lk21slot777slot777slottoto 4dslot thailandslotslot gacor hari inislot gacorslot gacorslot thailandzonawin777zonawin777zonawin777slot777link slot gacor hari inizonawin777slot777slot gacorslot gacorslotzonawin777slot thailandslot gacorslot thailandslot thailandslot thailandsitus totositus totozonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777tempur777slot gacorslot gacorslot gacorslot gacorslot gacoratatotoatatotototo 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtogel 4dtogel 4datatotototo 4dtoto 4dtoto 4datatotototo 4dtoto 4d

Bupati Meranti Sebut Kemenkeu “Iblis”, Cak Nun Jelaskan Makna Simbolik

- Publisher

Sabtu, 6 September 2025 - 20:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Budayawan Cak Nun menegaskan makna simbolik istilah ‘iblis’ dalam konteks kritik sosial dan politik.

Budayawan Cak Nun menegaskan makna simbolik istilah ‘iblis’ dalam konteks kritik sosial dan politik.

Oleh: Rinto Setiyawan

SUARA UTAMA – 6 September 2025 – Pernyataan mengejutkan datang dari Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, dalam forum resmi bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Di hadapan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Lucky Alfirman, Adil menyebut kantor Kemenkeu diisi “iblis dan setan”. Ungkapan keras ini dipicu oleh kekecewaannya terhadap kebijakan Dana Bagi Hasil (DBH) migas yang dianggap merugikan daerahnya.

Meranti Produsen Minyak, Tapi Alokasi Dana Dipersoalkan

Meranti saat ini memproduksi sekitar 7.500 barel minyak mentah per hari, meningkat dari 3.000–4.000 barel sebelumnya. Namun, menurut Bupati Adil, alokasi DBH yang diterima daerahnya minim dan tidak transparan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau hasil minyak kami diambil negara, lalu kami hanya diberi secuil dengan alasan teknis yang tak kami pahami, untuk apa kami bernegara?” ujarnya dalam forum tersebut.

BACA JUGA :  Karhutla 17,5 Hektare di Barsel Meluas, Polres Buru Pelaku Pembakaran

Pernyataan ini mencerminkan kekecewaan daerah penghasil sumber daya alam yang merasa kontribusinya besar, namun manfaat yang diterima tidak sebanding. Kemenkeu sendiri sebelumnya menyatakan bahwa penyaluran DBH dilakukan sesuai mekanisme Undang-Undang Keuangan Negara dan aturan teknis yang berlaku.

Polemik Fiskal Lebih Luas

Kritik serupa juga datang dari kalangan organisasi masyarakat sipil. Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) menilai kompleksitas aturan perpajakan dan lemahnya perlindungan hukum terhadap wajib pajak membuat sistem fiskal terasa menekan.

IWPI menyoroti lebih dari 6.000 aturan perpajakan yang berlaku, dengan prosedur yang dinilai berbelit dan sulit dipahami publik. Beberapa lembaga pengawas internal juga disebut belum sepenuhnya efektif menjalankan fungsi pengawasan.

BACA JUGA :  UKW Kompas, KG Media dan Google Digelar di Surabaya, Diikuti 45 Peserta

Cak Nun: Iblis Sebagai Simbol

Di tengah polemik ini, publik kembali mengingat pandangan budayawan Emha Ainun Nadjib (Cak Nun) tentang istilah “iblis”. Dalam tulisannya, Cak Nun menjelaskan bahwa iblis bukan hanya makhluk gaib, melainkan simbol keputusasaan, kebohongan, dan kesombongan yang menolak kebenaran.

Menurutnya, “tradisi iblis” dapat melekat pada perilaku pemimpin atau institusi yang mengabaikan kejujuran dan sumpah jabatan. Dengan demikian, istilah keras yang digunakan pejabat daerah dapat dipahami sebagai kritik simbolik terhadap praktik birokrasi yang dinilai tidak adil.

BACA JUGA :  Konsumen Sebut Oknum Kepala Unit Pedagangan Terindikasi Tidak Berintegritas, Air Sering Mati dan Tunggakan Perlu Dikaji Penyebab Nya

Menjaga Kritik dalam Koridor Etika

Pernyataan Bupati Meranti menuai pro dan kontra. Sebagian menilai ucapannya terlalu emosional, sementara yang lain menganggapnya sebagai bentuk perlawanan terhadap ketimpangan fiskal pusat-daerah.

Namun, pakar hukum keuangan negara mengingatkan bahwa kritik seharusnya tetap disampaikan dalam bahasa yang konstruktif agar tidak menimbulkan salah tafsir atau konflik politik baru.

Penutup

Kontroversi ini membuka kembali diskusi lama: bagaimana membangun sistem fiskal yang transparan, adil, dan memberi manfaat seimbang bagi pusat maupun daerah. Pertanyaan mendasarnya bukan lagi siapa yang “iblis” atau “malaikat”, melainkan bagaimana memastikan tata kelola fiskal Indonesia berpihak pada kepentingan rakyat.

 

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Satpolairud Polres Lamongan Bantu Evakuasi Jenazah ABK KM Mayangsari II yang Meninggal Dunia di Perairan Masalembo
Ketua SRP Dogiyai Tegaskan Swiping Harus Sesuai SOP dan Terpusat di Moanemani
Solidaritas Rakyat Papua: Selamatkan Hutan dan Rawa Dogiyai, Hentikan Kebakaran!
Bupati Dogiyai Kukuhkan Pokja Bunda PAUD 2026
Kepala Suku Besar Meepago Serukan Perlindungan Hutan Adat Papua
Kemenimipas Borong Penghargaan AHI 2026, Perkuat Transparansi dan Kepercayaan Publik
Gereja Paroki Idakebo Diresmikan, Uskup Timika dan Bupati Dogiyai Teken Prasasti
Uskup Timika Resmikan Paroki Santa Maria Ratu Rosari Idakebo
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Satpolairud Polres Lamongan Bantu Evakuasi Jenazah ABK KM Mayangsari II yang Meninggal Dunia di Perairan Masalembo

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Ketua SRP Dogiyai Tegaskan Swiping Harus Sesuai SOP dan Terpusat di Moanemani

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:26 WIB

Solidaritas Rakyat Papua: Selamatkan Hutan dan Rawa Dogiyai, Hentikan Kebakaran!

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:04 WIB

Kepala Suku Besar Meepago Serukan Perlindungan Hutan Adat Papua

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:21 WIB

Kemenimipas Borong Penghargaan AHI 2026, Perkuat Transparansi dan Kepercayaan Publik

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/