Bumdes Banyuanyar Lor Menjadi Sorotan, Besar nya Anggaran Nabati dan Hewani Tertutup Untuk Publik 

- Publisher

Minggu, 11 Januari 2026 - 19:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Alokasi minimal 20% dari total Dana Desa (DD) untuk program ketahanan pangan nabati dan hewani yang di kelola Bumdes Banyuanyar Lor Desa Banyuanyar Lor kecamatan Gending kabupaten Probolinggo Jawa Timur kini menjadi sorotan aktivis. Diduga dalam pengelolaan anggaran tersebut tertutup untuk publik (tidak transparan). 11/01/2026.

Ketahanan pangan 20% dikelola Bumdes diatur dalam Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (KepMendes PDTT) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan, yang juga mengacu pada Permendes PDTT Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Operasional Penggunaan Dana Desa tahun 2025.

Dengan ke tidak transparan dalam pengelolaan anggaran 20% ketahanan pangan. Maka Bumdes Banyuanyar Lor diduga telah bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Melalui jejaring sosial pesan singkat whatsap, team media mengkonfirmasi oknum ketua Bumdes Banyuanyar Lor “HL” desa Banyuanyar Lor pada tanggal 10 Januari 2026. Perihal 20% yang di kelola nya. Ia mengatakan bahwa, nabati belum panen dan hewani peternakan.

“Untuk nabati belum panen semua, untuk hewani sistem nya peternakan bukan penggemukan. “Ucap nya. Namun, Ia enggan menjawab berapa besar nya anggaran untuk nabati dan hewani.

BACA JUGA :  PLN Buntok Akui Defisit Daya Dari Pembangkit Picu Padam Bergilir

Di tempat terpisah, Ketua Dewan Pengurus Cabang Projamin kabupaten Probolinggo “Budi Harianto” yang sangat kental dengan Komunitas Pakopak. Kepada team media mengaku akan terus melakukan investigasi berdasarkan informasi dari masyarakat setempat (desa Banyuanyar Lor).

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami sebagai kontrol sosial masyarakat, akan terus melakukan investigasi anggaran 20% ketahanan pangan yang di kelola Bumdes Banyuanyar Lor. Beberapa informasi yang kami himpun, oknum didalam tidak terbuka. Berapa anggaran untuk nabati dan berapa anggaran untuk hewani. “Tutur nya.

BACA JUGA :  Terindikasi di Salahgunakan Demi Kepentingan Pribadi, Progam PRONA 2010 dan PTSL 2018 Jadi Ladang Basah

Budi Harianto menegaskan, keterbukaan informasi publik sangat penting untuk mewujudkan Bumdes Banyuanyar Lor yang baik dan bersih. Tertutup nya informasi, Ia menduga oknum pengelola Bumdes Banyuanyar Lor telah melanggar undang-undang keterbukaan informasi publik.

“Bumdes Banyuanyar Lor kami menduga bertentangan dengan undang-undang keterbukaan informasi publik. Yang bertujuan mendorong partisipasi publik dalam pembuatan kebijakan, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah, mencegah KKN, serta mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik dan bersih. “Tegas nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Peneliti PBA FBS Universitas Negeri Jakarta Kembangkan Modul Digital Interaktif Berbasis AI untuk Pembelajaran Berbicara Bahasa Arab
Sengketa Tambang Barsel: Janji “Hibah” Alat Berat Berujung Penolakan di RDP
BEM STIKES Bina Bangsa Majene Bawa Aspirasi Sulawesi Barat di Pratemu Nasional XV BEM Nusantara 2026
Nitezen Ungkap Dugaan Pungli dan Mafia Tanah, Krisis Kepercayaan Terhadap ATR/BPN kabupaten Probolinggo Nampak Jelas
Warga Sapikerep Menunggu Keajaiban Keadilan, Dugaan Penganiayaan Tersangka Pelaku WNA Belum Ada Kepastian Hukum
Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Meninggal, Persatuan Kelana Alam Indonesia Ingatkan Pentingnya Keselamatan
Saudi Edu Expo 2026 Sukses Digelar, Antusiasme Pengunjung Melonjak Tiga Kali Lipat
Terindikasi Arogansi dan Tidak Kooperatif, ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Enggan Bertanggung jawab 
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Peneliti PBA FBS Universitas Negeri Jakarta Kembangkan Modul Digital Interaktif Berbasis AI untuk Pembelajaran Berbicara Bahasa Arab

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Sengketa Tambang Barsel: Janji “Hibah” Alat Berat Berujung Penolakan di RDP

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:21 WIB

BEM STIKES Bina Bangsa Majene Bawa Aspirasi Sulawesi Barat di Pratemu Nasional XV BEM Nusantara 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Nitezen Ungkap Dugaan Pungli dan Mafia Tanah, Krisis Kepercayaan Terhadap ATR/BPN kabupaten Probolinggo Nampak Jelas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Warga Sapikerep Menunggu Keajaiban Keadilan, Dugaan Penganiayaan Tersangka Pelaku WNA Belum Ada Kepastian Hukum

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand