Pemuda Katolik Komcab Dogiyai Desak Pemprov Papua Tengah Segera Selesaikan Sengketa Tanah Ulayat Mee & Kamoro

- Publisher

Jumat, 13 Februari 2026 - 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTAMA,Dogiyai – Pemuda Katolik Komisariat Cabang (Komcab) Dogiyai mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah untuk segera menyelesaikan sengketa tapal batas tanah ulayat antara Suku Mee dan Suku Kamoro di wilayah Kapiraya.

Desakan tersebut disampaikan melalui siaran pers pada Rabu (12/02) kepada media SUARAUTAMA.ID, menyusul konflik antar kelompok yang dilaporkan terus memanas dan telah menimbulkan korban. Pemuda Katolik menilai pemerintah harus segera hadir untuk menghentikan eskalasi konflik dan mencegah dampak yang lebih luas.

BACA JUGA :  Akhirnya Kepala Kemenag Kabupaten Probolinggo Buka Suara, Pakopak Ikut Angkat Bicara Terkait Tukin P3K Tahun 2025

Dalam pernyataan sikapnya, Pemuda Katolik Komcab Dogiyai menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama, Pemprov Papua Tengah melalui DPR Papua Tengah (DPRP) dan Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah diminta segera membentuk panitia khusus (pansus) dan turun langsung ke lokasi guna menyelesaikan sengketa tapal batas tanah ulayat antara kedua suku tersebut.

Kedua, Gubernur Papua Tengah diminta memanggil Bupati Mimika, Bupati Deiyai, dan Bupati Dogiyai untuk bersama-sama turun ke Kapiraya dan menyelesaikan persoalan melalui mekanisme para-para adat, dengan melibatkan pemilik hak ulayat dan tokoh adat yang sah.

BACA JUGA :  Seorang wanita berinisial NA, Diamankan oleh Satresnarkoba Polres Berau karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu

Ketiga, mereka menegaskan bahwa persoalan ini merupakan sengketa tanah adat ulayat dan tidak berkaitan dengan batas administratif pemerintahan. Oleh karena itu, penyelesaian dinilai harus mengedepankan mekanisme adat, bukan semata-mata pendekatan birokrasi.

Keempat, pemerintah daerah diminta segera menangani para korban konflik secara cepat dalam kondisi darurat, termasuk memberikan pelayanan medis, perlindungan keamanan, serta bantuan kemanusiaan tanpa diskriminasi.

BACA JUGA :  Direktur RSUD Waluyo Jati Klarifikasi Perihal Oknum Pegawai Non ASN Yang Viral Atas Pengakuan Nya

Pemuda Katolik Komcab Dogiyai menilai keterlambatan penanganan berpotensi memperburuk situasi dan memperluas dampak konflik. Mereka meminta Pemprov Papua Tengah bertanggung jawab menjaga stabilitas, keamanan, dan keharmonisan antar suku di wilayah tersebut.

“Negara dan pemerintah harus hadir,” demikian penegasan dalam pernyataan sikap tersebut.

Berita Terkait

Warga Desa Gading Kulon Mendesak ATR/BPN, Segera Mengambil Tindakan dan Keputusan Agar Kebenaran Terungkap 
Komnas PA Kota Batu Berikan Edukasi Perlindungan Anak pada Pertemuan Forum Anak Desa Tlekung
Jaga Keberlanjutan Bisnis, Advokat Roszi Krissandi Tekankan Pentingnya Audit Hukum Berkala bagi Perusahaan
RSUD Jaraga Sasameh Verifikasi Data Rujukan Ditengah Transisi RME
HUT Bhayangkara Ke-80 Polres Barsel Tegaskan Komitmen Pelayanan
Ahmad Fahmi Suarakan Aspirasi Petani Sawit, Menteri Pertanian Langsung Respons Keluhan PKS Nakal
SUARA UTAMA Buka Rekrutmen Redaksi Nasional dan Internasional, Siapkan Jurnalis Profesional Berintegritas
PLN Buntok Akui Defisit Daya Dari Pembangkit Picu Padam Bergilir

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:17 WIB

Warga Desa Gading Kulon Mendesak ATR/BPN, Segera Mengambil Tindakan dan Keputusan Agar Kebenaran Terungkap 

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:38 WIB

Komnas PA Kota Batu Berikan Edukasi Perlindungan Anak pada Pertemuan Forum Anak Desa Tlekung

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:57 WIB

Jaga Keberlanjutan Bisnis, Advokat Roszi Krissandi Tekankan Pentingnya Audit Hukum Berkala bagi Perusahaan

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:33 WIB

RSUD Jaraga Sasameh Verifikasi Data Rujukan Ditengah Transisi RME

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:07 WIB

HUT Bhayangkara Ke-80 Polres Barsel Tegaskan Komitmen Pelayanan

Berita Terbaru

Berita Utama

RSUD Jaraga Sasameh Verifikasi Data Rujukan Ditengah Transisi RME

Kamis, 2 Jul 2026 - 00:33 WIB