentuh kisaran CNY 563–568 per ton.

 

“Terduga (terlapor) ini mengiming-imingi korban dengan uang dan meminjamkan handphone. Terduga juga memeluk dan memegang kemaluan hingga menggesekkan kemaluan terlapor ke korban,” kata AKP Siska di Mapolrestabes Bandung.

 

Adapun korbannya itu berinisial A (11) dan I (7). Saat ini pihak kepolisian tengah mendalaminya, dan akan meminta keterangan dari para saksi dan sudah diamankan barang bukti, seperti handphone dan baju korban.

 

“Terduga ini dikenakan pasal 82 Jo 76 E UU no 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu no 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU. Ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” bebernya.

BACA JUGA :  Kesultanan Sambaliung dan Organisasi Sabang Merah Borneo DPD Berau Pesisir, Mosi tidak percaya dan kecaman keras terhadap PT Tridaya Hutan Lestari (PT THL).

 

AF berprofesi sebagai pembantu (ART) di sebuah home care wilayah Bojongloa Kaler. Si terduga itu pun telah diamankan penyidik Satreskrim PPA dan telah dibuat laporan polisi, visum terhadap korban, dan memeriksa saksi-saksi juga korban.

BACA JUGA :  CCW Desak DPRD Gowa Bentuk Pansus, Soroti Temuan BPK atas Hibah Barang Rp3,2 Miliar ke PDAM Tirta Jeneberang

 

“Status terduga itu terlapor dan saksi. Kami akan lakukan gelar perkara dahulu. Yang membuat pelaporan ini ialah orangtua korban. Terduga telah melakukan kegiatan sebanyak lima kali,” ungkapnya.

 

Sementara terkait awal mula kasus ini terungkap, AKP Siska menyebut bahwa hal ini berawal dari korban yang bercerita pada orangtuanya bahwa menerima perlakuan tak mengenakan, seperti dipeluk dan dipegang kemaluannya hingga menggesekkannya.

Penulis : Angga mubarok hanura

Sumber Berita: Wartawan suarautama bandung

Berita Terkait

GARDA 08 Sulsel Siap Awasi Program Strategis Pemerintah Secara Profesional
PJI Kaltim Dorong Profesionalisme Jurnalis, Dengan mengadakan Audiensi dengan ‎GM Bandara SAMS
Diskominfo Majene Tegaskan Loyalitas kepada Bupati, Kendala Kemitraan Media Murni Faktor Anggaran
HPN 2026 dan Semangat Kesetaraan Dalam Ekosistem Pers Nasional
SMSI Anugerahkan Penghargaan Kepada 16 Tokoh Nasional Dan Daerah Yang Peduli Kemerdekaan Pers
Sawit Berdiri di Atas Lahan yang Sudah Dibebaskan, PT BBA Tolak Tuntutan Ganti Rugi Baru
SMSI dan Mahkamah Agung Bersinergi Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia
Pemimpin Redaksi Andre Hariyanto Ajak Seluruh Keluarga Besar Hadiri Silatnas & Anniversary 2026
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:43 WIB

GARDA 08 Sulsel Siap Awasi Program Strategis Pemerintah Secara Profesional

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:41 WIB

PJI Kaltim Dorong Profesionalisme Jurnalis, Dengan mengadakan Audiensi dengan ‎GM Bandara SAMS

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:10 WIB

Diskominfo Majene Tegaskan Loyalitas kepada Bupati, Kendala Kemitraan Media Murni Faktor Anggaran

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:47 WIB

HPN 2026 dan Semangat Kesetaraan Dalam Ekosistem Pers Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:30 WIB

Sawit Berdiri di Atas Lahan yang Sudah Dibebaskan, PT BBA Tolak Tuntutan Ganti Rugi Baru

Berita Terbaru

Berita Utama

HPN 2026 dan Semangat Kesetaraan Dalam Ekosistem Pers Nasional

Jumat, 19 Jun 2026 - 19:47 WIB