Berkas (BAP) Dugaan Pelanggaran HKI Anggota DPRD Kampar Di Serahkan Ke Pengadilan Negeri Pekanbaru

Jumat, 15 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenkumham Wilayah Riau

Kemenkumham Wilayah Riau

SUARA UTAMA, Riau – Dugaan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) oleh P, Ketua Komunitas Riau Mengaji yang juga sebagai anggota DPRD Kampar 2024-2029 dari Partai Nasdem masih terus bergulir dan berlanjut. Pekanbaru, Jum’at (15/11/2024).

 

Setelah penyidikan intensif dilakukan oleh tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kemenkumham RI, pada kamis (14/11/2024) semua berkas BAP hasil pemeriksaan P diserahkan kepada pihak Kemenkumham Riau dan selanjutnya oleh Kemenkumham Riau BAP tersebut akan diserahkan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru.

 

 

Untuk proses selanjutnya tim PPNS Kemenkumham RI akan segera memanggil pihak percetakan yang berada di Solo, Jawa Tengah terkait dugaan pelanggaran HKI oleh P.

BACA JUGA :  Hearing Dengan BK DPRD Kampar, GM-PM Desak Usut Tuntas Dugaan Asusila Oknum Dewan.

“Kita masih berproses pak,” kata Juju salah satu staf Kemenkumham RI tersebut

Screenshot 20241112 212617 Gallery Berkas (BAP) Dugaan Pelanggaran HKI Anggota DPRD Kampar Di Serahkan Ke Pengadilan Negeri Pekanbaru Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Tim PPNS Kemenkumham RI

Diketahui pemeriksaan ini dimulai dengan kedatangan tim Kemenkumham RI pada Selasa pagi (12/11/2024), tim gabungan yang terdiri dari 7 anggota PPNS Kemenkumham RI didampingi oleh Korwas Polda Riau, Bhabinkamtibmas, serta RT dan RW setempat, mendatangi kantor Komunitas Riau Mengaji dan Toko Buku Syahbil yang berlokasi di Jalan HR. Soebrantas, Simpang Baru, Tampan, Pekanbaru.

Kunjungan tersebut berlangsung selama hampir 3 jam, yang diduga terkait dengan pengumpulan barang bukti serta pemeriksaan administrasi dugaan HKI.

 

 

 

 

Penulis : Joell

Sumber Berita : SUARA UTAMA

Berita Terkait

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah
Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah
‎Proyek Jalan Setapak Beton Kelurahan Sungai Nibung Banyak yang Rusak, Lurah: Nanti Kita Perbaiki
Diduga Milik Jayak, Dua Excavator PETI Bebas Beroperasi di Pamenang Selatan, Warga Tantang Aparat Bertindak
Aman Beroperasi, Ateng Diduga Jadi Penampung dan Pembakar Emas PETI di Desa Langling

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:41

P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:25

‎Proyek Jalan Setapak Beton Kelurahan Sungai Nibung Banyak yang Rusak, Lurah: Nanti Kita Perbaiki

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:54

Diduga Milik Jayak, Dua Excavator PETI Bebas Beroperasi di Pamenang Selatan, Warga Tantang Aparat Bertindak

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:26

Aman Beroperasi, Ateng Diduga Jadi Penampung dan Pembakar Emas PETI di Desa Langling

Rabu, 28 Januari 2026 - 23:08

Media Suara Utama Buka Kesempatan Bergabung bagi Jurnalis dan Kontributor di Seluruh Indonesia

Berita Terbaru