Bupati Merangin Pimpin Penggusuran, 11 Markas Maksiat di Jantung Kota Bangko Disapu Bersih

- Publisher

Sabtu, 20 September 2025 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Aksi tegas pemerintah Kabupaten Merangin bersama aparat gabungan TNI-Polri akhirnya menyapu bersih 11 warung remang-remang dan tempat hiburan malam di jalur dua depan Kodim 0420 Sarko, Kota Bangko, Sabtu (20/09/2025).

Operasi besar-besaran ini dipimpin langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur, S.H., M.H., bersama Wakil Bupati. Deretan pejabat strategis juga turun langsung, mulai dari Kapolres Merangin, Dandim 0420 Sarko, Ketua MUI, Kepala Kejari, Kasat Pol-PP, hingga Camat Kota Bangko, disertai pengerahan 150 personel Satpol-PP dan satu unit alat berat untuk menggulung bangunan-bangunan maksiat tersebut.

BACA JUGA :  Pekerja dan Manajemen PT Berau Karetindo Lestari, Mencapai puncaknya. Dewan Pengurus Cabang Serikat Buruh Sejahtera Indonesia DPC (SBSI) 1992

Sebelumnya, pemerintah daerah telah melayangkan surat peringatan selama tiga hari kepada para pemilik usaha. Namun, imbauan itu diabaikan. “Kami sudah memberi ruang negosiasi, tapi tetap tidak digubris. Di lokasi kami temukan miras, indikasi prostitusi hingga narkoba. Itu jelas tidak bisa ditolerir,” tegas Bupati Syukur di hadapan awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di lapangan, sempat muncul penolakan dari sejumlah pemilik warung. Meski demikian, aparat gabungan berhasil mengendalikan situasi. Tanpa bentrokan besar, penggusuran tetap berjalan mulus hingga seluruh bangunan hiburan malam itu diratakan.

BACA JUGA :  Semangat Harkitnas ke-118, Polrestabes Makassar Gelar Upacara Bendera Penuh Khidmat

Lebih mengejutkan lagi, petugas juga menemukan sebuah rumah yang disulap menjadi gudang penyimpanan minuman keras jenis tuak. Di dalamnya tersimpan pula kulit garu yang diduga digunakan sebagai bahan campuran oplosan berbahaya.

Ketua MUI Kabupaten Merangin menegaskan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah. Menurutnya, warung remang-remang dan lokalisasi ilegal adalah sumber kerusakan moral generasi muda. “Ini bukan sekadar penertiban, tapi upaya menyelamatkan masyarakat dari jurang kemaksiatan,” ujarnya lantang.

BACA JUGA :  Ribuan Gerai Lumpuh! Gelombang Protes Karyawan Indomaret Makassar Meledak, Dugaan Pelanggaran Hak Buruh Jadi Sorotan

Pihak aparat penegak hukum memastikan barang bukti yang disita akan diproses sesuai aturan. Pemerintah Kabupaten Merangin pun menegaskan tidak akan memberi celah bagi usaha hiburan malam yang menyalahi hukum.

Bupati Syukur menutup dengan peringatan keras. “Siapa pun yang mencoba membangun kembali warung remang-remang di jalur dua Kodim akan berhadapan langsung dengan aparat. Kawasan ini harus bersih dari aktivitas maksiat,” tegasnya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”
Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan
Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Berita ini 516 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:13 WIB

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:13 WIB

Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:20 WIB

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:12 WIB

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:07 WIB

Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan

Berita Terbaru