Diduga Ada Praktek Pungli Dalam Progam RTLH Dinas Perkim di Wilayah Kecamatan Tiris

- Publisher

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"data":{"pictureId":"b1372342fba04e4591bcda957f9bbbee","appversion":"0.0.1","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"lv","exportType":"image_export","editType":"image_edit","alias":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Program bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) Desa Andungsari dan Desa Tlogosari kecamatan Tiris, diduga menjadi lahan basah bagi oknum pendamping untuk meraup ke untungan pribadi. Progam RTLH tersebut bersumber dari Dinas perumahan dan permukiman (Perkim) Kabupaten Probolinggo. 08/08/2025.

Dalam Progam bantuan RTLH sebesar Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah) per unit (rumah). Untuk material Rp. 17. 500.000 (Tujuh belas juta Lima ratus rupiah) sementara Rp. 2500.000 (Dua juta Lima ratus ribu rupiah) untuk tukang. Bantu tersebut di cairkan melalui rekening masing masing penerima bantuan RTLH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Miris nya, Oknum pendamping diduga melakukan praktek pungutan liar (Pungli) dengan meminta uang kepada penerima kurang lebih Rp. 120.000 ( surat dua puluh ribu rupiah) dengan alasan pembuatan nomor rekening. Padahal, dalam pembuatan nomor rekening tidak di pungut biaya. Selain itu, diduga pula oknum pendamping mengurangi matrial pasir serta gorong gorong.

Saat team media mengkonfirmasi salah satu penerima bantuan RTLH yang enggan di publikasikan identitas membenarkan dan mengaku dirinya di mintai sejumlah uang untuk pembuatan nomor rekening. Ia juga mengaku bahwa tidak ada pengiriman matrial pasir dan gorong gorong.

BACA JUGA :  KKT Gelar Table Top Exercise ISPS Code 2026, Perkuat Keamanan Pelabuhan dan Antisipasi Sabotase.

“Ya, memang benar kami di mintai sejumlah uang oleh oknum pendamping. katanya untuk pembuatan buku tabungan/nomor rekening. Tapi kami tidak tau buku rekening itu di pegang siapa. yang jelas kami tidak pernah tau buku tabungan tersebut. “Ucap nya.

Lebih lanjut, Ia mengaku matrial yang di kirim ke rumah nya, tidak ada gorong gorong untuk dibuat sapiteng serta matrial pasir. bahkan ia mengaku, oknum pendamping terlihat kurang enak, terindikasi marah di karenakan besi yang di kirim nya tidak di pasang.

“Untuk material tidak ada gorong gorong yang akan di jadikan sapiteng, untuk pasir juga tidak ada. Oknum pendamping sepertinya marah karena besi nya tidak di pasang. Mau di pasang bagaimana lawong pasir nya tidak ada, yang ada hanya koral. masak mau ngecor pakai koral dan semen. “Ucap nya.

BACA JUGA :  Diduga Telah Terjadi Praktek Pungli Dana Bantuan PIP di SMA Hayatul Islam Desa Roto Kecamatan Krucil 

ia menjelaskan material yang telah di kirim dan sedang tahap pekerjaan kepada team media saat di konfirmasi. Namun, benar adanya matrial yang telah di kirim tidak ada pasir serta gorong gorong yang nantinya akan di buat sapiteng.

“Material yang telah di kirim dan tahap pengerjaan, Semen 40 sak, Hebel/ bata ringan 10 Kubik, perekat hebel 10 sak, kusen jendela beton 2 dan Kusen beton pintu dobel 1, Besi dan koral. Terus Closet 1, Peralon 2 lonjor, closter, Pintu serta jendela lengkap sama kunci serta pegangan nya. “Jelas nya.

Selanjutnya, Team mengkonfirmasi oknum pendamping Progam RTLH “KS” yang diduga melakukan pungli serta mengurangi matrial, Melalui pesan singkat jejaring sosial watshap pada tanggal 06 Agustus 2025. Namun, team media tidak mendapatkan jawaban hingga berita di terbitkan.

Sementara bidang RTLH dinas Perkim “Lutfi” saat di konfirmasi team media pada tanggal 07 Agustus 2025 melalui jaringan yang sama. Ia menjelaskan bahwa toko yang di pilih/di tunjuk untuk mengirim material melalui rembuk desa.

BACA JUGA :  Pakopak Mendukung Program KDMP, Namun Tidak Akan Mentolerir KDMP di Bangun di Lahan Masuk LSD 

“Program RTLH dari dinas perkim adalah belanja bantuan sosial berupa uang. Uang ditransfer ke rekening penerima bantuan senilai 20jt / penerima bantuan. Melalui rembug desa dipilih toko yang siap memenuhi kebutuhan material , dengan catatan toko kirim meterial lengkap sesuai kebutuhan senilai 17,5jt baru dibayar. “Jelas nya..

Bidang RTLH Perkim juga menjelaskan, bahwa dalam pembuatan nomor rekening penerima tidak di pungut biaya (gratis). selain itu ia juga menjelaskan bahwa uang matrial di transfer langsung kepada Toko yang di tunjuk. sementara uang untuk ongkos tukang bisa di cairkan penerima.

“penerima dibuatkan nomor rekening tanpa biaya , untuk yang 17,5jt ditransfer ke rekening toko setelah material bangunan terkirim lengkap, yang 2,5jt sebagai bantuan upah tukang bisa dicairkan penerima, sementara untuk matrial Pihak bank yang transfer. “Pungkas nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Kebakaran Hutan Meluas, Pemadam Kekurangan Personel.
Oknum Sekdes Gading Kulon Diduga Mafia Tanah kelas Ulung, Ahli Waris Pertanyakan Persyaratan Dasar Pendaftaran Sertifikat 
Gas 3 Kilo Langka, Rakyat Menjerit, Dinas Terkait Bungkam
Wajib Halal Oktober 2026: LPH UIN Alauddin Makassar Siap Percepat Implementasi Jaminan Produk Halal Nasional
Direktur RSUD Waluyo Jati Klarifikasi Perihal Oknum Pegawai Non ASN Yang Viral Atas Pengakuan Nya
Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Menyambangi lokasi Pasca Longsor Susulan. Ditumbit Melayu, kecamatan Teluk bayur.
Misteri Enam Jam di Makodim Sarko, Warga Merangin Keluar dengan Kondisi Mengenaskan
Bangun Generasi Berkarakter, SMA Negeri 1 Gunung Alip Hadirkan Seminar Parenting untuk Orang Tua
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:59 WIB

Kebakaran Hutan Meluas, Pemadam Kekurangan Personel.

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:58 WIB

Oknum Sekdes Gading Kulon Diduga Mafia Tanah kelas Ulung, Ahli Waris Pertanyakan Persyaratan Dasar Pendaftaran Sertifikat 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:50 WIB

Gas 3 Kilo Langka, Rakyat Menjerit, Dinas Terkait Bungkam

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:57 WIB

Wajib Halal Oktober 2026: LPH UIN Alauddin Makassar Siap Percepat Implementasi Jaminan Produk Halal Nasional

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:17 WIB

Direktur RSUD Waluyo Jati Klarifikasi Perihal Oknum Pegawai Non ASN Yang Viral Atas Pengakuan Nya

Berita Terbaru

Berita Utama

Kebakaran Hutan Meluas, Pemadam Kekurangan Personel.

Minggu, 7 Jun 2026 - 14:59 WIB