Diduga Ada Praktek Pungli Dalam Progam RTLH Dinas Perkim di Wilayah Kecamatan Tiris

- Publisher

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

{"data":{"pictureId":"b1372342fba04e4591bcda957f9bbbee","appversion":"0.0.1","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"lv","exportType":"image_export","editType":"image_edit","alias":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

{"data":{"pictureId":"b1372342fba04e4591bcda957f9bbbee","appversion":"0.0.1","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"lv","exportType":"image_export","editType":"image_edit","alias":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Program bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) Desa Andungsari dan Desa Tlogosari kecamatan Tiris, diduga menjadi lahan basah bagi oknum pendamping untuk meraup ke untungan pribadi. Progam RTLH tersebut bersumber dari Dinas perumahan dan permukiman (Perkim) Kabupaten Probolinggo. 08/08/2025.

Dalam Progam bantuan RTLH sebesar Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah) per unit (rumah). Untuk material Rp. 17. 500.000 (Tujuh belas juta Lima ratus rupiah) sementara Rp. 2500.000 (Dua juta Lima ratus ribu rupiah) untuk tukang. Bantu tersebut di cairkan melalui rekening masing masing penerima bantuan RTLH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Miris nya, Oknum pendamping diduga melakukan praktek pungutan liar (Pungli) dengan meminta uang kepada penerima kurang lebih Rp. 120.000 ( surat dua puluh ribu rupiah) dengan alasan pembuatan nomor rekening. Padahal, dalam pembuatan nomor rekening tidak di pungut biaya. Selain itu, diduga pula oknum pendamping mengurangi matrial pasir serta gorong gorong.

Saat team media mengkonfirmasi salah satu penerima bantuan RTLH yang enggan di publikasikan identitas membenarkan dan mengaku dirinya di mintai sejumlah uang untuk pembuatan nomor rekening. Ia juga mengaku bahwa tidak ada pengiriman matrial pasir dan gorong gorong.

BACA JUGA :  Portal Desa Segaran Terindikasi Melanggar Aturan dan Undang-Undang, Publik Pertanyakan Pertanggung Jawaban

“Ya, memang benar kami di mintai sejumlah uang oleh oknum pendamping. katanya untuk pembuatan buku tabungan/nomor rekening. Tapi kami tidak tau buku rekening itu di pegang siapa. yang jelas kami tidak pernah tau buku tabungan tersebut. “Ucap nya.

Lebih lanjut, Ia mengaku matrial yang di kirim ke rumah nya, tidak ada gorong gorong untuk dibuat sapiteng serta matrial pasir. bahkan ia mengaku, oknum pendamping terlihat kurang enak, terindikasi marah di karenakan besi yang di kirim nya tidak di pasang.

“Untuk material tidak ada gorong gorong yang akan di jadikan sapiteng, untuk pasir juga tidak ada. Oknum pendamping sepertinya marah karena besi nya tidak di pasang. Mau di pasang bagaimana lawong pasir nya tidak ada, yang ada hanya koral. masak mau ngecor pakai koral dan semen. “Ucap nya.

BACA JUGA :  Pokir Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Tembus sekira 7,4 Milyar lebih Tahun 2025, Publik Pertanyakan Transparansi Realisasi 

ia menjelaskan material yang telah di kirim dan sedang tahap pekerjaan kepada team media saat di konfirmasi. Namun, benar adanya matrial yang telah di kirim tidak ada pasir serta gorong gorong yang nantinya akan di buat sapiteng.

“Material yang telah di kirim dan tahap pengerjaan, Semen 40 sak, Hebel/ bata ringan 10 Kubik, perekat hebel 10 sak, kusen jendela beton 2 dan Kusen beton pintu dobel 1, Besi dan koral. Terus Closet 1, Peralon 2 lonjor, closter, Pintu serta jendela lengkap sama kunci serta pegangan nya. “Jelas nya.

Selanjutnya, Team mengkonfirmasi oknum pendamping Progam RTLH “KS” yang diduga melakukan pungli serta mengurangi matrial, Melalui pesan singkat jejaring sosial watshap pada tanggal 06 Agustus 2025. Namun, team media tidak mendapatkan jawaban hingga berita di terbitkan.

Sementara bidang RTLH dinas Perkim “Lutfi” saat di konfirmasi team media pada tanggal 07 Agustus 2025 melalui jaringan yang sama. Ia menjelaskan bahwa toko yang di pilih/di tunjuk untuk mengirim material melalui rembuk desa.

BACA JUGA :  Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh

“Program RTLH dari dinas perkim adalah belanja bantuan sosial berupa uang. Uang ditransfer ke rekening penerima bantuan senilai 20jt / penerima bantuan. Melalui rembug desa dipilih toko yang siap memenuhi kebutuhan material , dengan catatan toko kirim meterial lengkap sesuai kebutuhan senilai 17,5jt baru dibayar. “Jelas nya..

Bidang RTLH Perkim juga menjelaskan, bahwa dalam pembuatan nomor rekening penerima tidak di pungut biaya (gratis). selain itu ia juga menjelaskan bahwa uang matrial di transfer langsung kepada Toko yang di tunjuk. sementara uang untuk ongkos tukang bisa di cairkan penerima.

“penerima dibuatkan nomor rekening tanpa biaya , untuk yang 17,5jt ditransfer ke rekening toko setelah material bangunan terkirim lengkap, yang 2,5jt sebagai bantuan upah tukang bisa dicairkan penerima, sementara untuk matrial Pihak bank yang transfer. “Pungkas nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Peneliti PBA FBS Universitas Negeri Jakarta Kembangkan Modul Digital Interaktif Berbasis AI untuk Pembelajaran Berbicara Bahasa Arab
Sengketa Tambang Barsel: Janji “Hibah” Alat Berat Berujung Penolakan di RDP
BEM STIKES Bina Bangsa Majene Bawa Aspirasi Sulawesi Barat di Pratemu Nasional XV BEM Nusantara 2026
Nitezen Ungkap Dugaan Pungli dan Mafia Tanah, Krisis Kepercayaan Terhadap ATR/BPN kabupaten Probolinggo Nampak Jelas
Warga Sapikerep Menunggu Keajaiban Keadilan, Dugaan Penganiayaan Tersangka Pelaku WNA Belum Ada Kepastian Hukum
Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Meninggal, Persatuan Kelana Alam Indonesia Ingatkan Pentingnya Keselamatan
Saudi Edu Expo 2026 Sukses Digelar, Antusiasme Pengunjung Melonjak Tiga Kali Lipat
Terindikasi Arogansi dan Tidak Kooperatif, ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Enggan Bertanggung jawab 
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Peneliti PBA FBS Universitas Negeri Jakarta Kembangkan Modul Digital Interaktif Berbasis AI untuk Pembelajaran Berbicara Bahasa Arab

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Sengketa Tambang Barsel: Janji “Hibah” Alat Berat Berujung Penolakan di RDP

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:21 WIB

BEM STIKES Bina Bangsa Majene Bawa Aspirasi Sulawesi Barat di Pratemu Nasional XV BEM Nusantara 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Nitezen Ungkap Dugaan Pungli dan Mafia Tanah, Krisis Kepercayaan Terhadap ATR/BPN kabupaten Probolinggo Nampak Jelas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Warga Sapikerep Menunggu Keajaiban Keadilan, Dugaan Penganiayaan Tersangka Pelaku WNA Belum Ada Kepastian Hukum

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand