Diduga ASN Tidak Netral, Kirim Ucapan Selamat ke Paslon Bupati dan Wabup, Mulyadi Buat Laporan Ke GAKKUMDU

- Publisher

Senin, 9 Desember 2024 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Setiap komponen masyarakar dalam setiap event pesta demokarasi sangatlah beragam seusai perannya masing-myang di atur dalam peraturan perundang-undangan. Setiap masyarakat memiliki kebebasan untuk ikut serta berpastidipasi dan memeriahkan pesta demokrasi baik dalam pemikihan umum ( Pemilu) pemilihan kepala daerah ( Pilkada).

Ada masyarakat berperan sebagai simpatisan yang mendukung dengan mengikuti setiap sosialisasi, kampaye dan memberikan pilihnya dengan datang di TPS dan memilih salah satu calon / Paslon. Ada pihak yang berperan sebagai pendukung dan tim kampaye. Ada juga yang berperan sebagai peserta pemilu/ pilkada.

BACA JUGA :  Polres Bitung Perkuat Soliditas Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Tekankan Pengabdian untuk Masyarakat

Selain itu ada yang hanya berperan menggunakan hak politiknya dengan mencoblos surat suara di TPS. Namun ada juga pihak yang dibatasi hak politiknya dengan dilarang memberikan hak pikihnya yaitu TNI/ Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam politik Praktis, pengurus Parpol, Calon/ Paslon, Tim Kampaye/ Tim Sukses, Simpatisan merupakan pihak yang terlibat langsung dalam memenangkan parpol, Calon, Paslon Sebagai peserta pemilu dan Pilkada.

Tindakaln yang di lakukan oleh Beberapa ASN mengrim Karangan bunga ucapan selamat terhadap pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin pada hari jum’at tanggal 6 Desember 2024.

BACA JUGA :  Dua Siswa SMAIT Darul Fikri Makassar Harumkan Nama Sekolah di Ajang Patriot Indonesia Taekwondo Championship (PITC) Piala KONI Pusat 2026

Hal tersebut menunjukan dan mengindikasikan ASN tersebut tidak netral dalam pilkada merangin 2025. Sama kita ketahui KPU, tahapan pemilu masih berjalan, fan KPU merangin Juga belum ada menetapkan siap pemenang dalam pilkada Merangin. Sehingga apa yang di buat oleh beberapa ASN tersebut di duga melanggar undang-undang No 10 tahun 2016 tentang pemikihan Gubenut, Bupati, dan Walikota.

Disebutkan bahwa pejabat negara pejabat daerah, pejabat Aparatur Sipil Negara, Anggota TNI/ Polri, dan Kepala Desa dilarang terlibat dalam politik Praktis.

BACA JUGA :  Isi Kekosongan Jabatan, Wali Kota Saparudin Resmi Lantik Budiyanto sebagai Pj Sekda Pangkalpinang

Mulyadi saat di temui selesai membuat laporan terkait karangan bunga ucapan selamat kepada paslon peraih suara tertinggi mengatakan, menurutnya biar lah proses hukum yang berjalan, la percaya kepada bawaslu, TNI dan Kejaksaan Menindaklanjuti laporan dirinya dengan adil dan trasparan.

“Kita sebagai masyarakat hanya memantau sebatas mana netralitas ASN terhadap Pilkada sesuai dengan selogan Bawaslu ‘Bersama rakyat Awasi Pemilu, Bersama bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu,”  demikian Tutupnya.

Editor : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
Perkuat Tata Kelola PAW, BK DPRD Kaltim Gelar Studi Banding ke Kukar
Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN
Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan
Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang
Nyaris di Depan Mata Polsek Bangko: Alat Dompeng Milik ‘LMB’ Bebas Bekerja, Siapa yang Melindungi?  
PAHAM dan Daeng Uki Waqafkan Al-Qur’an untuk 10 TPA di Majene
Berita ini 595 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 20:44 WIB

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06 WIB

Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi

Senin, 6 Juli 2026 - 17:56 WIB

Perkuat Tata Kelola PAW, BK DPRD Kaltim Gelar Studi Banding ke Kukar

Senin, 6 Juli 2026 - 10:42 WIB

Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN

Senin, 6 Juli 2026 - 08:07 WIB

Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan

Berita Terbaru

Berita Utama

Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN

Senin, 6 Jul 2026 - 10:42 WIB

Berita Utama

Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan

Senin, 6 Jul 2026 - 08:07 WIB