Borok Anggaran DPRD Merangin Terkuak: Dana Makan Minum Pimpinan Capai Ratusan Juta, Mekanisme Diduga Menyimpang

- Publisher

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

Oplus_0

Oplus_0

SUARA UTAMA, Merangin – Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran makan dan minum di DPRD Kabupaten Merangin kembali mencuat. Informasi yang dihimpun menyebutkan, terdapat beberapa pos belanja khusus untuk kebutuhan konsumsi pimpinan dewan, yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah per tahun.

Belanja tersebut terbagi dalam tiga pos: makan minum khusus pimpinan DPRD, makan minum sekretariat, serta makan minum untuk rumah dinas Ketua DPRD. Pada 2019, belanja konsumsi rumah tangga Ketua DPRD saja tercatat sekitar Rp5 juta per bulan. Kini, nilainya diperkirakan lebih tinggi.

BACA JUGA :  Ketua SRP Dogiyai Tegaskan Swiping Harus Sesuai SOP dan Terpusat di Moanemani

Yang menjadi sorotan, mekanisme belanja tersebut seharusnya menggunakan sistem real cross—artinya seluruh pengeluaran harus berdasarkan pembelian nyata, seperti sayur, ikan, dan kebutuhan harian lain. Namun, dalam praktiknya, ditemukan penggunaan dokumen atau BON yang ditandatangani pihak ketiga, padahal mekanisme ini tidak dibenarkan secara aturan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, belanja konsumsi pimpinan DPRD Merangin mencapai angka fantastis. Contohnya, untuk makan minum rumah dinas Ketua DPRD, anggaran bulanan sekitar Rp30 juta. Jika dikalikan setahun, jumlahnya menyentuh Rp360 juta. Angka ini jelas melebihi batas pengadaan langsung (PL) yang hanya diperbolehkan di bawah Rp200 juta. Artinya, mekanisme seharusnya dilakukan melalui tender terbuka, bukan pengadaan langsung.

BACA JUGA :  Jaga Kesehatan, Perkuat Pembinaan. Warga Binaan Lapas Bangko Jalani Pemeriksaan Kesehatan

“Kalau rekeningnya satu, misalnya ‘makan minum pimpinan’, maka harus ditender. Tidak bisa dipecah-pecah menjadi anggaran Ketua Rp100 juta dan Wakil Ketua Rp100 juta tanpa tender. Itu jelas melanggar aturan,” ungkap sumber yang mengetahui persoalan ini.

BACA JUGA :  Dedy Andesman Disorot Terkait Aktivitas PETI dan Penampungan Emas di Sungai Manau, Aparat Tidak Tahu atau Tak Mau Tahu?

Persoalan lain yang mencuat adalah penggunaan toko tertentu dalam pengadaan. Pada 2019, toko Pusako disebut-sebut menjadi langganan penyedia makan minum DPRD. “Kalau sampai sekarang masih dipakai, saya yakin mekanismenya tidak akan real cross. Saya berani bicara karena tahun 2019 saya pernah diperiksa, dan itu jadi temuan. Bahkan saya sudah mengembalikan kerugian negara,” tegasnya.

Untuk memastikan kebenaran dugaan ini, publik diminta menunggu konfirmasi dari pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin. Pada 2020, Sekwan dijabat Fauziah.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Pemkot Pangkal Pinang Serbu Titik Sampah Liar di Bukit Intan: Soroti Dampak Kesehatan hingga Siapkan Opsi Sanksi Tegas
Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan
Bapelkum Bitung Edukasi Pelajar SMAN 2 Bitung melalui Program “Bapelkum Bitung Mengajar”
Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026
Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung
Andre Hariyanto Lulus UKW Dewan Pers, Perkuat Kompetensi sebagai Wartawan Profesional
Dishub Pangkalpinang Sosialisasi Smart Parking di SMADA, Dorong Pelajar Jadi Pelopor Digitalisasi
Aula Bappeda Merangin Dipakai Pengukuhan PKB, Publik Pertanyakan Penggunaan Fasilitas Pemerintah
Berita ini 694 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Pemkot Pangkal Pinang Serbu Titik Sampah Liar di Bukit Intan: Soroti Dampak Kesehatan hingga Siapkan Opsi Sanksi Tegas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:57 WIB

Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Andre Hariyanto Lulus UKW Dewan Pers, Perkuat Kompetensi sebagai Wartawan Profesional

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp