Borok Anggaran DPRD Merangin Terkuak: Dana Makan Minum Pimpinan Capai Ratusan Juta, Mekanisme Diduga Menyimpang

- Publisher

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUARA UTAMA, Merangin – Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran makan dan minum di DPRD Kabupaten Merangin kembali mencuat. Informasi yang dihimpun menyebutkan, terdapat beberapa pos belanja khusus untuk kebutuhan konsumsi pimpinan dewan, yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah per tahun.

Belanja tersebut terbagi dalam tiga pos: makan minum khusus pimpinan DPRD, makan minum sekretariat, serta makan minum untuk rumah dinas Ketua DPRD. Pada 2019, belanja konsumsi rumah tangga Ketua DPRD saja tercatat sekitar Rp5 juta per bulan. Kini, nilainya diperkirakan lebih tinggi.

BACA JUGA :  Jalan Poros Gurimbang–Sukan Rusak Bertahun-tahun, Kepala Kampung: Warga Terus Jadi Korban Janji Perbaikan

Yang menjadi sorotan, mekanisme belanja tersebut seharusnya menggunakan sistem real cross—artinya seluruh pengeluaran harus berdasarkan pembelian nyata, seperti sayur, ikan, dan kebutuhan harian lain. Namun, dalam praktiknya, ditemukan penggunaan dokumen atau BON yang ditandatangani pihak ketiga, padahal mekanisme ini tidak dibenarkan secara aturan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, belanja konsumsi pimpinan DPRD Merangin mencapai angka fantastis. Contohnya, untuk makan minum rumah dinas Ketua DPRD, anggaran bulanan sekitar Rp30 juta. Jika dikalikan setahun, jumlahnya menyentuh Rp360 juta. Angka ini jelas melebihi batas pengadaan langsung (PL) yang hanya diperbolehkan di bawah Rp200 juta. Artinya, mekanisme seharusnya dilakukan melalui tender terbuka, bukan pengadaan langsung.

BACA JUGA :  Peringati HUT ke-81 RI, Bapelkum Bitung Tekankan Profesionalisme dan Sinergi Pelayanan.

“Kalau rekeningnya satu, misalnya ‘makan minum pimpinan’, maka harus ditender. Tidak bisa dipecah-pecah menjadi anggaran Ketua Rp100 juta dan Wakil Ketua Rp100 juta tanpa tender. Itu jelas melanggar aturan,” ungkap sumber yang mengetahui persoalan ini.

BACA JUGA :  LSM HAM Merangin Soroti PETI Milik Ngadri di Sungai Kapas, Desak Polisi Turun ke Lapangan

Persoalan lain yang mencuat adalah penggunaan toko tertentu dalam pengadaan. Pada 2019, toko Pusako disebut-sebut menjadi langganan penyedia makan minum DPRD. “Kalau sampai sekarang masih dipakai, saya yakin mekanismenya tidak akan real cross. Saya berani bicara karena tahun 2019 saya pernah diperiksa, dan itu jadi temuan. Bahkan saya sudah mengembalikan kerugian negara,” tegasnya.

Untuk memastikan kebenaran dugaan ini, publik diminta menunggu konfirmasi dari pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin. Pada 2020, Sekwan dijabat Fauziah.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026
Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎
Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan
Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81
Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi
Dugaan Illegal Logging di Pulau Bayur Bergulir: Ada Upaya Hentikan Pemberitaan, LSM Siapkan Laporan
Warga Resah, Aktivitas PETI Dompeng di Tanjung Lamin Disebut Makin Mendekati Permukiman
Pisah Sambut Kalapas Bangko, Heri Tinggalkan Kesan, Syaikoni Bawa Harapan Baru
Berita ini 684 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Utama

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agu 2026 - 15:39 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/