Diduga ASN Tidak Netral, Kirim Ucapan Selamat ke Paslon Bupati dan Wabup, Mulyadi Buat Laporan Ke GAKKUMDU

- Writer

Senin, 9 Desember 2024 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Setiap komponen masyarakar dalam setiap event pesta demokarasi sangatlah beragam seusai perannya masing-myang di atur dalam peraturan perundang-undangan. Setiap masyarakat memiliki kebebasan untuk ikut serta berpastidipasi dan memeriahkan pesta demokrasi baik dalam pemikihan umum ( Pemilu) pemilihan kepala daerah ( Pilkada).

Ada masyarakat berperan sebagai simpatisan yang mendukung dengan mengikuti setiap sosialisasi, kampaye dan memberikan pilihnya dengan datang di TPS dan memilih salah satu calon / Paslon. Ada pihak yang berperan sebagai pendukung dan tim kampaye. Ada juga yang berperan sebagai peserta pemilu/ pilkada.

Selain itu ada yang hanya berperan menggunakan hak politiknya dengan mencoblos surat suara di TPS. Namun ada juga pihak yang dibatasi hak politiknya dengan dilarang memberikan hak pikihnya yaitu TNI/ Polri.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Diduga ASN Tidak Netral, Kirim Ucapan Selamat ke Paslon Bupati dan Wabup, Mulyadi Buat Laporan Ke GAKKUMDU Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam politik Praktis, pengurus Parpol, Calon/ Paslon, Tim Kampaye/ Tim Sukses, Simpatisan merupakan pihak yang terlibat langsung dalam memenangkan parpol, Calon, Paslon Sebagai peserta pemilu dan Pilkada.

Tindakaln yang di lakukan oleh Beberapa ASN mengrim Karangan bunga ucapan selamat terhadap pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin pada hari jum’at tanggal 6 Desember 2024.

BACA JUGA :  Yayasan Al-Ikhlas Ketintang Resmi Kukuhkan Ketua Takmir Baru untuk Periode 2024-2026

Hal tersebut menunjukan dan mengindikasikan ASN tersebut tidak netral dalam pilkada merangin 2025. Sama kita ketahui KPU, tahapan pemilu masih berjalan, fan KPU merangin Juga belum ada menetapkan siap pemenang dalam pilkada Merangin. Sehingga apa yang di buat oleh beberapa ASN tersebut di duga melanggar undang-undang No 10 tahun 2016 tentang pemikihan Gubenut, Bupati, dan Walikota.

Disebutkan bahwa pejabat negara pejabat daerah, pejabat Aparatur Sipil Negara, Anggota TNI/ Polri, dan Kepala Desa dilarang terlibat dalam politik Praktis.

Mulyadi saat di temui selesai membuat laporan terkait karangan bunga ucapan selamat kepada paslon peraih suara tertinggi mengatakan, menurutnya biar lah proses hukum yang berjalan, la percaya kepada bawaslu, TNI dan Kejaksaan Menindaklanjuti laporan dirinya dengan adil dan trasparan.

“Kita sebagai masyarakat hanya memantau sebatas mana netralitas ASN terhadap Pilkada sesuai dengan selogan Bawaslu ‘Bersama rakyat Awasi Pemilu, Bersama bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu,”  demikian Tutupnya.

Editor : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Honorer Sat Pol PP, Damkar,dan Dishub Kota Sungai penuh,Datangi Gedung DPRD
Musrenbang Kelurahan Pasar III, Desiana: Fokuskan Pembangunan dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Habis Energi Karena Simpati
Scale Up PHR dan Peluncuran Program TIHWA di Gresik
Pembubaran Panitia Natal dan Pembentukan Panitia HUT PI di Waniok
Implikasi Positip Kebijakan Hilirisasi terhadap Perekonomian Indonesia
Tiga Hal yang Menghalangi Datangnya Hidayah
Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu
Berita ini 510 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 13:44 WIB

Honorer Sat Pol PP, Damkar,dan Dishub Kota Sungai penuh,Datangi Gedung DPRD

Senin, 13 Januari 2025 - 09:54 WIB

Musrenbang Kelurahan Pasar III, Desiana: Fokuskan Pembangunan dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Senin, 13 Januari 2025 - 05:45 WIB

Habis Energi Karena Simpati

Minggu, 12 Januari 2025 - 16:26 WIB

Scale Up PHR dan Peluncuran Program TIHWA di Gresik

Jumat, 10 Januari 2025 - 23:08 WIB

Pembubaran Panitia Natal dan Pembentukan Panitia HUT PI di Waniok

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:10 WIB

Implikasi Positip Kebijakan Hilirisasi terhadap Perekonomian Indonesia

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:45 WIB

Tiga Hal yang Menghalangi Datangnya Hidayah

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:03 WIB

Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu

Berita Terbaru

Ilustrasi: Habis Energi Karena Simpati (Nafian Faiz)

Artikel

Habis Energi Karena Simpati

Senin, 13 Jan 2025 - 05:45 WIB

Berita Utama

Scale Up PHR dan Peluncuran Program TIHWA di Gresik

Minggu, 12 Jan 2025 - 16:26 WIB