Bisnis Prostitusi Milik ‘Dewi’ di Simpang Somel Desa DKB Bungo Sangat Meresahkan Masyarakat

- Writer

Selasa, 12 November 2024 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Jambi — Warung remang-remang di jalan Bukit Apit menuju Somel Dusun Mulia Bakti Desa Dwi Karya Bakti, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi kian berwarna dengan kehadiran perempuan berdandan seksi setiap malam. Aktivitas itu meresahkan warga setempat.

Lokasi tersebut tak jauh dari jalan lintas Sumatera Muara Bungo -Bangko, tepatnya di jalan menuju Somel Kayu Desa Dwi Karya Bakti.

Berdasarkan keterangan dari masyarakat setempat (St) seorang ibu rumah tangga, di lokasi itu juga beredar minuman keras berbagai merek dan beberapa kali sempat terjadi keributan antarpengunjung yang dalam dipengaruhi alkohol.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Bisnis Prostitusi Milik 'Dewi' di Simpang Somel Desa DKB Bungo Sangat Meresahkan Masyarakat Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya kami selaku warga sangat resah dengan kape tersebut, Oleh karenanya kami meminta dengan tegas kepada pihak terkait, baik dari pihak Kepolisian dari Polres Bungo maupun Pol PP untuk merazia warung remang-remang yang menyajikan minuman keras dan PSK di Mulia Bakti ini, khususnya yang ada di simpang Somel itu,” demikian ungkapnya .

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini dilapangan mendapati jika Warung Remang-remang yang menjajakan beberapa PSK dari luar Daerah tersebut adalah milik ‘Dewi’ dengan nama Asli ‘Nenti’ yang bekerjasama dengan Suami dan Kakak Kandungnya dari Palembang bernama Jimmy.

BACA JUGA :  Kepala Desa Lolofaoso Diduga Menyelewengkan Dana Desa, Masyarakat Minta Pertanggungjawaban

“Pemilik Kape itu namanya Nenti bang, panggilan sehari-hari Dewi, suami nya Amri namanya, ada dua Kape disitu bang, punya Dewi semua, bekerjasama dengan abangnya bernama Jimmy, tiap malam ramai terus kape dia itu bang, karena di tempat tersebut disediakan kamar-kamar khusus untuk yang mau ngamar dengan PSK yang ada,” demikian ucap warga lainnya yang sengaja di rahasiakan namanya. (11/11/24).

Lebih lanjut ia mengatakan, jika tempat-tempat ini tidak ditertibkan maka akan berpotensi makin menjamurnya warung remang-remang lainnya dan akan menjadi tempat-tempat lokalisasi yang juga adanya praktik berbau prostitusi di dalamnya.

“Kami ingin lingkungan kami ini terjaga dari penyakit masyarakat dan hal-hal yang berbau maksiat, dan kami meminta kepada Aparat penegak hukum agar segera melakukan razia dan menutup tempat yang menyediakan layanan yang berbau prostitusi tersebut,” Pungkasnya.

Ia juga meminta APH agar menindak tegas setiap aktivitas yang menganggu ketentraman dan ketertiban umum dan melanggar norma-norma yang menjurus pada tindakan maksiat.

Penulis : Budi Surahmad

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

SEMA Banten Tantang BPKD Pandeglang! Di Mana Transparansi Anggaran?
Ketua PC SPPP SPSI membantah tuduhan kades Sungai Cambai
Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kabupaten Lumajang Dinilai Lamban
Eks Kepala Puskesmas Rumbio Jaya, Divonis 1,8 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi Dana BOK.
Terkait Pengawasan BBM Bersubsidi, Tanggapan Kapolres Nias Dinilai Ciderai Laporan Masyarakat 
Edarkan Sabu, Burhanudin Pecatan Polri Warga Tabir Diringkus Satresnarkoba Polres Merangin 
Polres Merangin Mediasikan Bentrok Warga SAD Kelompok Temunggung GANTA dan Temunggung JANG
Dugaan Mega Pungli Ponpes Oleh Oknum Pegawai DPUPR Merangin Semakin Mencuat
Berita ini 174 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:11 WIB

SEMA Banten Tantang BPKD Pandeglang! Di Mana Transparansi Anggaran?

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:45 WIB

Ketua PC SPPP SPSI membantah tuduhan kades Sungai Cambai

Selasa, 11 Maret 2025 - 06:55 WIB

Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kabupaten Lumajang Dinilai Lamban

Senin, 10 Maret 2025 - 19:30 WIB

Eks Kepala Puskesmas Rumbio Jaya, Divonis 1,8 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi Dana BOK.

Jumat, 7 Maret 2025 - 23:20 WIB

Terkait Pengawasan BBM Bersubsidi, Tanggapan Kapolres Nias Dinilai Ciderai Laporan Masyarakat 

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:22 WIB

Edarkan Sabu, Burhanudin Pecatan Polri Warga Tabir Diringkus Satresnarkoba Polres Merangin 

Rabu, 5 Maret 2025 - 19:31 WIB

Polres Merangin Mediasikan Bentrok Warga SAD Kelompok Temunggung GANTA dan Temunggung JANG

Rabu, 5 Maret 2025 - 07:34 WIB

Dugaan Mega Pungli Ponpes Oleh Oknum Pegawai DPUPR Merangin Semakin Mencuat

Berita Terbaru

Berita Utama

Mega Kasus BUMN: Harapan Reformasi vs Krisis Kepercayaan Publik ?

Rabu, 12 Mar 2025 - 23:57 WIB

Artikel

Ketua PC SPPP SPSI membantah tuduhan kades Sungai Cambai

Rabu, 12 Mar 2025 - 09:45 WIB