Diduga Ada Oknum Manipulasi Informasi, Warga Tegalwatu Bersurat ke Bupati Probolinggo 

- Penulis

Senin, 8 September 2025 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Warga Desa Tegalwatu layangkan surat kepada Bupati Probolinggo dr. Muhamad Haris Prihal proses pergantian PJ kades. Dengan melampirkan Surat/tanda tangan BPD serta perangkat desa yang telah di kirim pada bulan Juni 2025. Terlampir pula surat/tanda tangan Tomas serta toga, yang di buat pada bulan Agustus 2025. Namun, belum sempat di kirim kepada pemerintah kecamatan Tiris sebelum terjadi pelantikkan PJ kades. 08/09/2025.

Pasal nya, Proses pergantian PJ kades dari M. Nuri (Mantan PJ kades). sebagai penggantinya PJ kades yang baru di Lantik Supardi SH. Terindikasi ada yang di tutup tutupi oleh oknum pemerintah kecamatan Tiris. Sehingga patut diduga ada oknum yang sengaja memanipulasi informasi (bohong) kepada Bupati Probolinggo prihal proses pergantian PJ kades Tegalwatu.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Diduga Ada Oknum Manipulasi Informasi, Warga Tegalwatu Bersurat ke Bupati Probolinggo  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengingat Aspirasi tidak di tanggapi, Kekecewaan yang mendalam dirasakan oleh warga masyarakat desa tegalwatu terhadap Oknum pemerintah kecamatan Tiris. Hal tersebut di jelaskan oleh “MS” salah satu tokoh masyarakat desa tegalwatu. Ia mengaku aspirasi telah di sampaikan beberapa bulan yang lalu, bahkan sebelum terjadi pelantikan PJ kades,.ada pula aspirasi yang belum sempat di sampaikan.

“Kami Bersurat kepadanya Bupati Probolinggo dr. Muhammad Haris, dengan melampirkan salinan surat/tanda tangan yang di kirim oleh BPD dan Perangkat Desa kepada oknum camat Tiris pada bulan Juni lalu. Kami lampirkan juga surat/tanda tangan Tokoh masyarakat,Tokoh agama yang di buat pada Tanggal 13 Agustus 2025. Walaupun Surat tersebut belum sempat kami kirim kepada pemerintah kecamatan Tiris. Tujuan nya sama seperti yang telah di kirim bulan Juni. apakah kami harus berhadapan langsung agar aspirasi kami di dengar?. “Jelas nya.

Lebih lanjut “MS” menjelaskan prosedur/proses pergantian PJ kades, nampak sangat berbeda antara, proses sebelum M. Nuri di Lantik menjadi PJ kades, dengan proses PJ kades penggantinya (Supardi SH). Menurutnya, Saat M. Nuri di calonkan menjadi PJ kades, Masyarakat mengetahui siapa saja 3 orang yang di calonkan. Sementara dalam proses kali ini warga mengaku tidak mengetahui siapa dari 3 orang calon PJ kades tersebut.

“Sekilas menjelaskan, dulu sebelum mantan PJ kades Tegalwatu M. Nuri di Lantik, Ada 3 nama calon PJ yang di turunkan ke desa oleh oknum camat tiris ke desa. lalu desa melakukan musyawarah dan membuat berita acara. Namun, Untuk PJ kades yang di Lantik pada 26 Agustus 2025. tidak ada nama calon yang di turunkan ke desa oleh oknum camat Tiris. Siapa saja yang di calon kan jadi PJ. itu tidak ada, Moro Moro ada pelantikan. “Jelas nya.

BACA JUGA :  Pendiri Hidayatullah Ustadz Hasyim HS Wafat. Andre Hariyanto: Almarhum Guru Terbaik Saya Semasa Mondok

Masih kata warga masyarakat desa tegalwatu, Menurutnya proses pergantian PJ kades kali ini tidak transparan, terkesan di tutup tutupi dan tidak sesuai Prosedur. Sehingga warga masyarakat merasa kecewa dan kesal terhadap oknum pemerintah kecamatan Tiris. Namun, Ia mengaku masih bisa menahan diri dengan alasan kondusifitas wilayah kabupaten Probolinggo.

“Jadi jelas kami mempertanyakan siapa saja Calon PJ Kades yang di ajukan ke bupati, kami tidak tau. prosedur nya seperti apa, kami tidak tau. Ini benar benar tertutup, tidak transparan, tidak peduli dengan aspirasi kami sebagai masyarakat desa tegalwatu. Ini yang membuat kami kecewa, Sama hal nya meremehkan warga desa tegalwatu. Demi kondusifitas kabupaten Probolinggo, Kami masih bisa menahan diri.  “Ungka nya.

Ia menegaskan melalui isi surat yang telah di layangkan kepada Bupati Probolinggo, dengar maksud dan tujuan, agar Bupati segera mengevaluasi kembali PJ kades Tegalwatu. Ia juga meminta oknum camat Tiris yang enggan merespon aspirasi masyarakat agar segera di mutasi.

“Seperti yang kami sampaikan dalam surat tersebut, Kami meminta dan memohon dengan hormat kepada Bupati Probolinggo dr. Muhammad Haris, agar segera mengevaluasi kembali PJ kades Tegalwatu. Kami juga meminta Oknum camat Tiris di mutasi. Dikarenakan oknum camat Tiris tidak mendengar dan mempertimbangkan aspirasi kami. “Jelas nya.

Ia menduga,ada oknum yang sengaja memanipulasi informasi baik secara lisan ataupun tertulis kepada Bupati Probolinggo. oleh karenanya, Ia juga meminta Bupati agar menindak dan membersihkan oknum oknum tersebut agar kedepan ke jadian serupa tidak terulang kembali.

“Kami Menduga, ada oknum oknum pembisik yang membohongi Bupati Probolinggo. Oleh karenanya, Kami meminta kepada Bupati Probolinggo, Agar menindak dan membersihkan oknum oknum pembisik yang tidak bertanggung jawab, baik itu mempunyai kepentingan pribadi, kelompok atau golongan. Agar supaya kejadian ini tidak terulang kembali di kemudian hari. “imbuh nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara
Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT
PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Paguyuban Sekcam Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Alam Wilayah Tiris 
Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram
Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:45 WIB

Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:28 WIB

Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:34 WIB

Paguyuban Sekcam Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Alam Wilayah Tiris 

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:29 WIB

Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:02 WIB

Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah

Berita Terbaru

Komisaris PT Arion Indonesia, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP (kiri), mengikuti sidang pendahuluan pengujian materiil Pasal 78 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak secara daring di Mahkamah Konstitusi

Berita Utama

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Rabu, 17 Des 2025 - 08:58 WIB