Bisnis Prostitusi Milik ‘Dewi’ di Simpang Somel Desa DKB Bungo Sangat Meresahkan Masyarakat

- Penulis

Selasa, 12 November 2024 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Jambi — Warung remang-remang di jalan Bukit Apit menuju Somel Dusun Mulia Bakti Desa Dwi Karya Bakti, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi kian berwarna dengan kehadiran perempuan berdandan seksi setiap malam. Aktivitas itu meresahkan warga setempat.

Lokasi tersebut tak jauh dari jalan lintas Sumatera Muara Bungo -Bangko, tepatnya di jalan menuju Somel Kayu Desa Dwi Karya Bakti.

Berdasarkan keterangan dari masyarakat setempat (St) seorang ibu rumah tangga, di lokasi itu juga beredar minuman keras berbagai merek dan beberapa kali sempat terjadi keributan antarpengunjung yang dalam dipengaruhi alkohol.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Bisnis Prostitusi Milik 'Dewi' di Simpang Somel Desa DKB Bungo Sangat Meresahkan Masyarakat Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya kami selaku warga sangat resah dengan kape tersebut, Oleh karenanya kami meminta dengan tegas kepada pihak terkait, baik dari pihak Kepolisian dari Polres Bungo maupun Pol PP untuk merazia warung remang-remang yang menyajikan minuman keras dan PSK di Mulia Bakti ini, khususnya yang ada di simpang Somel itu,” demikian ungkapnya .

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini dilapangan mendapati jika Warung Remang-remang yang menjajakan beberapa PSK dari luar Daerah tersebut adalah milik ‘Dewi’ dengan nama Asli ‘Nenti’ yang bekerjasama dengan Suami dan Kakak Kandungnya dari Palembang bernama Jimmy.

BACA JUGA :  Menantang, Baru Beberapa Hari di Tertibkan, PETI Milik 'Isrok Cs' di Desa Lubuk Bumbun Kembali Beraktivitas   

“Pemilik Kape itu namanya Nenti bang, panggilan sehari-hari Dewi, suami nya Amri namanya, ada dua Kape disitu bang, punya Dewi semua, bekerjasama dengan abangnya bernama Jimmy, tiap malam ramai terus kape dia itu bang, karena di tempat tersebut disediakan kamar-kamar khusus untuk yang mau ngamar dengan PSK yang ada,” demikian ucap warga lainnya yang sengaja di rahasiakan namanya. (11/11/24).

Lebih lanjut ia mengatakan, jika tempat-tempat ini tidak ditertibkan maka akan berpotensi makin menjamurnya warung remang-remang lainnya dan akan menjadi tempat-tempat lokalisasi yang juga adanya praktik berbau prostitusi di dalamnya.

“Kami ingin lingkungan kami ini terjaga dari penyakit masyarakat dan hal-hal yang berbau maksiat, dan kami meminta kepada Aparat penegak hukum agar segera melakukan razia dan menutup tempat yang menyediakan layanan yang berbau prostitusi tersebut,” Pungkasnya.

Ia juga meminta APH agar menindak tegas setiap aktivitas yang menganggu ketentraman dan ketertiban umum dan melanggar norma-norma yang menjurus pada tindakan maksiat.

Penulis : Budi Surahmad

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik
Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus
Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum
Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau
Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Berita ini 428 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:49 WIB

Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:17 WIB

Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum

Senin, 8 Desember 2025 - 12:01 WIB

Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Berita Terbaru