Belum Sehari Menjabat, Menkeu Purbaya Disorot Usai Komentari Tuntutan Publik

- Writer

Rabu, 10 September 2025 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan usai dilantik menggantikan Sri Mulyani Indrawati di Istana Negara, Jakarta.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan usai dilantik menggantikan Sri Mulyani Indrawati di Istana Negara, Jakarta.

Oleh: Rinto Setiyawan
SUARA UTAMA – Jakarta, 10 September 2025 — Baru sehari menjabat sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati, Purbaya Yudhi Sadewa langsung menuai perhatian publik. Hal ini dipicu oleh pernyataannya terkait tuntutan 17+8 yang disuarakan mahasiswa, buruh, dan kelompok masyarakat sipil.

Dalam keterangannya usai pelantikan di Istana Negara, Senin (8/9/2025), Purbaya menyebut aspirasi tersebut sebagai “suara sebagian kecil rakyat”. Ia menambahkan bahwa protes akan mereda jika pertumbuhan ekonomi 6–7 persen bisa dicapai. “Mereka akan sibuk mencari kerja dan makan enak, dibandingkan mendemo,” ujarnya.

Respons Publik

Ucapan tersebut memicu reaksi dari sejumlah kalangan. Tuntutan 17+8 sendiri lahir dari aksi unjuk rasa besar yang sebelumnya menelan korban jiwa dan mengakibatkan puluhan demonstran ditahan. Salah satu mahasiswa, Affan Kurniawan, dilaporkan meninggal dalam aksi Agustus lalu.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Belum Sehari Menjabat, Menkeu Purbaya Disorot Usai Komentari Tuntutan Publik Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Isi 17 tuntutan jangka pendek menyoroti isu mendasar, mulai dari penarikan TNI dari ranah sipil, penghentian kriminalisasi demonstran, transparansi anggaran DPR, hingga pemenuhan upah layak. Sementara 8 tuntutan jangka panjang berfokus pada reformasi struktural, mencakup sistem perpajakan, partai politik, kebijakan ketenagakerjaan, dan peran DPR.

Sejumlah aktivis menilai pernyataan Purbaya yang menyebut aspirasi tersebut sebagai “suara sebagian kecil rakyat” berpotensi meremehkan kelompok masyarakat yang terdampak langsung oleh kondisi ekonomi maupun kebijakan negara.

BACA JUGA :  Melalui KT 2, PP KMHDI Dorong Kader Sukses Berkontribusi Nyata Bagi Masyarakat

Perspektif Konstitusi

Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945 menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Menurut sejumlah pengamat, praktik politik belakangan ini justru kerap mengurangi makna kedaulatan itu sendiri. Program seperti bantuan sosial, makan gratis, atau insentif fiskal dipersepsikan sebagai prestasi personal elite politik, padahal sejatinya bersumber dari pajak rakyat.

Budayawan Emha Ainun Nadjib (Cak Nun) pernah mengingatkan bahwa pemerintah adalah pelayan rakyat, bukan sebaliknya. “Negara hidup dari pajak rakyat. Pemerintah itu bergantung pada rakyat, bukan rakyat bergantung pada pemerintah,” katanya.

Tantangan Relasi Negara–Rakyat

Menurut analis politik dan ekonomi, janji pertumbuhan ekonomi tidak cukup untuk menjawab krisis kepercayaan. Yang dibutuhkan adalah pemulihan makna kedaulatan rakyat serta perbaikan relasi antara negara dan masyarakat.

Pejabat publik digaji oleh rakyat dan berkewajiban melayani kepentingan rakyat. Jika pemahaman ini tidak dijalankan, sejumlah pengamat memperingatkan potensi jurang ketidakpercayaan antara pemerintah dan publik akan semakin lebar.

Penutup

Pernyataan Purbaya di hari pertamanya menjabat Menkeu menjadi sorotan karena dinilai menyinggung aspirasi publik yang tengah berjuang menyampaikan tuntutannya. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian Keuangan belum memberikan penjelasan tambahan terkait kritik yang muncul.

 

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Diduga Tidak Ada Empati, Prank Ulang Tahun Di Gedung DPRD kab. Probolinggo Saat Masyarakat Terkena Musibah 
Israel Menghancurkan Markas UNRWA
Regional UNESCO Jakarta Bersama Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) Adakan Lokakarya Pengarusutamaan Gender dalam Data dan Pendidikan
Bahlil : Menteri yang Amankan Kedaulatan Rakyat
Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Satgas Jalan Lurus Tanggamus Kunjungi Anak Penderita Thalasemia di Talang Padang
Kades Pesisir Panggil Pembuat Bendungan Yang Diduga Ilegal, Pakopak Sebut Akan Mengambil Jalur Hukum 
Meningkatkan Kualitas Shalat: Hikmah Agung dari Perjalanan Isra Mi‘raj Nabi SAW
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:46 WIB

Diduga Tidak Ada Empati, Prank Ulang Tahun Di Gedung DPRD kab. Probolinggo Saat Masyarakat Terkena Musibah 

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:49 WIB

Israel Menghancurkan Markas UNRWA

Rabu, 21 Januari 2026 - 07:11 WIB

Regional UNESCO Jakarta Bersama Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) Adakan Lokakarya Pengarusutamaan Gender dalam Data dan Pendidikan

Rabu, 21 Januari 2026 - 06:27 WIB

Bahlil : Menteri yang Amankan Kedaulatan Rakyat

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:40 WIB

Satgas Jalan Lurus Tanggamus Kunjungi Anak Penderita Thalasemia di Talang Padang

Senin, 19 Januari 2026 - 19:51 WIB

Kades Pesisir Panggil Pembuat Bendungan Yang Diduga Ilegal, Pakopak Sebut Akan Mengambil Jalur Hukum 

Senin, 19 Januari 2026 - 16:36 WIB

Meningkatkan Kualitas Shalat: Hikmah Agung dari Perjalanan Isra Mi‘raj Nabi SAW

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47 WIB

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terbaru

Berita Utama

Israel Menghancurkan Markas UNRWA

Rabu, 21 Jan 2026 - 18:49 WIB

Fathin Robbani Sukmana, Pengamat Sosial dan Kebijakan Publik yang menyoroti profesi Pustakawan

Berita Utama

Bahlil : Menteri yang Amankan Kedaulatan Rakyat

Rabu, 21 Jan 2026 - 06:27 WIB