Dari Desa untuk Desa: Mengembangkan Koperasi yang Berkelanjutan !

- Writer

Sabtu, 8 Maret 2025 - 00:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat bersama Kabinet Merah Putih

Rapat bersama Kabinet Merah Putih

Suara Utama.-  Menilai Potensi Koperasi di Desa: Apakah Bisa Berkembang ?

Tentu! Koperasi bisa berkembang di desa jika dikelola dengan baik dan didukung oleh masyarakat. Beberapa faktor yang mendukung keberhasilan koperasi di desa antara lain:

  1. Kebutuhan Masyarakat – Koperasi harus menyediakan layanan atau produk yang benar-benar dibutuhkan oleh warga desa, seperti simpan pinjam, pertanian, atau perdagangan.
  2. Modal dan Pendanaan – Dukungan modal dari anggota, pemerintah, atau lembaga keuangan sangat penting untuk operasional koperasi.
  3. Manajemen yang Profesional – Pengelolaan yang transparan, jujur, dan profesional akan meningkatkan kepercayaan anggota serta keberlanjutan usaha koperasi.
  4. Dukungan Pemerintah dan Regulasi – Program bantuan, pelatihan, dan kebijakan yang mendukung bisa membantu koperasi berkembang lebih cepat.
  5. Partisipasi Anggota – Koperasi yang sukses biasanya memiliki anggota yang aktif dalam kegiatan serta mengambil keputusan bersama.

Jika faktor-faktor ini terpenuhi, koperasi bisa menjadi motor penggerak ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Apa Anda ingin membahas jenis koperasi tertentu yang cocok untuk desa?

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Dari Desa untuk Desa: Mengembangkan Koperasi yang Berkelanjutan ! Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jenis koperasi yang cocok untuk berkembang di desa tergantung pada potensi dan kebutuhan masyarakat setempat. Berikut beberapa jenis koperasi yang bisa menjadi pilihan:

  1. Koperasi Simpan Pinjam
  • Cocok untuk membantu masyarakat mendapatkan akses keuangan tanpa bunga tinggi seperti di rentenir.
  • Memberikan pinjaman untuk usaha kecil atau kebutuhan mendesak.
  • Contoh: Koperasi Kredit (CU) atau BMT (Baitul Maal wat Tamwil).
  1. Koperasi Pertanian
  • Membantu petani dalam penyediaan pupuk, benih, alat pertanian, dan pemasaran hasil panen.
  • Contoh: Koperasi Unit Desa (KUD) yang sering menjadi mitra pemerintah dalam program pertanian.
  1. Koperasi Konsumen
  • Menyediakan kebutuhan sehari-hari dengan harga lebih murah karena sistem gotong royong.
  • Bisa berbentuk toko kelontong atau warung yang dikelola bersama oleh anggota koperasi.
  1. Koperasi Produksi
  • Cocok untuk desa yang memiliki usaha seperti kerajinan tangan, mebel, atau makanan olahan.
  • Membantu pemasaran produk hingga ke luar daerah.
  1. Koperasi Jasa
  • Fokus pada penyediaan layanan seperti transportasi desa, bengkel, atau jasa penggilingan padi.
  • Bisa dikembangkan sesuai dengan kebutuhan lokal

Tantangan dalam Pengembangan Koperasi di Desa

Meskipun koperasi berpotensi besar, ada beberapa tantangan yang harus diatasi, seperti:

  • Kurangnya pemahaman masyarakat tentang koperasi.
  • Manajemen yang kurang profesional.
  • Modal terbatas.
  • Persaingan dengan usaha lain, seperti toko modern atau tengkulak.

Namun, dengan pendidikan, pendampingan, dan kebijakan yang mendukung, koperasi bisa menjadi solusi ekonomi yang kuat bagi desa.

Apakah ada koperasi yang sudah berjalan di desa Anda, atau sedang berencana mendirikan koperasi baru?

Jika Anda ingin mendirikan atau mengembangkan koperasi di desa, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:

  1. Mengidentifikasi Kebutuhan dan Potensi Desa
  • Lakukan survei untuk mengetahui kebutuhan utama warga.
  • Identifikasi potensi ekonomi desa, seperti pertanian, peternakan, atau kerajinan tangan.
  1. Membentuk Kelompok Pendiri
  • Minimal terdiri dari 20 orang (untuk koperasi primer).
  • Pilih orang-orang yang memiliki visi dan komitmen untuk menjalankan koperasi.
  1. Menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)
  • Aturan tentang keanggotaan, hak dan kewajiban, serta sistem pembagian hasil usaha.
  • Tentukan struktur kepengurusan (ketua, sekretaris, bendahara, dan pengawas).
  1. Mendaftarkan Koperasi ke Pemerintah
  • Mengajukan pendaftaran ke Dinas Koperasi setempat.
  • Mendapatkan badan hukum agar koperasi lebih diakui dan bisa mendapatkan dukungan pemerintah.
  1. Menyiapkan Modal Awal
  • Modal bisa berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib anggota, dan bantuan pihak lain.
  • Bisa juga mengajukan pinjaman atau hibah dari pemerintah atau lembaga keuangan.
  1. Memulai Operasional dan Pelayanan
  • Menjalankan usaha sesuai dengan tujuan koperasi.
  • Transparansi dalam keuangan dan manajemen sangat penting agar anggota tetap percaya.
  1. Mengembangkan dan Memperluas Jangkauan
  • Menggunakan teknologi digital untuk pemasaran atau pencatatan keuangan.
  • Menjalin kerja sama dengan pemerintah, swasta, atau koperasi lain untuk memperkuat usaha.
BACA JUGA :  Dinginnya Kota Batu dan Mojokerto, Pemandian Air Panas Cangar Menjadi Solusi Destinasi Wisata Terbaik di Jawa Timur

*Evaluasi dilapangan ternyata tidak sedikit koperasi bangkrut, dan hanya terlihat papan nama saja yang eksis, kenapa ?

Benar, banyak koperasi di desa yang hanya tinggal nama tanpa aktivitas nyata. Beberapa alasan utama kenapa koperasi bisa bangkrut atau mandek adalah:

  1. Manajemen yang Tidak Profesional

Banyak koperasi dikelola oleh orang-orang yang kurang paham tentang bisnis dan manajemen keuangan.

Tidak ada pembukuan yang baik, sehingga uang koperasi sering tidak jelas penggunaannya.

Keputusan diambil tanpa analisis bisnis yang matang.

  1. Penyalahgunaan Dana dan Kurangnya Transparansi

Ada kasus pengurus yang menyalahgunakan dana koperasi untuk kepentingan pribadi.

Kurangnya transparansi membuat anggota kehilangan kepercayaan dan enggan berpartisipasi.

Laporan keuangan tidak diumumkan secara rutin kepada anggota.

  1. Partisipasi Anggota yang Rendah

Banyak anggota yang hanya bergabung karena berharap mendapat pinjaman, bukan untuk ikut membangun koperasi.

Kurangnya pemahaman tentang sistem koperasi membuat anggota kurang aktif dalam rapat atau pengambilan keputusan.

Setelah mendapatkan pinjaman, banyak yang tidak mengembalikan tepat waktu atau bahkan tidak membayar sama sekali.

  1. Kurangnya Inovasi dan Adaptasi

Banyak koperasi tidak berkembang karena hanya mengandalkan sistem lama tanpa inovasi.

Tidak mengikuti perkembangan teknologi, seperti digitalisasi pencatatan keuangan atau pemasaran online.

Tidak mampu bersaing dengan toko modern atau lembaga keuangan lainnya.

  1. Tidak Ada Pendampingan dan Pengawasan yang Efektif

Pemerintah sering kali hanya membantu dalam tahap awal pembentukan koperasi, tapi kurang dalam pengawasan dan pembinaan jangka panjang.

Banyak koperasi hanya dibuat untuk mendapatkan bantuan modal dari pemerintah, tanpa niat untuk berkembang.

  1. Ketergantungan pada Bantuan Pemerintah

Beberapa koperasi hanya aktif saat ada dana hibah atau bantuan modal

dari pemerintah.

Setelah bantuan habis, koperasi tidak berjalan karena tidak memiliki

sistem keuangan yang mandiri.

Bagaimana Solusinya?

Peningkatan kapasitas pengurus melalui pelatihan manajemen koperasi dan bisnis.

Sistem keuangan yang transparan, dengan laporan rutin kepada anggota.

Meningkatkan keterlibatan anggota, misalnya dengan memberikan keuntungan lebih bagi anggota yang aktif.

Diversifikasi usaha, agar koperasi tidak hanya bergantung pada satu sumber pendapatan.

Pendampingan berkelanjutan, agar koperasi terus berkembang dan tidak sekadar berdiri di atas kertas.

Sebagai  penutup : Koperasi di desa bisa berkembang jika dikelola dengan baik, didukung oleh anggota, dan mendapatkan bimbingan dari pihak terkait. Selain meningkatkan ekonomi, koperasi juga memperkuat semangat gotong royong di masyarakat.

 

 

 

Penulis : Tonny Rivani

Berita Terkait

Inspektorat kabupaten Probolinggo Mendapat Apresiasi,  dugaan kurang nya volume proyek TPT di Desa Banyuanyar Lor. 
GSG Yusuf Jaiz Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an, Bupati Tanggamus Tegaskan Komitmen Pembangunan
Bunga : Keindahan dan Makna di Balik Kelopaknya
Integritas Akademik Disertasi Bahlil Lahadalia
Seputar Ifan Seventeen Dirut PFN
Raibnya BLT-DD Warga Sukawangi, Keluarga Masriah Tempuh Jalur Hukum: “Kami Butuh Kepastian!”
Muqaddimah Ibnu Khaldun: Filsafat Sejarah dan Siklus Kehancuran Peradaban
Seminar Hukum dan Peluncuran Lembaga Bantuan Hukum Justice Nusantara MPK
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 10:27 WIB

Inspektorat kabupaten Probolinggo Mendapat Apresiasi,  dugaan kurang nya volume proyek TPT di Desa Banyuanyar Lor. 

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:00 WIB

GSG Yusuf Jaiz Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an, Bupati Tanggamus Tegaskan Komitmen Pembangunan

Rabu, 19 Maret 2025 - 15:21 WIB

Integritas Akademik Disertasi Bahlil Lahadalia

Rabu, 19 Maret 2025 - 10:04 WIB

Seputar Ifan Seventeen Dirut PFN

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:35 WIB

Raibnya BLT-DD Warga Sukawangi, Keluarga Masriah Tempuh Jalur Hukum: “Kami Butuh Kepastian!”

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:53 WIB

Muqaddimah Ibnu Khaldun: Filsafat Sejarah dan Siklus Kehancuran Peradaban

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:10 WIB

Seminar Hukum dan Peluncuran Lembaga Bantuan Hukum Justice Nusantara MPK

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:40 WIB

Bank Jatim Kraksaan Siapkan Ruangan khusus Demi Mempermudah Pelayanan bagi Nasabah kredit Properti, Multiguna dan mikro. 

Berita Terbaru