Rehabilitasi Ruang Kelas SMAN 10 Merangin Disorot, Pekerjaan Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

- Publisher

Kamis, 12 Februari 2026 - 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Proyek rehabilitasi empat ruang kelas di SMA Negeri 10 Merangin, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai Rp557.496.000, menjadi perhatian sejumlah pihak. Proyek yang bertujuan meningkatkan kualitas sarana pendidikan tersebut diduga tidak dikerjakan sesuai dengan spesifikasi teknis.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Kamis (15/1/2026), ditemukan beberapa kondisi yang dinilai perlu mendapat klarifikasi. Salah satunya terkait pemasangan lantai ruang kelas. Lantai lama disebut tidak dibongkar terlebih dahulu sebelum dipasang lantai baru. Secara teknis, proses pembongkaran dan perataan umumnya dilakukan untuk memastikan hasil pekerjaan lebih rapi dan tahan lama.

BACA JUGA :  HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal

Selain itu, terdapat dugaan penggunaan kembali sebagian material lama, seperti kayu kasau dan reng pada bagian konstruksi tertentu. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menilai pekerjaan tersebut perlu diawasi lebih lanjut agar sesuai dengan standar mutu bangunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya lantai lama dibongkar dan diratakan dulu sebelum dipasang yang baru agar hasilnya maksimal. Kami berharap pengerjaan proyek ini benar-benar mengikuti ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pernyataan Kontradiktif Antara Pesan Suara dan Dokumen Tertulis, Oknum Sekda Terindikasi Dugaan Abuse Of Power

Terkait dugaan tersebut, awak media telah berupaya mengonfirmasi pihak sekolah. Namun, Kepala SMA Negeri 10 Merangin dikabarkan sedang berada di luar daerah untuk keperluan dinas, sebagaimana disampaikan salah seorang guru.

Sejumlah pemerhati pendidikan di Merangin menyampaikan harapan agar proyek yang menggunakan dana negara tersebut dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Mereka menekankan pentingnya kualitas bangunan demi kenyamanan dan keselamatan siswa dalam proses belajar mengajar.

BACA JUGA :  Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 

Jika dalam pelaksanaannya ditemukan ketidaksesuaian dengan spesifikasi atau aturan yang berlaku, maka hal tersebut dapat dievaluasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, termasuk regulasi di bidang pemberantasan tindak pidana korupsi dan jasa konstruksi.

Masyarakat berharap instansi terkait, seperti Inspektorat dan Dinas Pendidikan, melakukan peninjauan serta audit apabila diperlukan. Transparansi dan pengawasan dinilai penting untuk memastikan dana pendidikan digunakan secara tepat guna dan memberikan manfaat optimal bagi peserta didik di SMA Negeri 10 Merangin.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok
Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO
Fasilitas Umum di Bongkar, Pertanggung Jawaban Masih Misteri, BPN atau Pemerintah Desa Gading Kulon 
Tomas Tiris Angkat Bicara, Sopir Elf Meminta Pihak Pihak Terkait Bertanggung Jawab Atas Pemasangan Portal Desa Segaran 
Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
HUT Ke-38, Julia Entengo Dinilai Jadi Inspirasi Pelaku UMKM Zona Baku Bae
Terbongkar, Indikasi Dugaan Korupsi Anggaran Pembelian Patok Pembatas Tanah Desa Gading Kulon
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:26 WIB

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:28 WIB

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Fasilitas Umum di Bongkar, Pertanggung Jawaban Masih Misteri, BPN atau Pemerintah Desa Gading Kulon 

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:55 WIB

Tomas Tiris Angkat Bicara, Sopir Elf Meminta Pihak Pihak Terkait Bertanggung Jawab Atas Pemasangan Portal Desa Segaran 

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06 WIB

Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi

Berita Terbaru

Foto : Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah, disisi Gang Tajuk dan Termbok kantor Pemkab Barito Selatan. Selasa (07/07/2026). Ahmad Arbani /Wartawan Suara Utama

Berita Utama

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Rabu, 8 Jul 2026 - 11:26 WIB

Nasional

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:28 WIB