Beredar Dugaan Pungli Rp1,5 Juta per Sertifikat, Panitia PTSL Desa Karang Berahi Dilirik Tipikor

- Publisher

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUARA UTAMA,Merangin – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Karang Berahi, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi, kian menguat. Informasi yang dihimpun media ini menyebut, panitia PTSL di desa tersebut diduga memungut biaya hingga Rp1,5 juta per sertifikat dari warga.

Sejumlah korban mengaku telah dihubungi pihak kepolisian dari Unit Tipikor Polres Merangin.
“Ya, tadi ada kawan saya yang jadi korban, sudah dihubungi polisi. Diminta cari korban lain. Kebetulan saya juga korban, dan adik ipar saya pun korban. Kami siap memberi keterangan sesuai fakta yang ada,” ujar salah seorang warga kepada wartawan.

BACA JUGA :  Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di SPBU Ujung Bulu Parepare Jadi Sorotan Publik

Korban lainnya juga membenarkan telah mendapat panggilan telepon dari pihak kepolisian.
“Ya, tadi saya di-telepon dari Polres Merangin terkait dugaan pungli PTSL itu. Polisi menanyakan soal pembayaran yang kami lakukan. Saya berharap kasus ini benar-benar diusut sampai tuntas,” tegasnya.

Kasus ini sebelumnya sempat mencuat dan viral di media online nasional. Media ini bahkan sempat meminta klarifikasi dari Kepala Desa Karang Berahi, Syamsul Fuad. Namun, sang kades memilih “cuci tangan” dan berdalih semua urusan PTSL telah diserahkan sepenuhnya kepada panitia.

Jika dugaan pungli ini terbukti, publik mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas. “Tidak boleh ada ruang untuk praktik pungli, apalagi program PTSL ini seharusnya membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah mereka, bukan malah memberatkan,” tegas seorang tokoh masyarakat.

BACA JUGA :  Kebun Sawit Diduga Digusur Perusahaan, Warga Gurimbang Kehilangan Mata Pencarian

Kini, mata publik tertuju pada Unit Tipikor Polres Merangin. Apakah kasus ini akan menyeret para pelaku ke meja hijau, atau justru menguap seperti kabut pagi di Pamenang? Warga berharap proses hukum berjalan transparan dan tuntas, tanpa pandang bulu.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”
Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru
Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM
Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang
Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan
Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
LSM GARDA 08 Desak Pemkot Makassar Tak Tebang Pilih: Dugaan Peternakan Babi Ilegal di Panaikang Jadi Sorotan, Warga Tuntut Ketegasan
Dugaan Mafia Solar di SPBU Hertasning Jadi Sorotan Warga
Berita ini 167 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:23 WIB

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:21 WIB

Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:57 WIB

Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB

Nasional

Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:11 WIB