DBH Pusat Vs Daerah, harus diubah menjadi : 30% Pusat, 70% Daerah

- Publisher

Senin, 8 September 2025 - 23:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DBH (Dana Bagi Hasil), Pusat Vs Daerah, harus diubah menjadi : 30% Pusat, 70% Daerah* 80 tahun kemerdekaan tidak mengubah wajah penderitaan, kusut dan kumuh dibeberapa daerah luar pulau Jawa. Kemiskinan masih membelit Papua, padahal mereka punya tambang emas disana. Kalimantan kaya hutan, tambang, galian, emas, batubara, bauxite, tapi habis oleh keserakahan segelintir orang, dan masih berlanjut, dengan tamak dan serakah. Belum lagi, hasil dari kelapa sawit, entah kemana perginya. Ternyata, Kita memang belum sepenuhnya merdeka.

 

Kita hanya berganti penjajah, dari kulit putih berbahasa Belanda, kemudian ke kulit coklat sama dengan Kita, bahasa nya, budaya nya, bahkan mereka mengaku yang paling NKRI ? Setelah 80 tahun merdeka, baru tersadar bahwa sejak awal aturan yang dibuat memang salah. DBH dibuat dengan aturan dari pusat, lebih dari 70 % hingga 90 % diambil pemerintah pusat Jakarta.

 

Sisanya baru dikembalikan ke daerah penghasilnya ? Pantaslah, hingga 80 tahun merdeka, yang berubah hanya jalan dan jembatan saja. Dulu banyak jembatan dari pohon kelapa, sekarang berganti baja. Gedung yang dulu ber atap nipah, sekarang berganti glazur dan bitumen. Bagaimana dengan rakyat nya? 80 tahun adalah bentang 3 generasi.

BACA JUGA :  Peneliti PBA FBS Universitas Negeri Jakarta Kembangkan Modul Digital Interaktif Berbasis AI untuk Pembelajaran Berbicara Bahasa Arab

 

Hingga hari ini, generasi ke 3, anak bangsa masih sengsara. Untuk menyelesaikan pendidikan setingkat SMU saja, susahnya setengah mati. Cari S1, Asli, butuh perjuangan berat. S2 apalagi. Belum lagi setelah selesai pendidikan, cari kerja setengah mati? Sebagian besar orang tua mereka, generasi ke 2, hidup pas – pasan, bergulat dengan kemiskinan, bersahabat dengan kemelaratan, air mata dan kepedihan. Inikah wajah 80 tahun kemerdekaan? DBH harus diubah menjadi lebih adil, lebih ber adab, lebih bijak, lebih manusiawi, lebih menunjukan penghormatan kepada daerah – daerah yang telah menggabung kan diri dalam negara Kesatuan Republik ini. DBH harus diubah menjadi, 70 % untuk Daerah, dan 30% untuk Pusat.

BACA JUGA :  Kolaborasi KKN UMAHA dan Posyandu Karang Tanjung, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Warga

 

Jika Kita sepakat mempertahankan NKRI harga mati, dan tetap ada.

 

Penghisapan hanya akan melahirkan ketimpangan, penderitaan, kesengsaraan mayoritas, dalam sistem yang serakah ini. Kalau Kami tetap sengsara dan menderita, apa artinya slogan “Merdeka?” Kemerdekaan adalah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu, penjajahan ( dan penghisapan Pusat ) harus dihapuskan dari muka bumi (Nusantara), karena tidak sesuai dengan Peri Kemanusiaan dan Peri Keadilan Ubah kebijakan DBH Pusat Vs Daerah !! Sebelum terlambat !!

Penulis : Ziqro Fernando

Berita Terkait

Jangan Sekadar Menjadi Anggota, Mari Menjadi Pelaku Sejarah
KKN UMAHA Hadir untuk UMKM Desa KarangTanjung melalui Pendampingan Penerbitan NIB
Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎
Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa
OD Summit 2026 Dorong Pemimpin Organisasi Menemukan Arah Baru di Tengah Perubahan
Kolaborasi KKN UMAHA dan Posyandu Karang Tanjung, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Warga
Peneliti PBA FBS Universitas Negeri Jakarta Kembangkan Modul Digital Interaktif Berbasis AI untuk Pembelajaran Berbicara Bahasa Arab
Menjadi Manusia yang Bermanfaat dan Berjiwa Penolong
Berita ini 98 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 21:11 WIB

Jangan Sekadar Menjadi Anggota, Mari Menjadi Pelaku Sejarah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:28 WIB

KKN UMAHA Hadir untuk UMKM Desa KarangTanjung melalui Pendampingan Penerbitan NIB

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:08 WIB

OD Summit 2026 Dorong Pemimpin Organisasi Menemukan Arah Baru di Tengah Perubahan

Berita Terbaru

FOTO: Truk sound horeg pawai Agustusan di Jawa Timur. (Sumber Wikipedia)

Berita Utama

Team Ngorek Audio: Sebaiknya Volume Sound Horeg Sewajarnya

Jumat, 18 Sep 2026 - 16:52 WIB

FOTO:Memakai Kaos Hitam Wakil Direktur Persebaya, Nanang Priyanto saat jumpa Pers di Amaris Hotel Surabaya, Jawa Timur pada Jum'at 18 September 2026 (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)

Nasional

Persebaya Optimis Juara di Musim Menuju Usia 100 Tahun

Jumat, 18 Sep 2026 - 15:39 WIB

https://mancingjitu.com/