SUARA UTAMA,Merangin – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kapuk, Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin, kian merajalela dan semakin mengkhawatirkan. Salah satu nama yang mencuat dalam pusaran aktivitas ilegal tersebut adalah Sarnubi alias Yadi, yang disebut warga sebagai salah satu pemain PETI di wilayah itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, Desa Kapuk saat ini menjadi salah satu titik rawan kerusakan lingkungan akibat penambangan emas ilegal yang dilakukan secara terbuka, bahkan terkesan tanpa hambatan.
Warga menyebut, keberadaan dompeng-dompeng rakit di sejumlah dusun, khususnya wilayah Dusun Ganduk, terlihat berjejer layaknya “karnaval” penambang emas, terutama saat musim hujan.
“Di Kapuk ini dompeng rakit muncul seperti jamur musim hujan, berjejer ramai. Tapi anehnya tidak pernah ada razia polisi. Padahal tinggal masuk sedikit ke daerah Lusur Tanduk, sudah kelihatan semua,” ujar seorang warga kepada media ini.
Lebih jauh, masyarakat menilai maraknya PETI di Desa Kapuk tidak lepas dari dugaan adanya pembiaran oleh pihak-pihak tertentu, termasuk pemerintah desa setempat.
Warga menyebut kepala desa seolah tidak mampu berbuat banyak, bahkan muncul dugaan adanya pembiaran sistematis sehingga aktivitas ilegal itu terus berjalan tanpa tersentuh hukum.
“Kalau mau menangkap penambang, tidak usah jauh-jauh. Di sini sudah banyak. Tapi kenapa aman-aman saja? Kami menduga ada orang kuat di belakang aktivitas ini,” tegas warga lainnya.
Aktivitas PETI di wilayah tersebut bahkan disebut bisa dipantau jelas dari udara menggunakan drone, dengan lokasi yang tidak jauh dari jembatan gantung desa.
Dalam keterangannya, warga secara khusus menyebut Sarnubi alias Yadi sebagai salah satu pelaku yang diduga terlibat langsung dalam aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Kapuk.
Meski demikian, warga menegaskan bahwa Yadi bukan satu-satunya, karena masih banyak penambang lain yang turut merusak alam di kawasan tersebut.
Melihat kondisi yang semakin parah, masyarakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Merangin dan Polda Jambi, agar segera turun langsung ke lokasi untuk melakukan penindakan tegas terhadap seluruh pelaku PETI di Desa Kapuk.
“Harus ditindak, jangan dibiarkan. Kalau terus begini, alam rusak, sungai tercemar, bisa terjadi bencana. Warga yang tidak terlibat juga akan kena dampaknya,” kata warga.
Warga berharap tindakan hukum dilakukan secara serius dan menyeluruh untuk memberikan efek jera, serta menghentikan kerusakan lingkungan yang dikhawatirkan akan membawa bencana besar di kemudian hari.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama












