Hearing Dengan BK DPRD Kampar, GM-PM Desak Usut Tuntas Dugaan Asusila Oknum Dewan.

- Publisher

Senin, 26 Mei 2025 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Hearing BK-DPRD Kampar bersama Gerakan Masyarakat Peduli Moral (GM-PM) Kampar

Hearing BK-DPRD Kampar bersama Gerakan Masyarakat Peduli Moral (GM-PM) Kampar

Suara Utama, Kampar – Kasus dugaan asusila yang menyeret salah satu anggota DPRD Kabupaten Kampar dari Partai NasDem terus bergulir. Gerakan Masyarakat Peduli Moral (GM-PM) Kabupaten Kampar, melalui koordinatornya Zulfaimi, menyampaikan pernyataan tegas usai melakukan hearing bersama Badan Kehormatan (BK) DPRD Kampar pada Senin, (26/05/2025).

 

Zulfaimi mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat resmi yang dilayangkan GM-PM kepada BK DPRD, terkait dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oleh oknum dewan berinisial P.

 

“Kami hadir untuk memastikan bahwa lembaga kehormatan DPRD benar-benar menjalankan fungsinya. Dugaan ini tidak bisa dianggap angin lalu, karena menyangkut integritas dan moral pejabat publik,” ujar Zulfaimi.

 

Dalam forum tersebut, GM-PM menyampaikan tiga tuntutan utama kepada BK DPRD Kampar:

 

1. Mendesak BK DPRD Kampar agar segera menindaklanjuti dugaan kasus asusila yang melibatkan anggota DPRD aktif.

 

2. Meminta agar BK segera memanggil korban atau kuasa hukum korban untuk dimintai keterangan secara resmi.

BACA JUGA :  Viral Dugaan Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Ujung Bulu Parepare, Aktivitas Tengah Malam Jadi Sorotan Publik

 

3. Memberikan tenggat waktu selama 14 hari kerja kepada BK DPRD Kampar untuk menindaklanjuti dan memberikan perkembangan nyata atas kasus ini.

 

GM-PM menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan aksi massa jika tuntutan mereka diabaikan.

 

Hearing tersebut dihadiri oleh empat anggota BK DPRD Kabupaten Kampar, yakni Fahmil, Toni Hidayat, Irwan Sahputra, dan Jordan Saragih.

BACA JUGA :  Borok PPDB SMKN 13 Bandung: Anak Yatim Diperas Oknum TU Rp4 Juta, Gurita "Jalur Tembak" Capai Rp10 Juta

 

Sementara dari pihak GM-PM Kampar, hadir empat perwakilan, yaitu:

 

1. Zulfaimi (Koordinator)

 

2. Fahri Darmawan

 

3. Muhammad Hasbi

 

4. Febri

 

GM-PM menegaskan, mereka tidak akan tinggal diam jika lembaga legislatif tidak menunjukkan komitmen dalam menjaga marwah dan etika publik.

 

“Jika dalam 14 hari tidak ada progres, kami akan mengambil langkah lebih besar. Ini bukan sekadar soal politik, tapi soal moral,” tegas Zulfaimi.(rls)

Penulis : Joell

Sumber Berita: SUARA UTAMA

Berita Terkait

Ketua STAI Samarinda: Akreditasi Program Studi Bukan Sekadar Formalitas, Ini Kewajiban Hukum
Sorotan untuk Kopdes
Harta Warisan Tanpa Surat Wasiat | Advokat Kaltim Uraikan Hak Waris Menurut Hukum Indonesia
Dua Pelaku Penganiayaan Dibekuk di Selayar
Bengkel di Jalan Mallengkeri Raya Dikeluhkan Warga karena Diduga Jadi Penyebab Kemacetan Harian
Diduga Dikeroyok Belasan Rekan Sekolah, Siswa SMPN 35 Makassar Alami Luka dan Nyaris Pingsan
Polisi Hadir Sejak Pagi, Unit Turjawali 1 Samapta Polres Gowa Kawal Aktivitas Warga dan Kelancaran Lalu Lintas
Air Laut Surut Mendadak Dan naik/ pasang, secara cepat tidak seperti biasa. Usai Gempa, Warga Pesisir Berau Panik.
Berita ini 417 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:15 WIB

Ketua STAI Samarinda: Akreditasi Program Studi Bukan Sekadar Formalitas, Ini Kewajiban Hukum

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:51 WIB

Sorotan untuk Kopdes

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:37 WIB

Harta Warisan Tanpa Surat Wasiat | Advokat Kaltim Uraikan Hak Waris Menurut Hukum Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:41 WIB

Dua Pelaku Penganiayaan Dibekuk di Selayar

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:03 WIB

Bengkel di Jalan Mallengkeri Raya Dikeluhkan Warga karena Diduga Jadi Penyebab Kemacetan Harian

Berita Terbaru

Berita Utama

Sorotan untuk Kopdes

Selasa, 9 Jun 2026 - 18:51 WIB