Berkas (BAP) Dugaan Pelanggaran HKI Anggota DPRD Kampar Di Serahkan Ke Pengadilan Negeri Pekanbaru

- Penulis

Jumat, 15 November 2024 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenkumham Wilayah Riau

Kemenkumham Wilayah Riau

SUARA UTAMA, Riau – Dugaan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) oleh P, Ketua Komunitas Riau Mengaji yang juga sebagai anggota DPRD Kampar 2024-2029 dari Partai Nasdem masih terus bergulir dan berlanjut. Pekanbaru, Jum’at (15/11/2024).

 

Setelah penyidikan intensif dilakukan oleh tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kemenkumham RI, pada kamis (14/11/2024) semua berkas BAP hasil pemeriksaan P diserahkan kepada pihak Kemenkumham Riau dan selanjutnya oleh Kemenkumham Riau BAP tersebut akan diserahkan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Berkas (BAP) Dugaan Pelanggaran HKI Anggota DPRD Kampar Di Serahkan Ke Pengadilan Negeri Pekanbaru Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Untuk proses selanjutnya tim PPNS Kemenkumham RI akan segera memanggil pihak percetakan yang berada di Solo, Jawa Tengah terkait dugaan pelanggaran HKI oleh P.

BACA JUGA :  Lazismu, Dikdasmen PP Muhammadiyah dan Ashoka Kolaborasi Selenggarakan Festival Gaharu, Dorong Perubahan Positif Di Sekolah

“Kita masih berproses pak,” kata Juju salah satu staf Kemenkumham RI tersebut

Screenshot 20241112 212617 Gallery Berkas (BAP) Dugaan Pelanggaran HKI Anggota DPRD Kampar Di Serahkan Ke Pengadilan Negeri Pekanbaru Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Tim PPNS Kemenkumham RI

Diketahui pemeriksaan ini dimulai dengan kedatangan tim Kemenkumham RI pada Selasa pagi (12/11/2024), tim gabungan yang terdiri dari 7 anggota PPNS Kemenkumham RI didampingi oleh Korwas Polda Riau, Bhabinkamtibmas, serta RT dan RW setempat, mendatangi kantor Komunitas Riau Mengaji dan Toko Buku Syahbil yang berlokasi di Jalan HR. Soebrantas, Simpang Baru, Tampan, Pekanbaru.

Kunjungan tersebut berlangsung selama hampir 3 jam, yang diduga terkait dengan pengumpulan barang bukti serta pemeriksaan administrasi dugaan HKI.

 

 

 

 

Penulis : Joell

Sumber Berita : SUARA UTAMA

Berita Terkait

Perlu Normalisasi Sungai Batang Gasan yang Masuk ke Pemukiman Penduduk di Korong Piliang
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi
Proyek Sumur Bor APBN di Dusun Baru Diduga Tidak Transparan, Warga Pertanyakan Tanpa Papan Informasi
Bidan PPPK Desa Beringin Sanggul Dinilai Tak Maksimal, Warga Minta Dinkes Merangin Turun Tangan
Ironi Merangin: Jembatan Hampir Ambruk, Warga Terjatuh, Pemerintah Belum Juga Hadir
Proyek Drainase Tanpa Papan Informasi di Kelurahan Mampun Diduga Milik CV Masyarakat Merangin Mandiri: Warga Pertanyakan Transparansi
Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus
Berita ini 1,320 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:32 WIB

Perlu Normalisasi Sungai Batang Gasan yang Masuk ke Pemukiman Penduduk di Korong Piliang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:46 WIB

Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:16 WIB

Bidan PPPK Desa Beringin Sanggul Dinilai Tak Maksimal, Warga Minta Dinkes Merangin Turun Tangan

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:12 WIB

Ironi Merangin: Jembatan Hampir Ambruk, Warga Terjatuh, Pemerintah Belum Juga Hadir

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:53 WIB

Proyek Drainase Tanpa Papan Informasi di Kelurahan Mampun Diduga Milik CV Masyarakat Merangin Mandiri: Warga Pertanyakan Transparansi

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:49 WIB

Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:50 WIB

Jumat Bersih, Pemdes Bersama Warga Gotong Royong Membersihkan Lokasi Objek Wisata

Berita Terbaru

Dr. Firman Tobing

Hukum

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Des 2025 - 15:21 WIB