Beredar Dugaan Pungli Rp1,5 Juta per Sertifikat, Panitia PTSL Desa Karang Berahi Dilirik Tipikor

- Publisher

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUARA UTAMA,Merangin – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Karang Berahi, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi, kian menguat. Informasi yang dihimpun media ini menyebut, panitia PTSL di desa tersebut diduga memungut biaya hingga Rp1,5 juta per sertifikat dari warga.

Sejumlah korban mengaku telah dihubungi pihak kepolisian dari Unit Tipikor Polres Merangin.
“Ya, tadi ada kawan saya yang jadi korban, sudah dihubungi polisi. Diminta cari korban lain. Kebetulan saya juga korban, dan adik ipar saya pun korban. Kami siap memberi keterangan sesuai fakta yang ada,” ujar salah seorang warga kepada wartawan.

BACA JUGA :  Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin

Korban lainnya juga membenarkan telah mendapat panggilan telepon dari pihak kepolisian.
“Ya, tadi saya di-telepon dari Polres Merangin terkait dugaan pungli PTSL itu. Polisi menanyakan soal pembayaran yang kami lakukan. Saya berharap kasus ini benar-benar diusut sampai tuntas,” tegasnya.

Kasus ini sebelumnya sempat mencuat dan viral di media online nasional. Media ini bahkan sempat meminta klarifikasi dari Kepala Desa Karang Berahi, Syamsul Fuad. Namun, sang kades memilih “cuci tangan” dan berdalih semua urusan PTSL telah diserahkan sepenuhnya kepada panitia.

Jika dugaan pungli ini terbukti, publik mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas. “Tidak boleh ada ruang untuk praktik pungli, apalagi program PTSL ini seharusnya membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah mereka, bukan malah memberatkan,” tegas seorang tokoh masyarakat.

BACA JUGA :  Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Kini, mata publik tertuju pada Unit Tipikor Polres Merangin. Apakah kasus ini akan menyeret para pelaku ke meja hijau, atau justru menguap seperti kabut pagi di Pamenang? Warga berharap proses hukum berjalan transparan dan tuntas, tanpa pandang bulu.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin
Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin
Diduga Tipu Korban dengan Modus Lelang Kendaraan Dinas, PNS di Merangin Dicokok Polisi
Dari Pulau Rayo Melenggang ke Rumah: Jejak Dua Excavator Bobby dan Loho Dipertanyakan
Berita ini 171 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Minggu, 20 September 2026 - 19:47 WIB

Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Jumat, 18 September 2026 - 16:23 WIB

Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/