Hearing Dengan BK DPRD Kampar, GM-PM Desak Usut Tuntas Dugaan Asusila Oknum Dewan.

- Publisher

Senin, 26 Mei 2025 - 15:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Hearing BK-DPRD Kampar bersama Gerakan Masyarakat Peduli Moral (GM-PM) Kampar

Hearing BK-DPRD Kampar bersama Gerakan Masyarakat Peduli Moral (GM-PM) Kampar

Suara Utama, Kampar – Kasus dugaan asusila yang menyeret salah satu anggota DPRD Kabupaten Kampar dari Partai NasDem terus bergulir. Gerakan Masyarakat Peduli Moral (GM-PM) Kabupaten Kampar, melalui koordinatornya Zulfaimi, menyampaikan pernyataan tegas usai melakukan hearing bersama Badan Kehormatan (BK) DPRD Kampar pada Senin, (26/05/2025).

 

Zulfaimi mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat resmi yang dilayangkan GM-PM kepada BK DPRD, terkait dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oleh oknum dewan berinisial P.

 

“Kami hadir untuk memastikan bahwa lembaga kehormatan DPRD benar-benar menjalankan fungsinya. Dugaan ini tidak bisa dianggap angin lalu, karena menyangkut integritas dan moral pejabat publik,” ujar Zulfaimi.

 

Dalam forum tersebut, GM-PM menyampaikan tiga tuntutan utama kepada BK DPRD Kampar:

 

1. Mendesak BK DPRD Kampar agar segera menindaklanjuti dugaan kasus asusila yang melibatkan anggota DPRD aktif.

 

2. Meminta agar BK segera memanggil korban atau kuasa hukum korban untuk dimintai keterangan secara resmi.

BACA JUGA :  Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa

 

3. Memberikan tenggat waktu selama 14 hari kerja kepada BK DPRD Kampar untuk menindaklanjuti dan memberikan perkembangan nyata atas kasus ini.

 

GM-PM menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan aksi massa jika tuntutan mereka diabaikan.

 

Hearing tersebut dihadiri oleh empat anggota BK DPRD Kabupaten Kampar, yakni Fahmil, Toni Hidayat, Irwan Sahputra, dan Jordan Saragih.

BACA JUGA :  Suara Utama Buka Ruang Berkarya bagi Penulis, Jurnalis dan Wartawan di Indonesia

 

Sementara dari pihak GM-PM Kampar, hadir empat perwakilan, yaitu:

 

1. Zulfaimi (Koordinator)

 

2. Fahri Darmawan

 

3. Muhammad Hasbi

 

4. Febri

 

GM-PM menegaskan, mereka tidak akan tinggal diam jika lembaga legislatif tidak menunjukkan komitmen dalam menjaga marwah dan etika publik.

 

“Jika dalam 14 hari tidak ada progres, kami akan mengambil langkah lebih besar. Ini bukan sekadar soal politik, tapi soal moral,” tegas Zulfaimi.(rls)

Penulis : Joell

Sumber Berita: SUARA UTAMA

Berita Terkait

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Razia Gabungan Lapas Bangko Bersama TNI-Polri, Petugas dan WBP Jalani Tes Urine
Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
UKW Kompas, KG Media dan Google Digelar di Surabaya, Diikuti 45 Peserta
Alhamdulillah, Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan
Team Ngorek Audio: Sebaiknya Volume Sound Horeg Sewajarnya
Berita ini 447 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 20:25 WIB

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Selasa, 22 September 2026 - 14:12 WIB

Razia Gabungan Lapas Bangko Bersama TNI-Polri, Petugas dan WBP Jalani Tes Urine

Senin, 21 September 2026 - 21:28 WIB

Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media

Minggu, 20 September 2026 - 19:47 WIB

Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Berita Terbaru

FOTO: Penulis Mendekatkan Buku kepada Pembacanya

Berita Utama

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:25 WIB

https://mancingjitu.com/