
SUARA UTAMA Probolinggo-
proyek pembangunan Gapura batas kota Kraksaan kecamatan Kraksaan kabupaten Probolinggo dengan anggaran Rp. 739.498.859.24 tahun anggaran DAU Tahun Anggaran 2025 dengan waktu pelaksanaan 150 (Seratus lima puluh) hari. pelaksana Proyek CV. Nata Bangun Karya. 17/04/2025.
Namun, Tanggal permulaan dan berakhir nya proyek tersebut tidak tercantum dalam papan informasi. Miris nya lagi, proyek pembangunan Gapura batas kota Kraksaan pelaksanaan nya di duga tergesa gesa. pasal nya, di duga belum mengantongi ijin lengkap dari balai besar pelaksana jalan Nasional jawa timur bali. khususnya Pejabat pembuat komitmen (PPK) 1. Ruas jalan jalan Probolinggo – paiton -Situbondo
dengan adanya dugaan tersebut team media mengkonfirmasi “Bowo” Pejabat pembuat komitmen (PPK) 1. Ruas jalan jalan Probolinggo – paiton -Situbondo pada tanggal 14 April 2025. melalui jejaring sosial Whatsap via chat. terkait adanya dugaan ketidak lengkapan ijin pembangunan proyek Gapura batas kota Kraksaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia membeberkan ketidak kelengkapan ijin tersebut dan perlengkapan dokumen masih proses. “waalaikum salam. seperti nya berproses kelengkapan dokumen. sudah proses tapi ada revisi biasa kok. “jawab nya melalui pesan singkat Whatsap.
lebih lanjut, pelaksana proyek Gapura perbatasan kota Kraksaan”Satria” dari CV Nata Bangun Karya, saat di konfirmasi media melalui jejaring yang sama via Whatsap.
melalui nomor +628133654×××× pada tanggal 13 April 2025. terkait kelengkapan ijin pekerjaan proyek Gapura tersebut. Namun, belum ada jawaban hingga berita di terbitkan.
Sementara Kepala Dinas perumahan kawasan permukiman (Perkim) kabupaten Probolinggo “Roby Siswanto” belum bisa di konfirmasi terkait Pembangunan Gapura Batas Kota Kraksaan. di karenakan blokir nomor Whatsap media belum di buka.
Penulis : AM