Cekcok  di Warung Tuak Tabir Selatan, Pria 45 Tahun Alami Luka Tusuk

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUARA UTAMA, Merangin –  Diduga berawal dari cekcok usai bersama-sama menenggak minuman keras jenis tuak, seorang pria berinisial D (45), yang merupakan warga Desa Bungo Antoi, Kecamatan Tabir Selatan, menjadi korban penganiayaan oleh rekan minumnya sendiri., AM (24) yang juga merupakan warga Desa Bungo Antoi.

Korban mengalami luka tusuk dan sayatan pada bagian perut, serta dibagian pinggang.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Jumat malam (26/9/2025) sekira pukul 23.00 Wib, di sebuah rumah yang menyediakan minuman jenis tuak yang terletak di Jl. Bima trans swakarsa Desa. Bungo Antoi Kec. Tabir selatan Kab. Merangin.

“Sebelumnya mereka berdua minum – minuman keras jenis tuak, dan saya menyuruh pelaku AM, untuk pulang karena terlihat reseh. Namun kemudian pelaku berpindah tempat dan pada saat korban keluar dari warung lalu dipanggil oleh pelaku dan karena perasaan saya tidak enak maka saya menghampiri kedua orang tersebut dan saat itu saya melihat korban teriak “aku dtusuk, opo salahku”, ujar saksi Giono.

BACA JUGA :  Bupati Pati Minta Maaf dan Janji Evaluasi Kenaikan PBB-P2

Sementara itu Kapolsek Tabir Selatan AKP Fathurrohman, S.H.,M.H saat dikonfirmasi awak media membenarkan perihal peristiwa penganiayaan tersebut.

“Benar, ada laporan penganiayaan yang kami terima dari warga pada saat itu dan alhamdulillah untuk tersangka langsung berhasil kita amankan malam itu juga, sementara itu untuk korban langsung kita rujuk ke RSUD Kol Abunjani Bangko untuk mendapatkan perawatan intensif,” jelas Kapolsek. Selasa (30/09/2025).

Sementara itu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka AM, dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota
Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar
Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda
PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan
Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup
Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal
Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:48

Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:49

Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda

Senin, 26 Januari 2026 - 15:19

PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:57

Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:16

Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terbaru